Dewas KPK Lepas Bahkan Wamen juga Tidak, Nasib Yusril & PBB Usai Jokowi Menang, Hanura Lebih Baik

Presiden Jokowi melantik 5 anggota Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023 dan kembali tak ada Nama Yusril Ihza Mahendra

Editor: Doan Pardede
KOMPAS.com/Ihsanuddin
DEWAN PENGAWAS KPK - Presiden Joko Widodo melantik Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi 2019-2023. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Joko Widodo melantik lima anggota Dewan Pengawas KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) periode 2019-2023.

Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019) pukul 14.30 WIB.

Kelima anggota Dewan Pengawas KPK yang dilantik adalah:

1. Tumpak Hatarongan Panggabean - Mantan Wakil Ketua KPK (Ketua);

2. Artidjo Alkostar - Mantan Hakim Mahkamah Agung;

3. Albertina Ho - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang;

4. Syamsuddin Haris - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia;

5. Harjono - Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi.

Firli Bahuri & Jajaran Cium Tangan Sebelum Menyadap, Saktinya Dewan Pengawas KPK di Mata Haris Azhar

• Isu Dewan Pengawas KPK Menguat, Istri Yusril Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Lihat Foto-fotonya

• Tak Dapat Jatah Apa-apa Usai Menang, Yusril Akhirnya Bongkar Alasan Bela Jokowi, PBB: Kami Ikhlas

• Tak jadi Menteri & Wantimpres, Yusril Akhirnya Angkat Bicara, Singgung Janji Istana, Ogah Dewas KPK

Pelantikan diawali dengan pembacaan surat keputusan presiden nomor 140/p Tahun 2019 tentang pengangkatan keanggotaan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan 2019-2023.

Setelah itu, dilakukan pengambilan sumpah jabatan.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.

Kemudian Presiden Jokowi memberi ucapan selamat diikuti seluruh tamu yang hadir.

Dewan pengawas merupakan struktur baru di KPK.

Keberadaan dewan pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019.

Untuk pembentukan dewan pengawas yang pertama kali ini, UU mengatur bahwa Presiden menunjuk langsung.

Dewan pengawas bertugas, antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK.

Selain itu, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.

Tak ada Nama Yusril Ihza Mahendra

Yusril mengemuka setelah namanya tidak ikut dilantik menjadi Dewan Pertimbangan Presiden ( Wantimpres ) oleh Presiden Jokowi baru-baru.

Sebelumnya usai tak jadi Wantimpres, Isu Yusril Ihza Mahendra menjadi Dewas KPK mengemuka.

Isu ini sebenarnya sudah pernah berembus saat mantan Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi itu tak terpilih menjadi menteri atau bahkan wakil menteri ( wamen ) di Kabinet Indonesia Maju.

Namun, isu Yusril menjadi Dewas KPK kian kencang berembus setelah dia dan kader Partai Bulan Bintang ( PBB ) tempatnya bernaung sama sekali tak mendapat 'jatah' baik sebagai menteri, wamen atau Wantimpres.

• Nasib Yusril yang Bela Jokowi di Pilpres 2019, Tak Jadi Menteri atau Wantimpres, Dewas KPK Cuma Isu?

• Ada Wiranto hingga Agung Laksono, Ini 9 Nama Calon Wantimpres Jokowi, OSO Tak Bersedia & Minta Maaf

• Wantimpres Dalami Persoalan Narkoba di Kaltim dan Kaltara

Yusril Tak Ingin Jabat Dewas KPK, Ini Alasannya

Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan alasan ia tidak ingin menjabat Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut dia, sebagai advokat yang kritis terhadap siapa saja, dirinya tidak ingin jabatan yang dipegang tersebut justru menimbulkan kontroversi.

"Saya tak ingin jadi kontroversi. Saya advokat yang kritis terhadap siapa saja. Latar belakang saya seperti itu akan menjadi kontroversi jika saya menjadi Dewas KPK. Akan ada polemik pro dan kontra," kata Yusril melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (16/12/2019).

"Oleh sebab itu, saya sejak awal memutuskan tidak bersedia duduk pada jabatan tersebut," lanjut politikus PBB itu.

Yusril menegaskan, dirinya bukanlah pengejar jabatan. Ia menerapkan seleksi yang ketat terhadap jabatan yang menghampiri dirinya.

"Hanya jabatan yang benar-benar saya anggap sesuai dengan jiwa dan semangat saya yang saya baru bersedia menerimanya," ujar Yusril.

Ia juga menegaskan bahwa pernyataannya ini tidak ada kaitannya dengan jabatan yang diinginkan tetapi tidak berhasil ia dapatkan.

Pernyataannya ini juga tak berkaitan dengan janji pihak Istana memberikannya jabatan tertentu.

"Enggak ada. Istana tidak pernah menjanjikan jabatan apa pun kepada saya dan saya tidak pernah meminta jabatan apa pun. Saya bukan tipe manusia yang hidup mengejar jabatan," ujar dia.

Yusril yang pernah menjabat kuasa hukum pribadi Jokowi itu mencontohkan ketika dirinya ditawari jabatan penting oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono.

"SBY waktu jadi Presiden pernah menawarkan saya jadi dubes di Malaysia atau jadi Ketua MK. Saya tidak bersedia. Saya tidak sekadar berteori. Saya bukan manusia yang hidup mengejar jabatan," kata Yusril.

Sikap PBB

Sebelumnya Yusril Ihza Mahendra bersikap lapang dada meskipun gagal jadi Menteri dan Wamen Jokowi - Maruf Amin untuk Kabinet Indonesia Maju 2019-2024.

Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) sudah mengumumkan dan melantik para Menteri dan Wakil Menteri ( wamen ) dalam Kabinet Indonesia Maju.

Proses ini memakan waktu sejak Senin (21/10/201) hingga Jumat (25/10/2019).

Tiga parpol pendukung yang ikut mengusung Jokowi-Maruf Amin saat Pilpres 2019, ternyata tidak dapat jatah Menteri maupun wamen.

Ketiga partai ini adalah Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hanura, dan Partai PKPI.

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra tidak terlalu pusing dirinya sebagai kader PBB tidak masuk dalam Kabinet Indonesia Maju.

Padahal, Yusril Ihza Mahendra termasuk orang yang dianggap 'berkeringat' dalam Pilpres 2019 karena menjadi kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf saat menghadapi gugatan dan Yusril berhasil memenangkan gugatan tersebut.

"Tugas saya sebagai penasihat hukum pasangan Capres-Cawapres sudah selesai. Menjadi advokat adalah profesi yang selama ini saya tekuni."

"Tampaknya inilah ladang tempat saya mengabdi kepada negara dan bangsa," kata Yusril dalam keterangan tertulis, Rabu (23/10/2019).

Memang dari 12 Wakil Menteri itu terdapat lima Wakil Menteri dari parpol, yakni Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) John Wempi Wetipo ( PDIP), Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra (PSI), Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi (PPP).

Lalu, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuanga (Golkar) dan Wakil Menteri Pariwista dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo (Partai Perindo).

Wakil Menteri dari Parpol PSI dan Perindo menambah daftar parpol yang mendapat jatah kursi di kabinet.

Sebelumnya, PDIP, NasDem, PKB, Golkar, Gerindra dan PPP telah mendapatkan jatah Menteri di kabinet.

Dengan adanya pelantikan wakil Menteri hanya tiga parpol pengusung/pendukung Jokowi-Maruf yang tidak mendapatkan kursi di kabinet.

Tiga parpol itu yakni Partai Hanura, Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Sementara, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra mengucapkan selamat bekerja kepada Jokowi-Maruf Amin dan seluruh anggota Kabinet Indonesia Maju.

Dengan pelantikan Jokowi-Maruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden, Yusril mengatakan tugasnya sebagai penasihat hukum pasangan Capres-Cawapres sudah selesai.

Yusril selanjutnya akan tetap menjadi advokat profesional sesuai sumpah jabatan advokat.

“Menjadi advokat adalah profesi yang selama ini saya tekuni."

"Tampaknya inilah ladang tempat saya mengabdi kepada negara dan bangsa," kata Yusril Ihza Mahendra dalam keterangan tertulis, Rabu (23/10/2019).

Yusril pun berharap pembangunan norma hukum akan menempuh jalan yang benar.

Begitu pula penegakan hukum.

"Salah satu agenda penting bangsa kita adalah pembenahan masalah hukum."

"Yang dibutuhkan oleh sebuah bangsa untuk maju adalah adanya norma hukum yang adil, rasional, sistematik, dan harmoni satu sama lainnya."

"Jangan sampai terjadi tabrakan antar-norma hukum. Kepastian hukum harus terjamin dengan penegakannya yang konsisten," tuturnya.

Meskipun dirinya kini berada di luar pemerintahan, Yusril mengatakan tetap akan membantu pemerintah jika dibutuhkan.

“Saya tetap akan menjaga hubungan baik dengan pemerintah, dan berharap Pemerintahan Joko Widodo periode kedua ini akan sukses membawa bangsa dan negara menuju kejayaan,” harap Yusril.

Ketua Bidang Pemenangan PBB Sukmo Harsono angkat bicara soal tidak ada satupun perwakilan parpolnya yang mengisi di pemerintahan.

Padahal, partai besutan Yusril Ihza Mahendra ini jadi salah satu parpol yang 'berkeringat' di Pilpres 2019.

"Pak Yusril secara pribadi diminta secara resmi menjadi ketua tim hukum paslon 01."

"Seingat saya tidak ada portofolio yang ditawarkan untuk Pak Yusril jika menang, dan sebaliknya yang diminta oleh Pak Yusril," kata Sukmo saat dihubungi, Jumat (25/10/2019).

Namun demikian, dia menyatakan wajar seandainya ada beberapa masyarakat yang kaget tak ada perwakilan dari PBB.

Sebab, kata dia, Yusril dianggap pernah tampil terdepan membela paslon 01 di sidang Mahakamah Konstitusi (MK).

"Bagaimana Pak Yusril tampil di MK mematahkan argumen tim hukum 02, dan MK memenangkan Pak Jokowi."

"Maka wajar jika sekarang masyarakat keget ketika PBB tidak mendapat satupun wakilnya di pemerintahan," ucapnya.

Kendati demikian, ia menyatakan tidak masalah dengan keputusan Jokowi.

Sukmo bilang, pihaknya ikhlas telah mendukung penuh dan berjuang memenangkan Jokowi-Maruf Amin.

"Bagi Pak Yusril dan PBB bukan masalah dalam hal ini ditinggal."

"Kemenangan Pak Jokowi yang akan membawa Indonesia lebih baik, jauh lebih penting dibanding sekadar menempatkan kader PBB di pemerintahan," tegasnya

"PBB partai kecil walaupun gagah berani berjuang, tetapi tetap selalu mawas diri."

"Bahwa kekuasaan itu akan datang pada waktunya, ikhlas bekerja tanpa pamrih, tetap kawal Pak Jokowi," paparnya.

Wiranto pimpin Wantimpres

Beda dengan PBB dan PKPI, Partai Hanura melalui kadernya Wiranto masih bernasib lebih baik.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Pelantikan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/12/2019) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pantauan di lokasi, kesembilan tokoh tersebut berbaris di ruang tengah Istana Negara menghadap Presiden Jokowi.

Pelantikan Wantimpres berdasarkan surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 137/P/2019 Tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden.

Adapun Ketua Wantimpres yaitu Wiranto dan delapan orang lainnya sebagai anggota.

Tampak sejumlah menteri kabinet Indonesia Maju dan pejabat negara lainnya turut hadir di antaranya, Menko PMK Muhadjir Effendi, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Kesehatan Terawan Dwi Putranto, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Wakil Ketua MPR Arsul Sani, Ketua DPD La Nyala Mattalitti, Ketua MA Hatta Ali, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan lain-lain.

Sembilan tokoh yang menjadi Wantimpres yaitu :

1. Sidarto Danusubroto (politikus PDI-P)

2. Dato Sri Tahir (bos Mayapada Group )

3. Putri Kus Wisnu Wardani (bos Mustika Ratu)

4. Mardiono (politikus PPP)

5. Wiranto (mantan Menko Polhukam)

6. Agung Laksono (politikus Golkar)

7. Arifin Panigoro (bos Medco Energi)

8. Sukarwo (mantan Gubernur Jawa Timur)

9. Luthfi bin Yahya (Tokoh NU).

• Tak jadi Menteri & Wantimpres, Yusril Akhirnya Angkat Bicara, Singgung Janji Istana, Ogah Dewas KPK

• Sikap Lapang Dada Yusril Ihza Mahendra Setelah Gagal jadi Menteri dan Wamen Jokowi - Maruf Amin

• Inilah Jabatan Strategis Disebut-sebut Akan Disodorkan Jokowi ke Yusril, Posisinya Setingkat Menteri

• Klarifikasi Ahok Soal Dewan Pengawas KPK, Hingga Sosok Orang Dekat Jokowi Dijagokan Termasuk Yusril?

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved