Hari Ini Dilantik, Mahfud MD Akui Ada Dewan Pengawas KPK Punya Cacat Moral, Minta Tak Terlalu Disoal
Mahfud MD pun meyakini Nama-nama yang telah disebutkan Presiden Jokowi dan akan diumumkan besok dapat memenuhi harapan publik.
Penulis: Doan Pardede | Editor: Rafan Arif Dwinanto
"Jaksa siapa ya, ada jaksa yang tidak aktif lagi (pensiun) kelihatannya, kalau ekonom masuk biar seimbang, (anggota Dewan Pengawas) pasti baik-baiklah," tambah Presiden.
Ia memastikan, orang-orang yang akan ditunjuk sebagai Dewan Pengawas KPK adalah orang yang mempunyai catatan baik.
Namun, ia menegaskan bahwa susunan nama anggota Dewan Pengawas KPK belum final karena penyaringan masih terus dilakukan hingga Kamis (19/12/2019) hari ini.
"Saya kira itu namanya ya nanti ditunggu sehari saja kok, yang jelas nama-namanya nama yang baiklah, saya memastikan nama yang baik," ujar Presiden.
• Nasib Yusril yang Bela Jokowi di Pilpres 2019, Tak Jadi Menteri atau Wantimpres, Dewas KPK Cuma Isu?
• Ada Wiranto hingga Agung Laksono, Ini 9 Nama Calon Wantimpres Jokowi, OSO Tak Bersedia & Minta Maaf
• Wantimpres Dalami Persoalan Narkoba di Kaltim dan Kaltara
Dikejar Waktu
Proses seleksi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dikritik lantaran dinilai dilakukan secara tertutup dan terkesan tidak transparan.
Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada menilai, penjaringan Dewan Pengawas yang dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung oleh Presiden Joko Widodo dan tidak dilakukan secara independen dan akuntabel.
Menanggapi hal tersebut, Dini Shanti Purwono, salah satu anggota Tim Penjaringan Dewan Pengawas KPK yang dibentuk Kementerian Sekretariat Negara, angkat bicara.
Dini menegaskan, proses seleksi Dewan Pengawas KPK untuk yang pertama ini memang tidak dilakukan panitia seleksi karena alasan urgensi waktu.
Hal itu disebabkan Dewan Pengawas akan dilantik bersamaan dengan lima komisioner KPK pada Jumat (20/12/2019).
"Kalau buat proses seleksi terpisah untuk Dewan Pengawas, membentuk pansel lagi, maka tidak akan keburu untuk pelantikan pimpinan dan Dewan Pengawas KPK dilakukan bersamaan," kata Dini kepada Kompas.com, Kamis (19/12/2019).
Oleh karena itu, Menteri Sekretariat Negara Pratikno sebagai perpanjangan tangan Kepala Negara membentuk tim internal yang bertugas untuk menjaring nama-nama melakukan screening hingga merekomendasikan nama-nama tersebut kepada Presiden.