Pasien Jaminan Persalinan Tak Dilayani di RSUD Abdul Rivai Berau, Ini Penyebabnya

Pasien Jaminan Persalinan Tak Dilayani di RSUD Abdul Rivai Berau, Ini Penyebabnya

Editor: Samir Paturusi
(TRIBUN KALTIM/GEAFRY NECOLSEN)
Bupati Berau Muharram 

Mulai dari inventarisasi, penyusunan peta bidang, sampai dengan negosiasi. Tapi ternyata tidak ada kesepakatan dengan pemilik lahan,” ungkapnya.

Menurut Suprianto, harga yang ditawarkan pemilik lahan berbeda jauh dengan harga yang ditetapkan tim appraisal.

Hingga akhirnya negosiasi lahan dibatalkan.

Baca Juga

 UPDATE Klasemen Liga 1 2019 Klub Kesayangan Bobotoh Terancam Dikejar Persija, Ini Posisi Persib

 Ahmad Dhani Segera Bebas Bulan Ini, Suami Mulan Jameela Lebih Cepat Keluar Penjara Jika Lakukan Ini

 Laga Final Timnas U23 Kian Menarik, Daftar Top Skor SEA Games 2019, Osvaldo Ditempel Striker Vietnam

Meski begitu, pihaknya masih menunggu pemilik lahan, dengan harapan pemilik lahan berubah pikiran dan menyepakati harga yang ditawarkan, yakni Rp 250 juta untuk lahan bersertifikat dan 150 juta yang belum diserrtifikatkan.

Ditambahkannya, lahan yang tersedia di lokasi itu hanya 5 hektare, itu pun ada tiga pemilik lahan.

“Ada yang punya 2 hektare, ada 1,5 hektare, dan ada 1,4 hektare,” ungkap Suprianto.

Suprianto juga mengatakan, jika pemilik lahan tetap bersikukuh dengan harga yang tinggi, Dinas Pertanahan tidak akan ragu membatalkan rencana pembebasan lahan tersebut.

Alternatifnya, kata Suprianto juga ada sebidang lahan di lokasi yang berdekatan. Yakni di Segmen II menuju Bandara Kalimarau.

Namun lahan alternatif ini, menurut Suprianto, kecil kemungkinan dapat dibebaskan pada tahun 2019 ini.

“Mungkin di awal tahun depan ( 2020 ), karena kami harus melakukan inventarisasi ulang dan mendatangkan tim appraisal,” ujar Suprianto.

Karena belum jelas lahan yang akan digunakan untuk membangun rumah sakit, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, juga belum dapat menentukan struktur bangunan.

Kepala Bidang Bangunan Gedung dan Jasa Konstruksi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Ismiyanto mengakui, hingga saat ini belum ada kejelasan tentang rencana pembangunan rumah sakit.

“Karena lokasi belum ditetapkan, kami juga belum bisa menentukan struktur bangunannya,” kata Ismiyanto. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved