Jaksa Agung Cekal Pelaku, Jiwasraya Rugi Sampai Rp 13,7 Triliun, SBY Singgung Pemerintahan Masa Lalu
Kejaksaan Agung melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap 10 orang terkait kasus korupsi yang mendera asuransi Jiwasraya.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Kali ini ada sortan tajam terhadap Jiwasraya.
Saat ini Jiwasraya mengalami persoalan, dirundung permasalahan kerugian.
Total kerugiannnya pun sampai triliunan dan sejauh ini sedang dicari siapa yang harus bertanggungjawab.
BACA JUGA:
• Ada Mario Gomez, Duet Persib Jonathan Bauman dan Ezechiel NDouassel Bisa Gabung Kembali di Arema FC
• Ahmad Dhani Bebas 30 Desember 2019, Minta Penjemput Tidak Singgung Jokowi dan DKI 2
• BOXING DAY: Manchester City Takluk dari Wolverhampton Wanderers, Kiper Ederson Diganjar Kartu Merah
• Bupati Karanganyar Beli Jeep Wrangler Rubicon senilai Rp 2 Miliar, Ganjar Pranowo Ungkap Ini
Kejaksaan Agung melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap 10 orang terkait kasus korupsi yang mendera asuransi Jiwasraya.
Dua diantara orang yang dicekal tersebut adalah mantan direktur utama dan Direktur Keuangan Jiwasraya.
Dikutip dari tayangan Live Kompas Petang, Jumat (27/12/2019), mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hari Prasetyo masuk dalam 10 daftar nama orang yang dicekal keluar negeri selama 6 bulan kedepan.
Pihak Jaksa Agung ST Burhanudin menyebut kesepuluh nama orang tersebut berpotensi menjadi tersangka.
Ini karena kesepuluh orang tersebut diduga terlibat dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi.
Hasil penyidikan awal Kejaksaan Agung memastikan adanya praktik korupsi di perusahaan asuransi milik pemerintah tersebut.
BACA JUGA:
• Tanpa BTS, TXT, dan GFRIEND, Line Up Collab MBC Music Festival 2019, MBC Bantah Tudingan Blacklist
• BREAKING NEWS Perahu Terbalik, Nelayan Ayah dan Anak Asal Tarakan Tenggelam, Satu Korban Ditemukan
• Kabar Bahagia Baim Wong Resmi Jadi Ayah, Ini Kepanikan Detik-detik Jelang Paula Verhoeven Melahirkan
• Kabar Bahagia Baim Wong Resmi Jadi Ayah, Ini Kepanikan Detik-detik Jelang Paula Verhoeven Melahirkan
Dalam penyelidikan juga ditemukan adanya pelanggaran prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi.
"Minta untuk pencegahan keluar negeri itu untuk 10 orang. Dan tadi malam sudah dicekal," kata Jaksa Agung ST Burhanudin.
Dalam kasus yang menimpa asuransi Jiwasraya ini, mantan Presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono turut memberikan suaranya.
SBY menyatakan tidak masalah ketika dalam masa pemerintahanya dahulu ikut dikaitkan dengan dalam masalah Jiwasraya.