Tahun Baru 2020

Jelang Pergantian Tahun, Polres Bulungan Tuang Ribuan Liter Ciu dan Tuak ke Selokan Parit

Jelang Pergantian Tahun, Polres Bulungan Kalimantan Utara tuang ribuan liter ciu dan tuak ke Selokan parit

Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.Co/Muhammad Arfan
JELANG TAHUN BARU - Minuman keras yang akan dimusnahkan Polres Bulungan, Senin (30/12/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Kepolisian Resort  ( Polres ) Bulungan, Kalimantan Utara memusnahkan sejumlah barang bukti miras kemasan dan miras tradisional jenis ciu, Senin (30/12/2019).

Kapolres Bulungan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudhistira Midyahwan menjelaskan.

Barang bukti miras yang dimusnahkan dengan dituang ke parit itu merupakan sitaan dari operasi-operasi sebelumnya.

BACA JUGA:

 Polres Berau Ringkus Tiga Terduga Pengedar Sabu, Segini Barang Bukti Yang Diamankan

 Jembatan Penghubung Mahulu - Kutai Barat Ambruk, Personel TNI Gotong Royong Bersama Warga

 Scotlandia, Instragramable di Setiap Sudutnya hingga Napak Tilas Harry Potter

 Persib Pagari Ezechiel N Douassel, King Eze Masih Mungkin Bertahan Musim Depan

Dan penyisiran yang dilakukan baru-baru ini.

"Operasi kita lakukan untuk mencegah peredaran miras di masyarakat," tuturnya. 

Karena miras bisa memicu berbagai pelanggaran dan kejahatan di masyarakat.

"Sebagian besar kita sita pada saat Operasi Cipkon," kata Kapolres, Senin (30/12/2019).

Barang bukti miras yang dimusnahkan Polres Bulungan sebelumnya merupakan sitaan dari sejumlah pegadang yang menjual tanpa memiliki izin yang jelas, alias ilegal.

BACA JUGA:

 Pebiliar Kaltim Belum Pernah Raih Emas di Ajang PON, Target Buat Sejarah di PON Papua 2020

 Tahun 2020 BPS Balikpapan Mulai Sensus Penduduk Secara Online, Gunakan Data Disdukcapil

 Kenaikan Pangkat di Polres Kutai Timur, 92 Istri Polisi Pasangkan Pangkat Suami

 Sirkuit MotoGP 2021 di Mandalika Indonesia, Kini Sudah Pamerkan Wujud Desain Animasi Sirkuit Jalanan

Barang butki yang dimusnahkan antara lain ciu sebanyak 1.388 liter, lalu tuak 200 liter, 155 botol bir Bintang, 11 botol Guiness, 14 botol Anggur Merah, dan masing-masing 26 botol Labour dan Horses.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan ke polisi.

Jika menemukan penjualan miras secara ilegal.

JELANG TAHUN BARU - Minuman keras yang akan dimusnahkan Polres Bulungan, Senin (30/12/2019).
JELANG TAHUN BARU - Minuman keras yang akan dimusnahkan Polres Bulungan, Senin (30/12/2019). (TribunKaltim.Co/Muhammad Arfan)

Di satu sisi, polisi juga akan mengecek dan mengawasi pintu-pintu masuk miras di Bulungan.

Utamanya miras yang berasal dari luar negeri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved