Ojek Online Ditertibkan Dishub Balikpapan, Kabar Buruk Target Retribusi Parkir Meleset dari Rencana

Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Kalimantan Timur jelang tutup tahun bisa dikatakan mendapat kabar buruk.

Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.Co/Siti Zubaidah
PARKIR BALIKPAPAN - Petugas Dishub Balikpapan saat menertipkan Ojek Online di kawasan Jalan MT Haryono Balikpapan, Kalimantan Timur. 

Kapolres Bontang Minta Anggotanya Jangan Main-main dengan Narkoba, Ketahuan Pecat!

Pelaku Penikaman Pemain Organ Tunggal Diamankan Polsek Samarinda Seberang, Kini Cari Barang Bukti

Korban Penikaman di Samarinda Sering Curhat ke Kakak Ipar, Sebut Lagi Banyak Masalah

Tanggapi Usulan Pembangunan Jembatan Layang, Walikota Balikpapan Rizal Prioritaskan Flyover Rapak

"Mereka ditertipkan, dan menerima saja, karena sudah jelas di kawasan itu ada larangan parkir dan diberi tanda diberikan rambu," kata Dirman sapaan akrab Sudirman Dyaleksana.

Dirman mengatakan, ojol itu seharusnya sudah tahu, bahwa tidak boleh berada di titik-titik yang berada di kawasan dilarang parkir.

"Itu ojol bukan warga. Tadi sudah didatangin," ungkap Dirman.

Sementara itu, Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, kawasan yang ditertipkan bukan hanya situ aja (kawasan MT Haryono dan Jalan Sudirman, red).

BACA JUGA: 

 Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Januari 2020, Leo Penuh Pengorbanan, Scorpio Terjebak dalam Emosi

 Ramalan Zodiak Besok Rabu 1 Januari 2020 Leo harus Berani Jujur Akui Kegagalan, Cancer Merasa Bosan

 Ini Ucapan Selamat Tahun Baru 2020 Ada dalam Bahasa Korea, Bisa Dibagikan atau Update Status Medsos

 Berikut 7 Promo dan Diskon Tahun Baru 2020, Dari IKEA Potongan Hingga 80 % hingga Burger King

"Ada beberapa tempat parkir yang lain akan kita tertitipkan, karena banyak dimanfaatkan masyarakat, dan orang-orang yang tak berkepentingan apalagi retribusi parkir kita tidak mencapai target dan tidak masuk ke PAD kita," kata Rizal Effendi.

Pemkot Balikpapan mencoba mengtertipkan kawasan dimana ada rambu larangan parkir.

"Untuk di daerah itu memang dilarang parkir. Banyak titik yang tidak efektif, mulai tahun ini akan ditertipkan, sebab retribusi parkir tidak pernah mencapai target," katanya.

Dimana, lanjut Rizal Effendi, banyaknya kebocoran PAD yang tak masuk dalam kas daerah.

"Penertipan dilakukan Dishub dan Satpol PP nanti kita minta dukungan dari kepolisian," ungkapnya. 

BACA JUGA

Kapolres Bontang Minta Anggotanya Jangan Main-main dengan Narkoba, Ketahuan Pecat!

Pelaku Penikaman Pemain Organ Tunggal Diamankan Polsek Samarinda Seberang, Kini Cari Barang Bukti

Korban Penikaman di Samarinda Sering Curhat ke Kakak Ipar, Sebut Lagi Banyak Masalah

Tanggapi Usulan Pembangunan Jembatan Layang, Walikota Balikpapan Rizal Prioritaskan Flyover Rapak

(Tribunkaltim.co/Siti Zubaidah)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved