Sikap Prabowo Soal Polemik di Natuna Disorot Susi Pudjiastuti, Jokowi Tegaskan Tak Ada Tawar Menawar

Polemik masuknya kapal-kapal asing ke dalam perairan Natuna ditanggapi oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Editor: Doan Pardede
(PRESIDENTIAL PALACE/Agus Suparto)
Mantan Anak Buahnya Berantem dengan Prabowo,Jokowi: Natuna Diklaim Saya Panas Saya Bawa Kapal Perang 

Pada komentarnya itu, Susi Pudjiastuti menyertakan video di Kompas TV pada tanggal 7 Oktober 2019.

Artikel di Kompas TV itu berjudul "Susi Pudjiastuti : Kalian Mau Investasi atau Mau Nyolong?".

Kemudian, di Tweet-nya, Susi Pudjiastuti pun meminta Prabowo Subianto untuk membedakan antara pencurian ikan dengan persahabatan antar negara.

"Bedakan Pencurian Ikan dengan Persahabatan antar negara."

Terbaru perkembangan konflik Natuna, TNI sudah mengerahkan 600 personel untuk berjaga di laut Natuna.

Ratusan personel itu bahkan sebelumnya sudah mengikuti apel operasi rutin TNI dalam pengamanan laut Natuna di Paslabuh, Selat Lampa, Ranai, Natuna, Jumat (3/1/2020).

Apel dipimpin Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan) I, Laksamana Madya (Laksdya) TNI Yudo Margono.

• China Ganggu Kedaulatan Indonesia di Natuna, Dianggap Sengaja Menguji Prabowo hingga TNI Siap Tempur

• Soal Polemik Natuna, Beda Reaksi Menteri KKP Anak Buah Prabowo Subianto dan Susi Pudjiastuti

600 personel pasukan terdiri dari 1 Kompi TNI AD Batalyon Komposit 1 Gardapati, 1 Kompi Gabungan TNI AL terdiri dari personel Lanal Ranai, unsur KRI Teuku Umar 385 dan KRI Tjiptadi 381, Satgas Komposit Marinir Setengar, serta 1 Kompi TNI AU dan 1 pesawat intai maritim dan 1 pesawat Boeing TNI AU.

Dalam pengarahannya Yudo menyampaikan kepada prajurit, “Pangkogabwilhan I menegaskan bahwa pelanggaran wilayah yang dilakukan oleh kapal pemerintah asing di wilayah zona ekonomi eksklusif Indonesia, berupa penangkapan ikan secara ilegal yang dikawal oleh kapal Coast Guard asing merupakan ancaman pelanggaran wilayah pemerintah Indonesia.”

Lebih lanjut tertulis dalam rilis persnya, “TNI wajib melakukan penindakan hukum terhadap pelanggar asing yang telah memasuki wilayah dan kegiatan ilegal berupa penangkapan ikan tanpa ijin dari pemerintah Indonesia.”

Pengawak KRI dan pesawat udara diminta memahami aturan-aturan yang berlaku baik hukum laut internasional maupun hukum nasional di wilayah laut Indonesia.

Begitu pun dengan penindakan secara terukur dan profesional, sehingga tidak mengganggu hubungan negara tetangga yang sudah terjalin dengan baik. Kemudian ketiga mereka diminta gunakan Role of Engagement yang sudah dipakai dalam operasi sehari-hari.

• Tak Lagi Berkawan, PKS dan Gerindra Memanas hingga Prabowo Subianto Jadi Sasaran Soal Polemik Natuna

• Jadi Polemik Antara Indonesia dan China Ternyata Natuna Menyimpan Harta Karun yang Luar Biasa

• Letak Natuna Diapit Malaysia, Berikut Sejarah Masuk Wilayah Indonesia, China Klaim dengan Dasar Ini

• Tak Ada Negosiasi Soal Perairan Natuna, Mahfud: Nenek Moyang Kita Dulu Berlayar Sampai Madagaskar  

(Tribunnews.com/Muhammad Nur Wahid Rizqy)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved