Soal Tarif Tol Balsam, Pemprov Kalimantan Timur Tegaskan Tak Ikut Campur

Sudah diserahkan ke Pemerintah Pusat, Sekdaprov: penetapan tarif jalan tol Balsam terserah Kementrian PUPR.

TRIBUNKALTIM.CO/ Purnomo Susanto
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi (Setdaprov) Kaltim, HM Sabani 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sudah diserahkan ke Pemerintah Pusat, Sekdaprov: penetapan tarif jalan tol Balsam terserah Kementrian PUPR.

Setelah diserahkan kepada Pemerintah Pusat, seluruh kewenangan dalam pengelolaan jalan tol Balikpapan - Samarinda (Balsam) pun telah beralih kepada Pemerintah Pusat.

Sehingga, Pemprov Kaltim tidak lagi ikut campur pada pengelolaan jalan tol Balsam.

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi (Setdaprov) Kaltim, HM Sabani.

Pemprov Kaltim tidak lagi berwenang dalam pengelolaan jalan tol Balsam.

BACA JUGA

Pembangunan Mapolresta Balikpapan Terkendala Anggaran, Butuh Rp 125 Miliar

Pagi ini Speed Boat Reguler di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan Masih Mogok Berlayar

Ikan Mati di Sungai Segah, Dinas Perikanan Berau Siap Dampingi Klaim Pemilik Ikan

Pemberlakukan Tarif Tol Balsam Belum Jelas, BPJT Belum Putuskan, Pemprov Kaltim Belum Diajak Bicara

Semua kewenangan kini ada pada Pemerintah Pusat.

“Kan sudah kita serahkan kewenangannya kepada Pemerintah Pusat. Jadi, kita serahkan kepada Pemerintah Pusat dalam mengelolanya,” ujarnya saat diwawancara awak Tribunkaltim.co, pada Senin (6/1/2020), siang, di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda.

“Kalau sudah diserahkan, berarti sudah otomatis jalan tol tersebut menjadi jalan nasional.

Oleh karenanya, jalan tol itu sudah dikelola oleh salah satu Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ), yakni PT Jasamarga Balikpapan Samarinda ( JBS ),” lanjut Sabani.

Pengguna Tol Balikpapan-Samarinda yang masuk melalui Samboja sedang melakukan transaksi dengan e-Money di gerbang masuk Tol.
Pengguna Tol Balikpapan-Samarinda yang masuk melalui Samboja sedang melakukan transaksi dengan e-Money di gerbang masuk Tol. (TRIBUNKALTIM.CO/ FACHMI RACHMAN)

BACA JUGA

Masalah Sudah Selesai, Dua Gadis yang Berkelahi dan Viral tak Jadi Bertemu Bupati PPU Hari Ini

Sertijab 8 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Kukar, Ini Pesan Sekda Sunggono

Banyak Ikan Mati di Sungai Segah Berau, Dinas Perikanan Tegaskan Jangan Dikonsumsi Manusia

Banyak Ikan Warga Kembali Mati di Sungai Segah Berau, Bupati Muharram Singgung Nama Perusahaan Ini

Terkait dengan penerapan tarif pun, Sabani mengungkapkan, Pemprov Kaltim tidak ada ikut campur.

Semua, dibeberkan Sabani, terserah Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ).

“Jalan tol ini kan sudah kewenangan Pemerintah Pusat. Jadi ya terserah mereka ( Kementrian PUPR ) kapan, dan berapa mau ditetapkannya tarif tol tersebut.

Kalau jalan tol yang kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), ya Pak Gubernur yabg tetapkan tarifnya.

Tapi, kalau Pemerintah Pusat ya ditetapkan sama BUMN,” tandasnya.

PERESMIAN TOL - Jalan Tol Balikpapan - Samarinda diperkirakan dapat memangkas perjalanan dari 2,5 sampai 3 jam menjadi hanya 1 jam saja
PERESMIAN TOL - Jalan Tol Balikpapan - Samarinda diperkirakan dapat memangkas perjalanan dari 2,5 sampai 3 jam menjadi hanya 1 jam saja (capture YouTube)

Apakah dalam penetapan tari fjalan bebas hambatan pertama di Kalimantan ini akan melibatkan Pemprov Kaltim, Sabani menegaskan, hal itu mungkin saja terjadi.

Namun, kembali lagi disampaikan olehnya, Pemerintah Pusat dapat langsung menetapkannya.

“Tarif itu mereka saja yang membahasnya, mengapa ke kita ( Pemprov Kaltim ).

Kecuali, mereka minta difasilitasi. Tapi, yang tau hitung-hitungannya kan JBS.

Apakah nantinya mengusulkan melalui Pemprov Kaltim atau langsung. Namun, itu semua kan ada mekanismenya,” tutup Sabani.

BACA JUGA

6 Januari Tol Balsam Balikpapan Samarinda Masih Gratis, Pemprov Sebut Kabar di Medsos Belum Resmi

Butuh Sekitar 40 Menit Tempuh Samarinda Balikpapan Via Tol Balsam dengan Kecepatan 80 Km Per Jam

Harga Rokok di Warung dan Minimarket Tenggarong Naik. Pedagang Klaim tak Berpengaruh pada Penjualan

Pengemudi Yamaha NMAX Tewas di Kecelakaan Lawe-lawe Penajam? Ini Fakta di RSUD Ratu Aji Putri Botung

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved