Jadi Otak Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Hal Janggal Soal Ibunya Pernah Diungkap Anak, 1 Soal HP Mati
Saat mengetahui bahwa ibu tirinya adalah otak pelaku pembunuh ayahnya, anak Hakim Jamaluddin, Kenny Akbari Jamal, tampak syok.
TRIBUNKALTIM.CO - Saat mengetahui bahwa ibu tirinya adalah otak pelaku pembunuh ayahnya, anak Hakim Jamaluddin, Kenny Akbari Jamal, tampak syok.
Maimunah (bukan nama sebenarnya), calon pengacara Hakim Jamaluddin, menyebutkan bahwa Kenny Akbari dan keluarga sangat sedih mengetahui otak pelaku tak lain adalah istri kedua, Zuraida Hanum.
"Lagi syok mereka, Kenny aja teriak-teriak dia manggil-manggil abahnya, meraung-raung dia," tutur Maimunah seperti dikutip dari Tribun Medan.
Saat ditemui di rumahnya, Kenny Akbari tampak keluar dari rumahnya di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B No 22, Medan.
• Terkuak Dalang Pembunuhan Berencana Hakim PN Medan Jamaluddin, Istri Sewa Dua Orang Suruhan
• Nasib Korban Usai Dirudapaksa, Isi Chat WA Reynhard Sinaga Dibeber, Hakim yang Baca Sampai Merinding
• Misteri Kematian Hakim Jamaluddin, Dua Perempuan Ini Ditelusuri Soal Rencana Umrah Hingga Perceraian
• Aksi Ekstrem Lucky Hakim Renang dengan 1.000 Piranha, Pihak TMII tak Ambil Risiko Jika Ada Insiden
Mengenakan kemeja putih, mata Kenny Akbari tampak bengkak dan merah sehabis menangis.
Ia tampak mengambil sesuatu dari dalam mobil yang terparkir di depan rumahnya.
"Sudah tahu pelaku pembunuh ayah adalah Ibu Zuraida?" tanya Tribun.
"Sudah bang," cetusnya dengan suara nyaring.
Saat ditanya langkah keluarga selanjutnya, Kenny Akbari menyatakan belum mau berkomentar.
"Lagi nggak mau ngomong sama sekali, keluarga juga, maaf ya," ujarnya.
Misteri kematian Hakim Jamaluddin akhirnya terkuak. Kepolisian menyebut otak pelaku pembunuhan adalah sang istri kedua, Zuraida Hanum.
Hal ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono.
"Ada tiga pelaku, yang pertama istri korban, sama dua orang suruhannya. Istri korban inisial ZH, suruhannya JB dan R," ujar Argo di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020).
Argo mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyidikan dengan metode deduktif dan induktif.

"Setelah dilakukan penyidikan dan penyelidikan dengan metode deduktif dan induktif, induktif itu mulai dari TKP di rumah maupun tempat pembuangan mobil, kemudian dengan deduktif itu adalah berkaitan dengan pekerjaan," katanya.
Sekitar 50 personel Reskrim Polrestabes bersama Tim Inafis melakukan gelar rekonstruksi perkara dimulai pukul 08.00 WIB.
Seorang saksi pihak keamanan Perumahan Royal Monaco yang tak ingin disebutkan identitasnya menyebutkan bahwa terdapat dua tersangka yang memperagakan proses kejadian di rumah terdakwa.
"Jadi tadi jam 8 pagi dimulai, sekitar jam 12 tadi selesai ada 4 jam lah orang itu di sini. Tadi saya lihat ada dua orang tersangka yang melakukan rekonstruksi," tuturnya kepada Tribun.
Ia menyebutkan bahwa kedua tersangka berperawakan suku Aceh dan suku Nias, dimana tinggi salah satu tersangka sekitar 160 cm dan 155 cm.
"Jadi tadi mereka rekontruski mulai dari buka gerbang sampai memasukkan mayat ke dalam mobil. Tadi mayatnya saya lihat diganti dengan boneka. Terus mobilnya diganti jadi Pajero," tuturnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa pihak penyidik bergerak menuju Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, untuk melaksanakan rekonstruksi lanjutan di lokasi tempat Hakim Jamaluddin ditemukan tewas.
• Pengadilan Negeri Balikpapan Tangani 937 Perkara Sepanjang Tahun 2019, Terbanyak Kasus Narkoba
• Santer Isu Aura Kasih Gugat Cerai Eryck Amaral, Manajer dan Pengadilan Agama Kompak Beri Jawaban Ini
Bahkan ia juga menyebutkan bahwa Kapolrestabes Medan yang baru Kombes Johnny Eddizon Isir yang langsung memimpin jalannya rekontruski.
Terpisah Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian mengungkap tiga terduga pembunuh Jamaluddin, diamankan di lokasi berbeda.
"Mereka diamankan dari lokasi yang berbeda oleh tim gabungan Jatanras Krimum Polda Sumut," kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian, Selasa (7/1/2020).
Ia mengatakan, ketiganya diamankan terkait untuk pengungkapan kasus pembunuhan berencana Hakim PN Medan Jamaluddin yang terjadi pada 29 November 2019 silam.
"Sekarang kami masih melakukan penyisiran di beberapa lokasi untuk mengumpulkan barang bukti," katanya.
Ia mengaku pihaknya juga melakukan prarekonstruksi terhadap kasus pembunuhan berencana ini.
"Sampai saat ini, masih itu dulu informasinya. Nanti kalau ada perkembangan kami kabari," ujarnya.
Sebelumnya Kenny Akbari membeber sejumlah kejanggalan atas peristiwa yang menimpa sang ayah.
Kejanggalan yang dirasakan Kenny Akbari, termasuk keterangan sang ibunda, Zuraida Hanum.
Kenny Akbari memaparkan kejanggalan (keraguan) itu saat menjadi narasumber di acara Fakta Tv One dilansir TribunJakarta pada Selasa (10/12/2019).
Mulanya, Kenny Akbari menyatakan keseharian sang ayah yang biasanya tak pernah keluar rumah di pagi hari buta.
"Yang biasanya keluar rumah duluan itu aku sekitar pukul 06.00 - 06.30 WIB atau bisa lebih cepat dari itu, ayah aku belakangan biasanya," ucap Kenny Akbari.
Lebih lanjut, Kenny Akbari menjelaskan waktu pulang sang ayah sekira pukul 22.00 WIB atau bergantung pada selesainya pekerjaan hakim PN Medan itu.
Kenny Akbari menuturkan, ia pertama kali mendapatkan informasi sang ayah tewas diduga dibunuh ketika kembali ke rumah sekira pukul 14.00 WIB.
"Rumah saat itu kosong, terus aku ke lantai atas melihat istri Om Pia dan dua adik,” ujarnya.
“Sekitar pukul 18.00 WIB, datang tetangga, polisi dan lurah.
Aku kebangun dan terkejut karena ramai orang.
Polisi mempertanyakan pakaian dan waktu pergi ayahnya dari rumah.
Tetapi saya jawab enggak tau karena baru pulang jam 2 siang," jelas Kenny Akbari.
Kenny Akbari menuturkan, saat itu ia diberitahu bahwa ayahnya hakim Jamaluddin telah tiada.
"Saat itu aku sendirian enggak ada (orang di rumah)," ungkap Kenny Akbari.
Lebih lanjut, Kenny Akbari menyoroti pernyataan ibundanya yang menuturkan bahwa ponsel hakim Jamaluddin sempat mati dan tak bisa dihubungi.
Kenny Akbari merasa hal tersebut jarang dilakukan sang ayah.
• Pertama di Indonesia, Isran Noor Bangga Pengadilan Tinggi Agama Kaltim Launching Tiga Aplikasi Ini
• Sebut KPK, Pengadilan, dan Ahok BTP Bermasalah, Marwan Batubara Kena Semprot Ali Mochtar Ngabalin
"Pasti dia jawab walaupun lagi sidang sekalipun dan dia enggak pernah pergi sepagi itu," tegas Kenny Akbari.
Kenny Akbari tak memungkiri banyak kejanggalan dari peristiwa yang menimpa sang ayah, Jamaluddin.
"Iya janggal juga sih, selama aku tinggal di sini dia enggak pernah pergi sepagi itu.
Katanya keluar pukul 5 pagi dan mau jemput kenalan di bandara, itu seperti bukan ayahku sekali," kata Kenny Akbari.
Kenny Akbari bersikukuh bahwa perginya sang ayah di pagi hari buta itu bukanlah kebiasaan hakim Jamaluddin.
Tak hanya itu, Kenny Akbari juga bingung dengan pernyataan sang ibu, Zuraida Hanum tentang adanya teror ke rumahnya seminggu sebelum hakim Jamaluddin ditemukan tewas.
"Aku bingung kapan ditabraknya itu pagar.
Katanya pagi ditabraknya, mungkin aku enggak ada di rumah.
Tetapi seharusnya ada bekas ditabraknya di pagar itu kalau memang benar.
Pasti aku tahu kok beda ya pagar rumahku, tetapi itu tak ada," beber Kenny Akbari.
Meski begitu, Kenny Akbari secara tegas menyatakan sang ibu tidak mungkin terlibat dalam peristiwa
Kesaksian Maimunah
Sebelumnya Maimunah membeberkan terkait kedatangan Hakim Jamaluddin ke rumahnya pada Kamis (28/12/2019) malam sekitar pukul 21.35 WIB, atau tepat pada malam sebelum hakim asal Aceh itu ditemukan tewas.
Namun, Maimunah tidak membukakan pintu meskipun hingga tiga kali dipanggil oleh hakim Jamaluddin. Menurut Maimunah, saat itu hakim Jamaluddin tidak sendirian. Ia bersama tiga orang pria berbadan tegap.
"Dia manggil tiga kali, ”Maimunah” katanya dengan logat Acehnya. Pemanggilan pertama saya pergi ke ruang tamu mengintip. Rupanya bapak itu, tapi di situ dia sudah ada kawannya, waktu itu ada bertiga," ujarnya.
"Dia kan manggil 3 kali, tapi saya enggak keluar. Saya berpikir tidak ada kepentingan sama bapak ini. Janji saya Jumat mau ke kantor pengadilan. Di malam Jumat itu perasaan saya sudah enggak enak," tambah Maimunah.
Ia pun menerangkan bahwa ada yang mendorong hakim Jamaluddin dari mobil hingga ke pintu rumah Maimunah.
"Ada 3 oranglah, depan 1, mendorong dia untuk masuk. Sama sopir satu orang, kemungkinan mereka ada 4 atau 5 orang sama Pak Jamal," tuturnya.
Maimunah mengaku sempat mendengar hakim Jamaluddin saat itu meminta dirinya untuk ikut dengan rombongan tersebut.
"Paling gini dibilangnya 'bisa ikut bentar'. Ada yang mau dikonfrontir atau ditanyakan, hati saya sudah enggak enak hari itu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Maimunah menjelaskan setelah 15 menit di depan rumahnya, akhirnya rombongan hakim Jamaluddin pulang.
Selain itu, Maimunah menyebut bahwa hakim Jamaluddin berniat untuk menceraikan istrinya, Zuraida Hanum.
Gugatan perceraian itu rencananya didaftarkan ke Pengadilan Agama Medan pada 2 Desember 2019. Namun, rencana tinggal rencana. Hakim Jamaluddin ditemukan tewas pada 29 November 2019.
"Awalnya kami itu bertemu karena saya sedang mengurus perkara pada Agustus 2019 lalu, jadi di situ pertama kenal. Baru setelah itu dia curhat kalau ada niatan mau cerai," jelas Maimunah saat ditemui Tribun-Medan.com di PN Medan, Selasa (17/12/2019).
Menurut dia, niatan cerai itu sudah disampaikan secara langsung oleh hakim Jamaluddin kepada istrinya, Zuraida Hanum.
Namun, Zuraida Hanum menolak cerai dengan alasan tidak ingin harta hakim Jamaluddin dibagikan kepada anak-anak dari istri yang pertama.
"Jadi saya semalam diperiksa di Polrestabes sampai jam setengah 1 malam. Saya bilang (saat pemeriksaan) bahwa niatan cerai sudah disampaikan ke ibu (istri Jamaluddin) di bulan September,” ujarnya.
“Jadi pertemuan kedua pada 22 September 2019, dibilang bapak (Jamaluddin), kalau ibu tidak terima (cerai), karena bapak bilang ibu nggak mau harta tersebut dibagikan sama anak-anak dari istri yang pertama," ucap Maimunah menirukan ucapan hakim Jamaluddin ketika itu.
Dua bulan berselang, akhirnya hakim Jamaluddin merasa mantap untuk bercerai. Niat itu pun disampaikan lagi kepada Maimunah pada pertemuan tanggal 26 November.
"Lalu terakhir ketemulah kami pada tanggal 26 November, tiga hari sebelum bapak meninggal. Bapak bilang, “Maimunah saya enggak sanggup lagi, ceraikan saja”, katanya kayak gitu, daripada banyak kali dosa,” ucap Maimunah.
Melihat kebulatan tekad hakim Jamaluddin, Maimunah pun tak bertanya lebih jauh lagi. Namun, Maimunah mengingatkan hakim Jamaluddin untuk mengesampingkan soal harta supaya proses perceraian tidak berlarut-larut.
“Ya udahlah kalau bapak udah niat untuk cerai, terserah bapaklah itu, yang penting kalau urusan harta nanti saja itu Pak, nanti lama kali cerainya, panjang kali perkaranya," kata tuturnya kepada hakim Jamaluddin.
Sebagai calon kuasa hukum yang dipercaya untuk mengurus perceraian tersebut, Maimunah pun meminta berkas-berkas untuk mengajukan gugatan. Sedianya Maimunah bertemu dengan hakim Jamaluddin pada Rabu, 27 November untuk serah terima berkas guna proses perceraian. Namun, pertemuan itu urung terlaksana karena Maimunah batal ke PN Medan.
"Hari Selasa kami ketemu, di situ janji akan jumpa tanggal 27 November mau ngurus cerai bapak. Tapi, karena orang PN bilang salinan putusan saya (kasus lain) belum selesai, maka saya batal ke PN," tuturnya.
Maimunah akhirnya mendatangi PN Medan pada Jumat, 29 November 2019. Selain hendak bertemu hakim Jamaluddin untuk ambil berkas guna pendaftaran gugatan cerai, Maimunah juga ingin ambil salinan putusan PN Medan.
"Saya sampai jam 1 dan langsung pergi ke ruangan Pak Jamal mau ambil berkas cerai, tapi enggak ada di ruangan. Lalu pergilah saya ambil salinan putusan jam 2.15 siang. Karena tidak ada balik lah saya," jelasnya.
"Ya di situ saya mau mempersiapkan berkasnya, ada buku nikah, KK dia, KTP dia, akte lahir anak-anaknya dan surat harta,” imbuhnya.
Menurut Maimunah, gugatan perceraian hakim Jamaluddin terhadap istrinya, rencananya didaftarkan ke Pengadilan Agama pada Senin, 2 Desember 2019.
“Bapak (Jamaluddin) ini calon klien. Jadi di situ belum sempat didaftarkan perkaranya (cerai), karena rencananya baru Senin akan didaftarkan ke Pengadilan Agama," tutur Maimunah.
Belakangan Maimunah menyebut hakim Jamaluddin memiliki harta kekayaan senilai Rp 48 miliar.
Jumlah itu disampaikan hakim Jamaluddin kepada Maimunah pada bulan Agustus 2019, saat diskusi terkait rencana perceraian.
"Jadi waktu mau cerai itu dibilang pokoknya Rp 30 miliar itu berbentuk aset, dan Rp 18 miliar itu uang tunai," kata Maimunah kepada Tribun-Medan.com, Minggu (29/12/2019) lewat sambungan seluler.
Saat dikonfirmasi mengenai rencana cerai tersebut, kuasa hukum Zuraida Hanum, Onan Purba mengatakan tidak tahu-menahu.
“Saya belum pernah mendengar istilah itu, baik dari pemeriksaan saksi-saksi yang didengar di sini belum ada. Sampai sekarang ini sampai jam berapa belum ada sepatah kata pun indikasinya seperti itu," kata Onan Purba kepada Tribun-Medan.com, Selasa (17/12/2019).
Ia mengungkapkan, keterangan yang diberikan Zuraida Hanum tidak ada terkait rencana perceraian dengan hakim Jamaluddin. "Tidak ada pengakuan dari Ibu Zuraidah. Aku kan objektif memberikan penafsiran, sampai sekarang belum ada," cetusnya.
Lebih lanjut, Onan membeberkan bahwa kliennya, Zuraida Hanum, sudah 7 kali diperiksa oleh pihak kepolisian. Onan juga berharap agar kasus ini segera terungkap.
"Kalau di Medan saya sudah dampingi 4 kali (pemeriksaan) sampai sekarang ini. Kalau di Aceh, saya lihat pemeriksaannya 3 kali. Total ada 7 kali pemeriksaan. Dan, harapan kita supaya segera terungkap," tegasnya.
• Menangkal Penghakiman di Medsos
• Sebelum Tewas Dibunuh, Hakim PN Medan, Jamaluddin Sempat Datangi Wanita Ini, Begini Keterangannya
• Wanita yang Ditemui Hakim Jamaluddin Sebelum Tewas Ungkap Hal Mengejutkan: Dia Datang Tak Sendirian
• Pasca Kasus Suap Hakim Kayat, KY Fokus Awasi Persidangan di Bontang dan Kutim, Begini Alasannya
(vic/tribunmedan.com)