Enam Pejabat yang Nonjob, Pemkab PPU Surati Gubernur Kaltim Minta Fasilitasi Bentuk Tim Pemeriksa
Pemkab PPU telah melayangkan surat kepada Gubernur Kaltim Isran Noor untuk memfasilitasi pembentukan tim Pemeriksa.
Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM -Pemkab PPU telah melayangkan surat kepada Gubernur Kaltim Isran Noor untuk memfasilitasi pembentukan tim Pemeriksa.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah mengirimkan surat ke Gubernur Kaltim Isran Noor,
meminta difasilitasi untuk pembentukan tim Pemeriksa, namun hingga saat ini surat tersebut belum dibalas.
Permintaan ini terkait rekomendasi Komisi ASN perihal enam pejabat PPU yang nonjob,
Hal itu diungkapkan Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) PPU, Khairuddin kepada awak media.
Dikatakan Khairuddin, pihaknya masih menunggu surat balasan dari Pemerintah Provinsi Kaltim apakah bisa memfasilitasi atau tidak.
Jika tidak siap memfasilitasi, maka pihaknya akan kembali berkoordinasi ke KASN.
• Positif Pakai Narkoba, Mantan Kasi Ops Polresta Balikpapan Nonjob, Begini Nasibnya Sekarang
• Ikuti Jejak Lima Pimpinan OPD, Kini Kepala DPMPTSP PPU di Nonjobkan
• Lima Jabatan Kepala OPD PPU Pasca Nonjob Sudah Diisi Pelaksana Tugas
• Soal Nonjob Pejabat oleh Kepala Daerah Ada Aturan dan Mekanisme, Ini Prosedur Menurut Pengamat Hukum
"Kalau soal enam pejabat yang nonjob itu bisa kembali atau tidak, itu wewenangnya Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)," ujarnya.
Ia menjelaskan, tim pemeriksa tersebut nantinya bertugas untuk memeriksa apa saja penyebab ataupun kasus-kasusnya.
"Tim pemeriksa itu tugasnya memeriksa penyebab-penyebab, atau benar gak sih yang disanggahkan itu seperti ini, kasusnya begini," ucap dia. Selasa, (8/1/2020).
Khairuddin menambahkan, unsur yang terlibat dalam tim pemeriksa tersebut nantinya akan ditunjuk oleh pemerintah provinsi Kaltim.
"Makanya kita bersurat kemarin, biar wewenang provinsi siapa yang ditunjuk untuk menjadi tim pemeriksa, tapi sampai saat ini belum ada balasan, kita tunggu saja," ungkapnya.
Tak Serahkan Laporan Kinerja
Sebelumnya, Bupati Penajam Paser Utara atau Bupati PPU, Abdul Gafur Masud atau AGM, membuat gebrakan.
Ia memutuskan untuk menonjobkan atau mencopot lima pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.