Genap Berusia 2 Tahun, Polda Kalimantan Utara Segera Naik Kelas jadi Tipe A

Kepolisian Daerah ( Polda ) Kalimantan Utara ( Kaltara ) merupakan salah satu Polda yang masih berstatus Tipe B di Indonesia.

Penulis: Amiruddin | Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Amiruddin
Suasana di Markas Polda Kaltara, Tanjung Selor, Kamis (9/1/2020). 

Seperti pengungkapan narkoba seberat 105 kg pada 2019 lalu.

Jumlah tersebut meningkat, dibanding 2018 lalu, yang hanya mengungkap sekitar 90 kg.

"Berkat pengungkapan narkoba tersebut, Polda Kaltara berhasil menyelamatkan ratusan ribu warga, dari pengaruh narkoba," kata Zainal Arifin Paliwang.

Perwira berpangkat tiga bunga melati di pundaknya itu menambahkan, sejak keberadaan Polda Kaltara, angka kecelakaan lalulintas juga menurun drastis.

Baca Juga:

 Mantan Hakim Kayat Dituntut 10 Tahun Penjara, Jaksa Sebut Terdakwa Berkilah Tidak Terima Uang

 Fakta Sidang Kasus Suap Hakim PN Balikpapan, Kayat juga Terima Rp 364 Juta dari Kasus Berbeda

 Terdakwa Kasus Suap, Kayat Dikenal Hakim Nakal, Komisi Yudisial Minta Warga Laporkan Hakim Nakal

 Pasca Kasus Suap Hakim Kayat, KY Fokus Awasi Persidangan di Bontang dan Kutim, Begini Alasannya

Utamanya yang merenggut nyawa pengendara lalulintas.

Selain itu, kata dia, Polda Kaltara juga berhasil menekan angka kriminalitas.

Salah satunya, berhasil menindak tegas perompak di tambak warga.

Sebelum Polda Kaltara dibentuk, warga memang resah dengan keberadaan perompak di tambak mereka.

"Kita sudah tangkap semua pelakunya. Kita sudah hajar, agar tak lagi meresahkan masyarakat kita," ujarnya.

Zainal berharap, pada usia yang ke-2, Polda Kaltara semakin profesional, modern dan terpercaya.

Baca Juga: 

 Presiden Jokowi Injakkan Kaki di Desa Pemaluan Kaltim, Selamat Datang Ibu Kota Baru

 Bappenas Kembali Kunjungi Lokasi Ibu Kota Baru di Sepaku, Pemkab Penajam Paser Utara Siapkan 3 Hal

(Tribunkaltim.co/Amiruddin)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved