Baru Keluar dari Penjara Desember Lalu, 2 Sahabat Lakukan Aksi Jambret, Pensiunan ASN jadi Sasaran

Baru keluar dari penjara pada Desember lalu, 2 sahabat kembali lakukan aksi jambret. Kali ini pensiunan ASN menjadi sasaran

Editor: Samir Paturusi
Tribunkaltim.Co/Budi Dwi Prasetiyo
DW (17) berkaos hitam dan MAR (21) berkaos biru saat di mintai keterangan media,senin (13/01 /20) 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA-Baru keluar dari penjara pada Desember lalu, 2 sahabat kembali lakukan aksi jambret. Kali ini pensiunan ASN menjadi sasaran.

Dua pelaku penjambretan kembali berulah pasca sebulan keluar dari jeruji besi, pada Jumat (10/01/20) sekitar pukul 13.00 Wita di Jalan Anggrek Hitam Komplek Batu Alam Permai Kelurahan Air Putih Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.

Kedua pelaku Yakni DW (17) Warga Perum Puspita serta Muhammad Abdul Rahman (21) warga Jalan P. Suryanata Perum Griya Wiratama No. 95 RT 14 Kelurahan Air Putih Kecamatan Samarinda Ulu.

Kejadian tersebut terjadi saat korban Euis Tuti Resmiawati (62) yang merupakan seorang pensiunan ASN, baru tiba di rumah dan hendak masuk,

seketika kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor langsung merampas tas milik korban, yang berisi dua unit handphone serta uang tunai Rp 2 juta.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kepada Polsek Samarinda Ulu.

 Dua Bus Karyawan Freeport Papua Ditembaki, Kapolda Tuding Pelaku KKB Pimpinan Egianus Kogoya

 Kapolda Kaltim Salurkan Bantuan Uang Tunai dan Sembako Kepada Korban Kebakaran Wisma Segara

 BPBD dan Polda Kaltim Dirikan Posko Kebakaran di Wisma Segara Balikpapan, Pakaian Sekolah Dibutuhkan

 Kepala Staf Umum TNI Sambangi Polda Kaltara, Begini Kegiatan dan Tujuannya

"Atas laporan tersebut kami langsung, melakukan penyelidikan terhadap para pelaku, dengan melihat rekaman CCTV sekitar," jelas Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda M Ridwan.

Setelah mengetahui identitas tersangka pada Minggu (12/01/20) kemarin sekitar pukul 20.00 Wita pelaku diamankan di kediaman salah satu pelaku yakni DW (17) di Perum Puspita Samarinda Ulu.

"Jadi, keduanya ini residivis dengan kasus yang sama, yaitu pencurian dengan kekerasan. Kalau Rahman dan DW ini Desember baru keluar , kemudian beraksi lagi," ungkapnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman maksimal 7 tahun kurungan penjara.

Polda Kaltim Tangkap Penjambret di Balikpapan

Sementara itu, Polda Kaltim berhasil menangkap pelaku jambret yang selama ini telah meresahkan warga Balikpapan. Ia beraksi di 14 lokasidi Kota Balikpapan.

Setalah lebih dari tahun meresahkan warga di Kota Balikpapan dengan aksi menjambret, warga Balikpapan Selatan berinisial MN (32) berhasil ditangkap tim Jatanras Polda Kaltim.

Pria bertato tersebut diamankan di kawasan Balikpapan Utara pada 10 Januari 2020 kemarin.

Menurut hasil penyelidikan petugas, pelaku sudah beraksi di 14 TKP yang berbeda di wilayah Kota Balikpapan dengan sasaran pengendara sepeda motor yang menaruh barang-barang berharga di dasbor atau di jok motor.

Selanjutnya pelaku mengintai para korbannya dengan mengikuti dari belakang menggunakan sepeda motor kemudian merampas barang-barang berharga milik korbannya.

Menurut Wadireskrimum Polda Kaltim, AKBP Roni Faisal Faton,  pelaku sudah lama menjadi target sasaran operasi pihak Kepolisian yang diketahui sudah lebih dari satu tahun melancarkan aksinya dengan mengambil barang-barang korbannya secara paksa.

"Kita mengamankan satu orang inisial MN (32), pelaku dari 362. Modusnya sambil berjalan apabila ada kesempatan disitu yang bersangkutan mengambil yang bukan hak miliknya.

 Bocah Perempuan di Samarinda Dijambret, Smartphone Raib, Pelaku Pakai Motor Matik Sempat Dikejar

 Dijambret Saat Mau ke Pasar Bayar Daging, Emak-emak Kejar Penjambret, Dua Orang Tewas

 Tragis, Korban Terpelanting ke Jalan saat Tasnya Ditarik, Detik-detik Jambret Sadis Beraksi di Medan

 Aksi Jambret Sadis, Seorang Mahasiswi Ditarik Tasnya hingga Terpental di Jalanan

Yang bersangkutan ini melaksanakan kegiatan 14 TKP, dan ini masih kita kembangkan," katanya saat kegiatan rilis  yang di gelar di halaman Mapolda Kaltim, Senin (13/1).

Polisi juga masih melakukan pengembangan terhadap pelaku apakah beraksi seorang diri atau ada komplotannya.

"Ini di seputaran Balikpapan, berdasarkan interogasi yang bersangkutan ini sudah lama memang menjadi target operasi, karena meresahkan masyarakat

sehingga kita melakukan kegiatan operasi dan menangkap yang bersangkutan.

Ini yang terakhir ini bersangkutan dia berjalan dan melihat di atas motor itu ada barang di dasbor kemudian dia mengambil yang bukan haknya," lanjutnya.

Kenakan kostum Oranye, MN (32) warga Balikpapan Selatan beserta barang bukti hasil kejahatannya diamankan tim Jatanras Polda Kaltim setelah setahun lebih lamanya menjadi jambret yang meresahkan warga di kota Balikpapan.
Kenakan kostum Oranye, MN (32) warga Balikpapan Selatan beserta barang bukti hasil kejahatannya diamankan tim Jatanras Polda Kaltim setelah setahun lebih lamanya menjadi jambret yang meresahkan warga di kota Balikpapan. (Tribunkaltim.Co/fachmi rahman)

Sementara itu, dari tangan tersangka polisi juga menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan pelaku yang terdiri dari 14 unit ATM dari berbagai bank serta puluhan unit smartphone android.

"Kita amankan di Balikpapan Utara pada tanggal 10 Januari kemarin. kita amankan barang bukti puluhan handphone dan 14 kartu ATM. Ini masih kita dalami Dia masih beraksi di seputaran Balikpapan," katanya

Atas perbuatannya itu, pelaku terjerat pasal 362 dengan terancam hukuman pidana penjara semala 5 tahun. 

Bocah Perempuan di Samarinda di Jambret

Sementara itu, seorang bocah perempuan berinisial JF (10).

Kini menjadi korban penjambretan oleh orang tak dikenal di Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, pada Rabu (08/01/20) sekitar pukul 16.30 Wita.

Berdasarkan rekaman kamera Closed Circuit Television ( CCTV ) yang berada di sekitar lokasi kejadian, JF dijambret oleh seorang pengendara motor berjenis kelamin perempuan yang belum diketahui identitasnya.

Sebanyak 1 buah smartphone milik JF berpindah tangan

Dan pelaku segera melarikan diri menggunakan sepeda motor matic.

Tampak di video sesaat setelah smartphone nya di rampas seorang bocah tersebut.

Baca Juga:

 Mantan Hakim Kayat Dituntut 10 Tahun Penjara, Jaksa Sebut Terdakwa Berkilah Tidak Terima Uang

 Fakta Sidang Kasus Suap Hakim PN Balikpapan, Kayat juga Terima Rp 364 Juta dari Kasus Berbeda

 Terdakwa Kasus Suap, Kayat Dikenal Hakim Nakal, Komisi Yudisial Minta Warga Laporkan Hakim Nakal

 Pasca Kasus Suap Hakim Kayat, KY Fokus Awasi Persidangan di Bontang dan Kutim, Begini Alasannya

Sempat mengejar pelaku yang menggunakan motor matic

Namun bocah itu tak dapat berbuat banyak.

Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Ramadhanil mengatakan.

Saat ini pihak kepolisian masih menganalisa rekaman CCTV untuk mengidentifikasi identitas pelaku.

Dari rekaman CCTV, terlihat bahwa pelaku menggunakan sepeda motor jenis matic berwarna merah.

Namun, wajah pelaku tidak terlihat jelas karena tertutup helm.

BACA JUGA:

 Jokowi Mau Datang, Ini Permintaan Warga Penajam Dalam Pembangunan Ibu Kota Baru atau IKN

 Musim Hujan 5 Titik di Sepaku Ini Calon Lokasi Ibu Kota Negara Indonesia, Jadi Langganan Banjir

 Siap Hadapi Ekspansi Ibu Kota Negara Baru di Kalimantan Timur, Begini Persiapan Plaza Balikpapan

 Bangun 3 Bendungan Sumber Air Baku Bersih di Ibu Kota Baru, Masuk Dalam Desain, Lelang Tahun Depan

"Kita masih lakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas pelaku," ucap Ramadhanil, saat dihubungi melalui telepon, Kamis (09/01/20) siang.

Lanjutnya Kapolsek Sungai Pinang mengimbau kepada para orang tua agar lebih peka dan waspada dalam mengawasi anaknya.

Selain itu, Ramadhanil juga mengingatkan setiap orang tua, supaya tidak memberikan peralatan canggih yang bisa memancing orang tidak bertanggung jawab untuk berbuat kejahatan.

"Orang tua harus lebih peka mengawasi anaknya, dan sebisa mungkin tidak memberikan barang mewah yang bisa memancing orang untuk berbuat jahat," jelasnya.

Baca Juga:

 Nagara Rimba Nusa Jadi Juara I Sayembara Desain Ibu Kota Baru, Berikut Daftar Pemenang dan Desain

 Selain Resmikan Tol dan Lihat Ibu Kota Baru di Penajam, Jokowi Bakal Lakukan Ini di Balikpapan

 3 Juara Sayembara Desain Ibu Kota Baru Bersinergi, Jadwal Pelaksanaan Konstruksi Fisik di Sepaku

 Inilah Pemenang Sayembara Desain Ibu Kota Baru, Tema Nagara Rimba Nusa Jadi Juara I

Sampai saat ini, Polsek Sungai Pinang belum ada menerima laporan terkait kasus penjambretan terhadap anak di bawah umur ini.

Ramadhanil menyebutkan, pihaknya tetap akan melakukan pencarian terhadap pelaku penjambretan karena meresahkan masyarakat.

"Tetap kita lakukan pencarian. Namun sesuai prosedurnya kan harus ada laporan, makanya kita himbau agar orang tua korban melakukan laporan kepada kami," tegasnya.

Agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali, Polsek Sungai Pinang akan terus melakukan patroli di setiap wilayah hukumnya, terutama saat waktu yang cukup rawan.

"Kami lakukan patroli setiap hari, terutama di jam-jam rawan untuk mencegah kejadian seperti ini terulang kembali," tutup Ramadhanil.

Baca Juga: 

 Presiden Jokowi Injakkan Kaki di Desa Pemaluan Kaltim, Selamat Datang Ibu Kota Baru

 Bappenas Kembali Kunjungi Lokasi Ibu Kota Baru di Sepaku, Pemkab Penajam Paser Utara Siapkan 3 Hal

(Tribunkaltim.co)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved