Menohok! Abraham Samad Buka Suara Terkait Kantor PDIP Pimpinan Megawati tak Kunjung Digeledah KPK
Menohok! Abraham Samad buka suara terkait Kantor PDIP pimpinan Megawati yang tak kunjung digeledah KPK. Ada apa?
TRIBUNKALTIM.CO - Menohok! Abraham Samad buka suara terkait Kantor PDIP pimpinan Megawati yang tak kunjung digeledah KPK. Ada apa?
Lama tak muncul, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Abraham Samad buka suara soal Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Diketahui, Wahyu Setiawan ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penetapan pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI terpilih 2019-2020.
Kasus tersebut juga menyeret nama politisi PDIP Harun Masiku yang kini tengah jadi buronan KPK.
Dilansir TribunWow.com, terkait hal itu, Abraham Samad bahkan menuliskan cuitannya melalui akun Twitter @AbrSamad, Minggu (12/1/2020).
Ia menyoroti lamanya rentang waktu antara OTT dengan penggeledahan kantor DPP PDIP, partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri.
• Kini DPO KPK, Harun Masiku Penyuap Komisioner KPU di Mata Sekjen PDIP Hasto: Dia Sosok yang Bersih
• KPK Batal Segel Ruang Hasto Kristiyanto, Begini Faktanya
• 2 Staf Anak Buah Megawati Terseret OTT KPK, Nama Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto Mencuat di Twitter
• KPK Ringkus Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Ada 2 Kejanggalan dalam Penangkapannya
Dikabarkan, KPK akan melakukan penggeledahan kantor DPP PDIP pimpinan Megawati Soekarnoputri pada beberapa hari ke depan.
Hal itu disebabkan karena KPK perlu menunggu izin dari Dewan Pengawas (Dewas) terlebih dulu.
Terkait hal itu, Abraham Samad pun menuliskan komentarnya.
Melalui akun Twitter-nya, Abraham Samad menilai hal ini baru pertama kali terjadi sepanjang sejarah KPK.
"Pertama kali dalam sejarah, penggeledahan berhari2 pasca OTT," tulis Abraham Samad.
Tak hanya itu, Abraham Samad juga menganggap ada yang janggal terhadap izin penggeledahan yang diberikan Dewas KPK.
Menurutnya, OTT dan penggeledahan perlu dilakukan pada waktu yang bersamaan.
Namun, untuk kasus ini yang terjadi justru sebaliknya.
"Tujuan penggeledahan itu agar menemukan bukti hukum secepat2nya.
Itulah mengapa sebelum ini, OTT dan geledah itu selalu barengan waktunya. *ABAM," tulisnya.
Melalui akun Twitter-nya, Abraham Samad kembali menuliskan cuitan.
Ia menganggap OTT yang tak disertai penggeledahan justru bertentangan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Abraham Samad menilai lamanya jarak waktu antara OTT dan penggeledahan memungkinkan pihak terkait untuk menghilangkan barang bukti.
"OTT yg tdk disertai penggeledahan pada waktunya, tdk saja menyimpang dari SOP, tp membuka peluang hilangnya barang bukti, petunjuk, dan alat bukti lain.
Ini sama dgn memberi waktu pelaku kejahatan buat hilangkan jejak. *ABAM," tulis Abraham Samad.
Saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (13/10/2020) Abraham Samad mengakui isi cuitan terkait OTT dan penggeledahan tersebut.
Penangkapan Wahyu Setiawan
KPK menyesalkan keterlibatan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, yang terjaring dalam OTT.
Ia ditangkap dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.
KPK mengecam tindakan korupsi Wahyu sebagai pengkhianatan terhadap proses demokrasi.
"Persengkongkolan antara oknum penyelenggara Pemilu dengan politisi dapat disebut sebagai pengkhianatan terhadap proses demokrasi," kata Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar seperti dikutip dari tayangan Kompas TV.

• Kisah Johan Budi: Jadi Pimpinan KPK Setelah Jokowi Berhentikan Sementara Abraham Samad dan BW
• Mantan Ketua KPK, Abraham Samad Sebut Revisi UU KPK Sah-sah Saja, dengan Syarat . . .
• Basaria Panjaitan Tak Lolos Seleksi Capim, Abraham Samad Sebut Sepak Terjang KPK Memprihatinkan
Diduga Wahyu mendapatkan suap sebesar Rp 900 juta sebagai uang operasional untuk meloloskan caleg PDIP Harun Masuki.
Ia diduga meloloskan caleg tersebut melalui mekanisme penggantian antarwaktu (PAW).
"Untuk membantu proses, penetapan Saudara Harun (HAR), dan Wahyu Setiawan (WSE) menyanggupi untuk membantu dengan membalas 'siap, mainkan'", kata Lili.
"Untuk membantu penetapan HAR sebagai anggota DPR pengganti antarwaktu, WSE meminta dana operasional sebesar Rp 900 juta," lanjutnya.
Dua kali pemberian dilakukan untuk membayar uang suap tersebut.
"Untuk merealisasikan hal tersebut, dilakukan dengan dua kali operasi proses pemberian, yaitu pada pertengahan Desember 2019," kata Lili.
"Salah satu sumber dana, dan ini sedang didalami oleh KPK, memberikan uang Rp 400 juta yang ditujukan kepada WSE melalui ATF, DON, dan SAE," lanjutnya.
Awalnya uang sebesar Rp 200 juta diberikan kepada Wahyu Setiawan.
"WSE kemudian menerima uang dari ATF sebesar Rp 200 juta di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan," jelas Lili.
Kemudian sejumlah uang diberikan melalui staf di DPP PDIP.
"Kemudian pada akhir Desember 2019, HAR memberikan uang kepada SAE sebesar Rp 850 juta melalui salah seorang staf di DPP PDIP," katanya.
"SAE memberikan uang Rp 150 juta kepada DON."
Kemudian sisa uang tersebut dibagikan dan sebagian menjadi biaya operasional.
"Sisanya, Rp 700 juta yang masih di SAE dibagi menjadi Rp 450 juta pada ATF dan Rp 250 juta untuk operasional," kata Lili.
"Dari Rp 450 juta yang diterima ATF, sejumlah Rp 400 juta merupakan suap yang ditujuan untuk WSE, komisioner KPU."
Megawati persilakan pergi
Sebelumnya, dilansir Kompas TV, Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menegaskan tidak akan melindungi kadernya yang tidak patuh pada instruksi partai.
Hal itu dikemukakan Megawati Soekarnoputri saat acara Rakernas PDIP.
Rakernas PDI Perjuangan berlangsung sehari pasca KPK menetapkan status tersangka kepada salah satu kader PDIP dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Dalam pidatonya di rakernas, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengingatkan seluruh kadernya untuk menjunjung tinggi integritas partai.
Megawati bahkan menyebut bagi kader yang tak patuh untuk keluar.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto juga membantah partainya melakukan lobi-lobi politik untuk penggantian antar waktu atau PAW anggota DPR.
Menurut Hasto, dasar hukum PAW sudah jelas dan tidak bisa diputuskan dengan mudah.
• INI Sosok Harun Masiku, Politisi PDIP yang Diminta KPK Menyerahkan Diri, Terkait OTT Wahyu Setiawan
• Sinyal Ditolak PDIP Menguat, Gerindra Jamin Gibran Punya Perahu di Pilkada Solo 2020, Siap Tampung
• Soal Kabar Kantor Pusat Partai Megawati Disegel Terkait OTT KPK, Ketua DPP PDIP Djarot Angkat Bicara
• Soal 3 Surat Bertanda Tangan Megawati dan Hasto untuk KPU yang jadi Sorotan, Begini Penjelasan PDIP
Rakernas dan perayaan ulang tahun ke-47 PDI Perjuangan dibuka oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri pada 10 Januari 2020 siang.
Rakernas PDIP turut dihadiri sejumlah ketua umum parpol pendukung pemerintah, termasuk Prabowo Subianto yang disapa langsung oleh Megawati saat pidato pembukaan.
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami/Brigitta Winasis)