Pembangunan Jalan Tol Samarinda - Bontang Terbentur Hutan Lindung, Ini yang Dilakukan Pemprov Kaltim

Rencana pembangunan jalan tol Samarinda - Bontang melewati hutan lindung, ini yang dilakukan Pemprov Kaltim

HO / KPHP Santan
Excavator diamankan UPTD KPHP Santan, Dishut Kaltim akibat digunakan untuk membuka lahan di kawasan hutan lindung Bontang, Kamis (12/9/2019). 

Dokumen tersebutlah, dipaparkan Taufiq, menjadi dasar pemerintah pusat mengambil alih kewenangan.

"Kalau sebelumnya kan, itu semua dikerjakan oleh Pemprov Kaltim. Kalau belum lengkap, ya tidak bisa kita ajukan permohonan.

Berbeda dengan koordinasi yang kita lakukan dua bulan lalu itu.

Tentu, kita akan sangat terbantu. Artinya, pengalihan kewenangan diprediksi akan cepat untuk dilakukan," tuturnya. 

BACA JUGA

Cuaca Buruk, Angin Kencang Sejumlah Penerbangan Dialihkan, Delay, hingga Gagal Mendarat

Konstruksi Pabrik Bahan Peledak Ketiga di kota Bontang Dibangun Bulan Juni

Jika Tak Dipilih Golkar Dampingi Neni Moerniaeni di Pilkada Ini yang Dilakukan Kadis Kominfo Bontang

Satu Tahun Buron, Saha Berhasil Ditangkap, Polisi Temukan Bukti Banyak Transaksi Sabu di HP

Jalan Tol Samarinda - Bontang

- Palaran - Bandara Samarinda Baru (BSB) = 23,5 Kilometer

- BSB - Sambera = 24 Kilometer

- Sambera - Marangkayu = 22,5 kilometer

- Marangkayu - Bontang = 24 Kilometer

Jumlah Panjang = 94 Kilometer

Nilai Investasi = Rp 11 Triliun

Sumber DPUPR PERA Kaltim (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved