Abraham Samad: Kantor DPP PDIP Harusnya Tetap Bisa Digeledah, Sesalkan Sikap Partai Pengusung Jokowi

Abraham menyatakan, penggeledahan kantor DPP PDIP yang seharusnya bisa dilaksanakan justru menjadi tertunda-tunda.

Editor: Doan Pardede
Kolase Tribunnews.com
Menohok! Abraham Samad Buka Suara Terkait Kantor PDIP Pimpinan Megawati tak Kunjung Digeledah KPK 

TRIBUNKALTIM.CO - Mantan Ketua KPK, Abraham Samad menilai kegagalan penggeledahan oleh KPK di kantor DPP PDI Perjuangan adalah wujud dari pelemahan pemberantasan korupsi di bawah UU KPK yang baru.

Penggeledahan tersebut terkait dengan pengembangan kasus dugaan suap yang melibatkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dan politisi PDI Perjuangan, Harun Masiku.

Dugaan suap tersebut diduga soal pergantian antar waktu ( PAW ) anggota DPR dari PDIP.

Pernyataan tersebut disampaikan Abraham Samad dalam acara Kabar Petang yang diunggah di kanal YouTube TVOneNews, Senin (13/1/2020).

Haris Azhar Temukan Kejanggalan Penggeledahan DPP PDIP oleh KPK, Sikap Firli Bahuri Ini Disesalkan

• Nama Firli Bahuri Ketua KPK Disebut di Sidang Dugaan Suap Bupati Muara Enim, Kata Eks Kapolda Sumsel

• Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango Heran Soal Kritik ICW, Enggan Satu Forum dengan ICW

• Terduga Pelaku Penyerangan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Dianggap Pasang Badan, Ini Alasannya

"Peristiwa ini kita ambil hikmahnya, bahwa sebenarnya adanya polemik ini dikarenakan hasil dari revisi undang-undang KPK sebelumnya," terang Abraham.

Abraham mengungkapkan, dalam UU KPK sebelumnya tidak ada mekanisme aturan tentang harus adanya izin melakukan penggeledahan

"Oleh karena itu, menurut saya, seharusnya kita sudah bisa menyimpulkan."

"Bahwa undang-undang KPK sekarang ini, yang diperlakukan ini sudah nyata-nyata melemahkan."

"Bukan melemahkan KPK nya, tapi melemahkan pemberantasan korupsinya," terang Abraham.

Mantan Ketua KPK Abraham Samad berit tanggapan soal kualitas 3 komisioner KPK yang mendaftar lagi pada seleksi Capim KPK
Mantan Ketua KPK Abraham Samad berit tanggapan soal kualitas 3 komisioner KPK yang mendaftar lagi pada seleksi Capim KPK (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Abraham menyatakan, penggeledahan yang seharusnya bisa dilaksanakan justru menjadi tertunda-tunda.

"Konsekuensinya kalau sebuah penggeledahan itu tertunda, maka kemungkinan besar barang bukti yang diharapkan akan ditemukan dari hasil penggeledahan itu kemungkinan besar tidak akan lagi ditemukan," ungkap Abraham.

Abraham lantas menyinggung, bahwa orang-orang di KPK sudah berpengalaman dalam bidang tersebut.

Maka sudah pasti saat mereka datang ke Kantor DPP PDI Perjuangan sudah sesuai dengan aturan yang lengkap.

"Orang di KPK ini bukan anak kemarin, dia tahu ini mau datang di kantor PDI Perjuangan."

• Anggota Jadi Pelaku Penyerang Novel Baswedan KPK, Polri Dalami Potensi Keterlibatan Jenderal Polisi

• Daftar Harta Kekayaan Dirut Baru PLN, Zulkifli Zaini dari Laporan KPK 6 Tahun Lalu Capai Rp 100 M

"Kantor partai pemenang pemilu yang kita harus betul-betul punya aturan yang sudah lengkap baru kita datang ke sana," terang Abraham.

Lebih lanjut Abraham menjelaskan, yang seharusnya dilakukan KPK saat itu agar proses penggeledahan tetap dilakukan.

"Kalau misalnya teman-teman KPK itu memang sudah mengantongi izin dari Dewan Pengawas, maka apapun hasilnya tetap harus dilakukan penggeledahan," terang Abraham.

Tak hanya itu, Abraham juga menyinggung seharusnya PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pemilu harus memberikan contoh yang baik.

"PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pemilu harusnya memberi contoh."

"Bahwa PDI Perjuangan adalah partai yang betul-betul tunduk kepada aturan-aturan hukum," tegas Abraham.

Haris Azhar Sebut PDIP Harusnya Taat Hukum

Sementara, Aktivis Anti Korupsi Haris Azhar menyebut, partai politik sebesar PDI Perjuangan harusnya tidak mundur saat ada penggeledahan dari KPK.

Hal tersebut terkait dengan gagalnya KPK dalam melakukan penggeledahan dan penyegelan di kantor DPP PDI Perjuangan.

Haris mengungkapkan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari kelanjutan proses dan alur penangkapan Wahyu.

"Partai sebesar PDI Perjuangan yang bahkan pernyataan ketua umumnya Megawati di Rakernas lalu, itu menyebutkan bahwa dua kali menang pemilu."

• Dafar Harta Kekayaan Dewan Pengawas KPK, Harjono Rp 13,8 Miliar, Artidjo Alkostar Rp 181,9 Juta

• Tindaklanjuti Imbauan KPK, Asisten III Ingatkan Pejabat Kaltara Segera Setor LHKPN

"Harusnya menunjukkan contoh ketataan pada hukum," terang Haris, masih mengutip kanal YouTube TVOneNews, Senin (13/1/2020).

Untuk itu, Haris menyebut, harusnya dalam penggeledahan berkontribusi pada KPK agar bisa memeriksa.

"Kalau partai besar PDI Perjuangan, saya yakin harusnya tidak mundur ketika ada penggeledahan," terang Haris.

Haris lantas menyinggung pernyataan politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu yang menyebut penyidik KPK ugal-ugalan.

"Yang dibilang ugal-ugalan itu harusnya ketidaktertiban pada mekanisme administrasi keadilan itu apa aja, mestinya dijelaskan," papar Haris.

Meski demikian, menurut Haris seharusnya tetap harus dilakukan penggeledahan di kantor DPP PDI Perjuangan.

Tak hanya itu, Haris lantas mengaitkan soal kegagalan penggeledahan ini dengan UU KPK yang baru.

"Kalau ini dikaitkan dengan undang-undang KPK yang baru, betul yang itu agak bikin mual ya."

"Seperti pernyataan di media hari ini bahwa penggeledahan akan dilakukan minggu depan," kata Haris.

Haris justru menyebut, kalau penggeledahan disampaikan akan dilakukan minggu depan itu namanya plesiran.

Menurutnya, penggeledahan harusnya diuji sesuai pada kebutuhan, ketepatan, dan kecepatan mengolah dari data yang ada di lapangan.

"Kenapa harus dilakukan penggeledahan?"

"Logika hukumnya adalah karena untuk menyegerakan, mengumpulkan bukti-bukti, dan memastikan," terang Haris.

Tak berhenti di situ, proses penggeledahan tersebut juga dapat digunakan untuk membantah.

"Kalau misalnya orang nuduh atau ramai di publik ada di dalam PDI Perjuangan yang terlibat, proses penggeledahan itu bisa membuktikan 'tuh kan nggak ada'," terang Haris.

• Soal Penggeledahan DPP PDIP, Abraham Samad Sebut KPK buat Sejarah Baru, Izin Dewas Dinilai Janggal

• Dua Polisi dan Keluarganya yang Serang Novel Baswedan KPK Dalam Bahaya, LPSK Minta Polri Melindungi

• Pengganti Febri Diansyah, Ketua KPK Firli Bahuri Tunjuk Dua Juru Bicara Anyar, Ipi Maryati-Ali Fikri

• Komisioner KPU Tarakan Kalimantan Utara Temui Kapolres Bahas Keamanan Pilkada 2020

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved