Beda Pendapat Anak Buah Megawati Setelah PDIP Terjerat Kasus Suap Komisioner KPU yang Ditangani KPK
beda pendapat anak buah Megawati, Johan Budi dan Hasto Kristiyanto setelah PDIP terjerat kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang ditangani KPK
Mestinya Bu Mega akan cukup konsisten untuk menghadapi hal-hal yang seperti ini," kata Feri.
Dewas KPK juga disorot
Feri juga menyoroti ada perbedaan dari Dewan Pengawas ( Dewas ) KPK, tim KPK, dan juru bicara KPK.
"Rata-rata itu berbeda. Apakah ini sterilisasi, ada acara, atau apa? Sehingga kemudian petugas KPK tidak boleh melaksanakan tugasnya," kata Feri.
Menurut Feri, hal tersebut dapat menghalangi kinerja KPK dalam menegakkan hukum.
Ia kemudian merujuk ke Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean yang turut hadir.
Meskipun demikian, Feri menyayangkan keberadaan Dewas KPK.
"Bayangkan, Dewas itu bisa memberikan izin," katanya.
Feri menjelaskan peraturan yang menyebutkan wewenang Dewas untuk mengawasi KPK.
"Kalau pun belum ada permintaan izin pimpinan KPK kepada Dewas, ingat, tugas Pasal 37 B Ayat 1 huruf A bahwa Dewas berwenang mengawasi pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK," jelas Feri.
"Harusnya Dewas bertanya dalam kasus ini perlu minta izin? Dan itu tidak dilakukan oleh Dewas," kata Feri.
"Apa Anda tahu saya sudah bertanya atau tidak?" tanya Tumpak menanggapi pernyataan Feri.
"Yang saya tahu, Opung tidak menjelaskan bahwa Opung sudah melaksanakan tugas Pasal 37 B Ayat 1 huruf A. Opung 'kan belum berjujur-jujur di hadapan publik," jawab Feri.
• Kasus Suap Harun Masiku Ditangani KPK Rocky Gerung Sebut PDIP Kini Cemas Bakal Ada Tontonan Besar
• PDIP Ungkap Soal Hasto Kristiyanto Sembunyi di PTIK Saat Dikejar Penyidik KPK, Ada yang Bermain?
• Singgung Kegagalan Penggeledahan Kantor PDIP Mahfud MD Sebut Pimpinan KPK Kepepet
• Mahfud MD Sebut Kewenangan KPK Sesudah dan Sebelum Revisi Undang-undang KPK Sama, Ini Soal Orangnya
"Tidak begitu. Saya sudah katakan kalau ada permintaan satu kali 24 jam kita pastikan (beri izin)," kata Tumpak.