Mayat Balita Tanpa Kepala

Guru PAUD Jadi Tersangka Mayat Balita Tanpa Kepala, Bukan Pembunuh Tapi Ancaman 5 Tahun Penjara

Informasi terbaru tentang guru PAUD di Samarinda yang jadi tersangka mayat balita tanpa kepala, bukan pembunuh tapi ancaman hukuman 5 tahun penjara

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
HO/Dokumentasi keluarga-Tribunkaltim.co/Nevrianto Hardi Prasetyo
Dari kiri ke kanan: lokasi temuan mayat bayi tanpa kepala, ibu dan keluarga balita Yusuf Gazali berada di RS AW Sjahrani, foto balita Yusuf semasa hidup. 

Keduanya merupakan pengasuh di PAUD tempat Yusuf Gazali bertempat Day Care.

Kedua wanita itu dijemput di PAUD di kawasan Samarinda Ilir Kota Samarinda sekitar pukul 21.00 Wita.

Kemudian langsung diperiksa.

"Ya memang keduanya pengasuh Yusuf Gazali, ya bersyukur sudah ditetapkan," kata ayah balita Yusuf Gazali, Bambang Sulistyo, Selasa (21/1/2020) kepada Tribunkaltim.co.

"Saya rasa pengungkapan kasus ini sudah bagus dan baik," katanya.

"Kami juga berterimakasih untuk penetapan tersangka memang melalui tahapan yang tidak sebentar," lanjutnya

Dari pihak keluarga belum tahu apakah ada langkah-langkah selanjutnya terkait kasus ini.

"Kita serahkan saja ke kepolisian dulu bagaimana kinerja mereka," katanya.

"Meskipun ibaratnya masih seperti statment awal saya, cuman ikuti dulu perkembangan polisi seperti apa," ucapnya.

Bambang mengatakan jika berseberangan dengan mereka nanti pihaknya akan menunjukkan bukti yang relevan.

Seperti diketahui, Yusuf Gazali dinyatakan hilang pada 22 November saat dititipkan orangtuanya di PAUD Jl AW Syahranie.

Pada Minggu 8 Desember Yusuf Gazali ditemukan meninggal dunia dengan bagian tubuh ada yang hilang.

Yusuf Gazali ditemukan di parit saluran air sungai kawasan Jalan Antasari Samarinda Ulu Kalimantan Timur, pada Minggu (8/12/2019) oleh warga setempat.

Terkait kasus tersebut, Selasa 21 Januari 2020 malam pukul 21.45 WITA, Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, M. Ridwan bersama sejumlah anggotanya menjemput dua pengasuh tersebut untuk diamankan.

Dua pengasuh ML (26) dan TS (51) diamankan di Mapolsek Samarinda Ulu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved