Mayat Balita Tanpa Kepala
Guru PAUD Jadi Tersangka Mayat Balita Tanpa Kepala, Bukan Pembunuh Tapi Ancaman 5 Tahun Penjara
Informasi terbaru tentang guru PAUD di Samarinda yang jadi tersangka mayat balita tanpa kepala, bukan pembunuh tapi ancaman hukuman 5 tahun penjara
Setibanya di Mapolsek Jalan Juanda Samarinda Ulu pengasuh ML (26) mengaku dua kali dihubungi polisi sebelum diamankan hari Selasa malam ini.
Karena ia dan TS (51) berbeda tempat tinggal dan diberitahu polisi untuk berkumpul di PAUD jalan AW Syaranie Kelurahan Air Hitam Kecamatan Samarinda Ulu Selasa malam 21 Januari 2020.
Ditanya wartawan, ML pun kembali mengingat peristiwa saat Ahmad Yusuf Ghozali (4) hilang 22 November lalu.
"Saya meninggalkan tinggal Yusuf cuma sebentar tak sampai 5 menit ke kamar mandi untuk buang air," tutur ML.
Dan ML mengaku sudah 10 tahun jadi pengasuh di PAUD tersebut.
Sedangkan TS mengaku tidak tahu berat dan tinggi Yusuf Gazali terkait yakin atau tidaknya bayi Yusuf Gazali meninggal terseret arus luapan air saat hujan di parit yang letaknya dari PAUD tak sampai 100 meter.
Pasalnya, di parit di jalan AW Syachranie ada besi ram yang dipasang untuk mengadang sampah maupun benda yang masuk di parit.
• Kasus Balita Tanpa Kepala, Tersangka Akui Luput Awasi Korban Karena Sibuk Bujuk Anak Lain Rewel
• Bukan Pembunuh Balita Tanpa Kepala, Dua Guru PAUD Yusuf Gazali Jadi Tersangka Polisi, Ini Responnya

• Guru PAUD Ungkap Detik-detik Yusuf Gazali Hilang, Fakta Baru Mayat Balita Tanpa Kepala di Samarinda
• Temuan Mayat Balita Tanpa Kepala, Guru PAUD Samarinda Ini Tersangka, Begini Respon Ayah Yusuf Gazali
"Saya gak tau berat Yusuf Gazali, karena baru masuk 10 hari dan saya ga tahu soal ini,"katanya.
Selama mengabdi jadi pendamping dan pengasuh sejumlah di PAUD TS mengaku digaji standar.
"Saya selama bekerja jadi pengasuh standar saja gajinya sekitar 1 jutaan perbulan," tambah TS.
Kedua pengasuh ini pun mengaku antara menerima pasrah dan tidak menerima ditetapkan tersangka oleh polisi.
"Ya situasinya antara pasrah menerima dan tidak menerima,"ungkap ML.
"Kami juga memiliki data yang kongkrit," tuturnya.
"Tunggu hasil mereka dululah, kami berharap adil dan jelas," tegasnya.
Ini harus didukung bukti yang kuat kalau memang kejadiannya seperti itu.
"Harus meyakinkan keluarga kalo ada bukti yang kuat kami terima," bebernya.
(*)