Mayat Balita Tanpa Kepala
Kasus Balita Tewas tanpa Kepala, tak Ada Tindak Pidana, 2 Pengasuh PAUD Jadi Tersangka karena Ini
Menurut polisi, tak ada tindak pidana pada kasus balita tewas tanpa kepala, dua pengasuh PAUD jadi tersangka karena Ini
TRIBUNKALTIM.CO - Menurut polisi, tak ada tindak pidana pada kasus balita tewas tanpa kepala, dua pengasuh PAUD jadi tersangka karena ini
Temuan jasad balita tanpa kepala di Kota Samarinda, Kalimantan Timur berujung pada penetapan tersangka dua pengasuh PAUD.
Polisi menyebut kematian balita Yusuf Gazali ini meninggal dunia karena tercebut di parit.
Namun demikian, dua pengasuh PAUD tempat Yusuf Gazali dinyatakan sebagai tersangka.
Tri Supramayanti (52) dan Marlina (26), guru pengasuh PAUD Jannatul Athfaal di Samarinda, Kalimantan Timur, mengaku pasrah setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda Muhammad Ridwan mengatakan keduanya dikenakan pasal 359 KHUP tentang kelalaian yang mengakibatkan nyawa orang meninggal.
• 2 Guru PAUD Terancam 5 Tahun Penjara, Balita Asuhannya Ditemukan Tewas Tanpa Kepala dan Organ Ini
• Bukan Pembunuh Balita Tanpa Kepala, Dua Guru PAUD Yusuf Gazali Jadi Tersangka Polisi, Ini Responnya
• Fakta Baru Mayat Balita Tanpa Kepala di Samarinda, Guru PAUD Ungkap Detik-detik Yusuf Gazali Hilang
• Dititip di PAUD, Balita di Samarinda Ini Malah Ditemukan Tewas Tanpa Kepala, Begini Nasib 2 Gurunya
Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
"Sejauh yang kami simpulkan Yusuf meninggal karena tercebur ke parit.
Tidak ada tindak pidana.
Jadi kami menyimpulkan ada kelalaian dari pihak PAUD," ungkap Ridwan.
Kedua tersangka, kata Ridwan akan diperiksa lebih lanjut selama 24 jam untuk memutuskan apakah dilakukan penahanan atau tidak.
• Temuan Mayat Balita Tanpa Kepala, Guru PAUD Samarinda Ini Tersangka, Begini Respon Ayah Yusuf Gazali
• Dua Pengasuh Yusuf Gazali di PAUD Ditetapkan Sebagai Tersangka, Antara Pasrah dan Sulit Menerima
Tri Supramayanti (52) dan Marlina (26), guru pengasuh PAUD Jannatul Athfaal di Samarinda, Kalimantan Timur, mengaku pasrah setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Dua guru ini dianggap bertanggung jawab atas hilangnya Yusuf Gazali setelah hilang dari PAUD Jannatul Athfaal.
Sepekan setelah hilang, Yusuf ditemukan dalam keadaan tak bernyawa tanpa kepala di anak sungai Jalan Pangeran Antasari.
Setelah memastikan jenazah itu adalah Yusuf Gazali lewat tes DNA, polisi menjemput kedua perempuan ini pada Selasa (21/1/2020) malam.
Polisi menetapkan mereka sebagai tersangka setelah menerima hasil tes DNA dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes Polri).
Tri Supramayanti dan Marlina tampak lesu saat digiring perlahan masuk ke ruang penyidik Reskrim Polsek Samarinda Ulu tanpa kata-kata.
Keringat kecil menetes dari wajah keduanya.
Mereka pasrah atas proses hukum yang mereka jalani.
Keduanya mengaku tak tahu ke mana Yusuf Gazali pergi saat hilang dari ruang kelas PAUD di Jalan Wahab Syahranie, Jumat (22/1/2020).
"Kami tidak nyangka berujung begini.
Kami pasrah," kata Marlina di ruang penyidik.
Pengakuan Marlina, saat Yusuf hilang dirinya sedang ke toilet.
Di ruang kelas ada tujuh anak yang dijaga rekannya.
"Waktu saya tinggal ke toilet itu tidak sampai 5 menit begitu pulang sudah Yusuf sudah tidak ada," kata Marlina.
Sementara, Tri Supramayanti yang menjaga ketujuh anak tersebut, mengatakan Yusuf luput dari pengawasannya.
• BREAKING NEWS Hasil Tes DNA Mayat Balita tanpa Kepala Identik, Polisi Amankan Dua Pengasuh PAUD
• DPRD Samarinda Dukung Keputusan Dinas Pendidikan Tutup PAUD Tempat Almarhum Yusuf Sekolah
Dia tak mengetahui jejak Yusuf, karena sibuk membujuk anak lain yang rewel.
"Tujuh anak itu Yusuf yang paling tua.
Yang lain, ada yang bayi, ada juga yang usia 2 tahunan.
Yusuf kemungkinan keluar lewat pintu," kata Yanti, sapaan Tri Supramayanti.
Sejak itu semua guru yang ada di PAUD itu tak tahu ke mana Yusuf pergi.
Hingga sepekan kemudian, Minggu (8/1/2020) ditemukan jasad balita tanpa kepala di anak sungai Jalan Pangeran Antasari.
Hasil tes DNA menyebut balita tanpa kepala itu adalah Yusuf Gazali.
Yanti sudah menjadi pengasuh di PAUD itu selama dua tahun empat bulan.
Sementara, Marlina sudah 10 tahun, sejak usianya 16 tahun.
Kejadian ini yang pertama bagi keduanya ini selama menjalani profesi pengasuh anak.
"Saat kejadian itu memang kami dua yang piket," kata Yanti.
Yanti menyesali perbuatannya karena lalai menjaga Yusuf.
Begitu juga Marlina.
"Kami lalai karenakan waktu itu kami piket," jelasnya.
Kini keduanya siap mengikuti proses hukum dan akan didampingi pengacara, juga dukungan dari guru-guru lain di PAUD.
(*)
• Hilangnya Yusuf Gazali Diungkap Pengasuh yang Kini Jadi Tersangka Saya Tinggal Yusuf Cuma Sebentar
• Gali Informasi Tambahan, Kapolresta Samarinda Temui Orangtua Ahmad Yusuf Ghozali
• Polisi Menduga Yusuf Gazali Terseret Air di Parit Depan PAUD Saat Hujan Deras,Penyelidikan Berlanjut
• Jarak Penitipan Anak & TKP 6 Km, Jasad Tanpa Kepala Bukan Yusuf Balita yang Hilang? Ini Kata Polisi