Breaking News

Selundupkan BBM Jenis Solar, Polsek Talisayan Kabupaten Berau Ciduk Warga Sangatta

Personel Polsek Talisayan, Kabupaten Berau berhasil menggagalkan penyelundupan Bahan Bakar Minyak ( BBM )

Penulis: Heriani AM | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/ IKBAL NURKARIM
Barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Talisayan, Berau 

“Jadi tersangka kami amankan bersama dengan barang bukti yang kami dapat dalam penangkapan dan juga dalam penggeledahan," pungkasnya.

"Kini tersangka menjalani pemeriksaan lebih dalam terkait motif penimbunan BBM Jenis bensin," pungkasnya.

BACA JUGA

Berlayar Ilegal di Perairan Tarakan Kaltara, Dua Nahkoda Kapal Ditangkap KSOP

Sekamar dengan Bandar Sabu Saat Ditangkap BNNK Bontang, Sabir Akan Direhabilitasi di Tanah Merah

Tenaga Honorer akan Dihapus Secara Nasional, Begini Tanggapan Ketua DPRD Berau

Pemakaman Jalan Abul Hasan Samarinda Dipindah, Akan Disulap jadi Wisata Religi

Dalam kasus ini, tersangka akan dikenakan pasal 53 Undang-undang Migas tahun 2002.

“Tersangka akan dijerat pasal yang berhubungan dengan penyalahgunaan migas,” pungkasnya.

Kini barang bukti dan tersangka telah di amankan di Polsek Tanjung Redeb. (TribunKaltim.co/Ikbal Nurkarim)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved