Jembatan Timbang Rangan Kuaro Dibangun Tahun Ini, APBN Alokasikan Rp 5 Miliar untuk Pematangan Lahan

Jembatan timbang Rangan Kuaro di Paser dibangun tahun ini, APBN Alokasikan Rp 5 Miliar untuk pematangan lahan.

TRIBUNKALTIM.CO/ SARASSANI
Inayatullah, Kepala Dishub Paser 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER – Jembatan timbang Rangan Kuaro di Paser dibangun tahun ini, APBN Alokasikan Rp 5 Miliar untuk pematangan lahan.

jembatan timbang di Desa Rangan Kecamatan Kuaro menurut Kepala Dinas Perhubungan ( Dishub ) Kabupaten Paser Inayatullah, Senin (27/1/2020), akan segera dibangun.

jembatan timbang tersebut akan mulai dibangun tahun ini oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat (Hubad) Kementerian Perhubungan.

“Informasi dari Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVII Kaltim Kaltara, jembatan timbang di Rangan Kuaro mulai dibangun tahun ini.

APBN 2020 mengalokasikan Rp 5 miliar untuk land clearing atau pematangan lahan,” kata Inayatullah.

BACA JUGA

Hibah Jalan Penghubung Pelabuhan Kenyamukan Kutim Masih Terhenti di Pusat

Rapat Persiapan Pekan Raya dan Syukuran Bersama Warga Samarinda, Begini Permintaan Wawali

Jelang Akhir Jabatan, Walikota Balikpapan Punya Mimpi Membuat Kebun Ini, Demi Ibu Kota Negara

Karhutla di PPU Mencapai 8 Hektare, Hingga Hari Ketujuh, Petugas Masih Lakukan Pemadaman

Sesuai UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, lanjut Inayatullah, jembatan timbang menjadi kewenangan Pusat, sehingga jembatan timbang dan fasilitas kantornya akan menjadi asset Pemerintah Pusat,

termasuk lahan yang menjadi lokasi jembatan timbang dibangun.

“Ada ketentuan yang menegaskan membangun di atas tanah yang menjadi kewenangan masing-masing,
Pusat tidak boleh membangun di atas tanah milik Pemerintah Daerah,

sebaliknya Pemerintah Daerah tak boleh membangun di atas tanah milik Pemerintah Pusat,” ucapnya.

Inayatullah, Kepala Dishub Paser
Inayatullah, Kepala Dishub Paser (TRIBUNKALTIM.CO/ SARASSANI)

BACA JUGA

Jadwal Tes CPNS Balikpapan, Dimulai 3 Februari 2020, Ada 4.934 Pelamar Ikut Test SKD

Sekda Mahakam Ulu Minta OPD Terkait Segera Menindaklanjuti Hibah Barang dari MMC

Cegah Virus Corona, Balikpapan & Samarinda serta 17 Pintu Masuk Indonesia Diperketat, Ini Lengkapnya

Rekonstruksi Pembunuhan di Bawah Flyover Jembatan Mahakam IV Samarinda, Ada 18 Reka Adegan

Karena Kabupaten Paser mengusulkan pembangunan jembatan timbang, maka Paser diminta menyiapkan lahannya,'

salah satu syarat teknisnya adalah sertifikat lahan yang semula merupakan aset Pemerintah daerah dihibahkan secara resmi untuk menjadi aset Pemerintah Pusat.

Meski jembatan timbang dikelola oleh Pemerintah Pusat, tambah Inayatullah, Kabupaten Paser tetap mendapat manfaat dari jembatan timbang itu nantinya.

“Meski jembatan timbang dikelola Pusat, namun Pemerintah daerah tetap akan mendapat manfaat dari kehadiran jembatan timbang itu nantinya,

terutama dalam menghemat biaya pemeliharaan jalan karena angkutan yang lewat harus sesuai dengan kelas jalan, jadi badan jalan tidak cepat rusak,” tambahnya.

BACA JUGA

Karyawan Perusahaan di Berau Tewas Lantaran Ini, Ditemukan Traktor Pengeruk Begini Kata Polsek Kelay

Kapolres Berau Sebut Beri Hukuman Berat Mucikari Penjaja Anak di Bawah Umur, Simak Imbauannya

Wabah Virus Corona di Malaysia, KKP Tarakan Perketat Pemeriksaan Pesawat dan Kapal Internasional

Siaga Virus Corona, Dinkes Kaltara Agendakan Rapat Koordinasi, Masuk Daftar Wilayah Berpotensi

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved