Jembatan Timbang Rangan Kuaro Dibangun Tahun Ini, APBN Alokasikan Rp 5 Miliar untuk Pematangan Lahan
Jembatan timbang Rangan Kuaro di Paser dibangun tahun ini, APBN Alokasikan Rp 5 Miliar untuk pematangan lahan.
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER – Jembatan timbang Rangan Kuaro di Paser dibangun tahun ini, APBN Alokasikan Rp 5 Miliar untuk pematangan lahan.
jembatan timbang di Desa Rangan Kecamatan Kuaro menurut Kepala Dinas Perhubungan ( Dishub ) Kabupaten Paser Inayatullah, Senin (27/1/2020), akan segera dibangun.
jembatan timbang tersebut akan mulai dibangun tahun ini oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat (Hubad) Kementerian Perhubungan.
“Informasi dari Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVII Kaltim Kaltara, jembatan timbang di Rangan Kuaro mulai dibangun tahun ini.
APBN 2020 mengalokasikan Rp 5 miliar untuk land clearing atau pematangan lahan,” kata Inayatullah.
BACA JUGA
Hibah Jalan Penghubung Pelabuhan Kenyamukan Kutim Masih Terhenti di Pusat
Rapat Persiapan Pekan Raya dan Syukuran Bersama Warga Samarinda, Begini Permintaan Wawali
Jelang Akhir Jabatan, Walikota Balikpapan Punya Mimpi Membuat Kebun Ini, Demi Ibu Kota Negara
Karhutla di PPU Mencapai 8 Hektare, Hingga Hari Ketujuh, Petugas Masih Lakukan Pemadaman
Sesuai UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, lanjut Inayatullah, jembatan timbang menjadi kewenangan Pusat, sehingga jembatan timbang dan fasilitas kantornya akan menjadi asset Pemerintah Pusat,
termasuk lahan yang menjadi lokasi jembatan timbang dibangun.
“Ada ketentuan yang menegaskan membangun di atas tanah yang menjadi kewenangan masing-masing,
Pusat tidak boleh membangun di atas tanah milik Pemerintah Daerah,
sebaliknya Pemerintah Daerah tak boleh membangun di atas tanah milik Pemerintah Pusat,” ucapnya.

BACA JUGA
Jadwal Tes CPNS Balikpapan, Dimulai 3 Februari 2020, Ada 4.934 Pelamar Ikut Test SKD
Sekda Mahakam Ulu Minta OPD Terkait Segera Menindaklanjuti Hibah Barang dari MMC
Cegah Virus Corona, Balikpapan & Samarinda serta 17 Pintu Masuk Indonesia Diperketat, Ini Lengkapnya
Rekonstruksi Pembunuhan di Bawah Flyover Jembatan Mahakam IV Samarinda, Ada 18 Reka Adegan
Karena Kabupaten Paser mengusulkan pembangunan jembatan timbang, maka Paser diminta menyiapkan lahannya,'
salah satu syarat teknisnya adalah sertifikat lahan yang semula merupakan aset Pemerintah daerah dihibahkan secara resmi untuk menjadi aset Pemerintah Pusat.
Meski jembatan timbang dikelola oleh Pemerintah Pusat, tambah Inayatullah, Kabupaten Paser tetap mendapat manfaat dari jembatan timbang itu nantinya.
“Meski jembatan timbang dikelola Pusat, namun Pemerintah daerah tetap akan mendapat manfaat dari kehadiran jembatan timbang itu nantinya,
terutama dalam menghemat biaya pemeliharaan jalan karena angkutan yang lewat harus sesuai dengan kelas jalan, jadi badan jalan tidak cepat rusak,” tambahnya.
BACA JUGA
Karyawan Perusahaan di Berau Tewas Lantaran Ini, Ditemukan Traktor Pengeruk Begini Kata Polsek Kelay
Kapolres Berau Sebut Beri Hukuman Berat Mucikari Penjaja Anak di Bawah Umur, Simak Imbauannya
Wabah Virus Corona di Malaysia, KKP Tarakan Perketat Pemeriksaan Pesawat dan Kapal Internasional
Siaga Virus Corona, Dinkes Kaltara Agendakan Rapat Koordinasi, Masuk Daftar Wilayah Berpotensi
(*)