Nekat Rombak Monas, Ketua DPRD DKI Jakarta Ancam Laporkan Jajaran Anies Baswedan ke Polisi dan KPK

Nekat rombak Monas, Ketua DPRD DKI Jakarta akan laporkan jajaran Anies Baswedan ke polisi dan KPK

Editor: Rafan Arif Dwinanto
(KOMPAS. COM/CYNTHIA LOVA)
Revitalisasi Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020). 

Menurut Pratikno, setelah surat permintaan izin diterima, Komisi Pengarah akan segera menggelar rapat untuk mengambil keputusan.

"Bagaimana nanti tanggapan komisi pengarah, itulah nanti yang akan dilakukan rapat penuh komisi pengarah," katanya.

Hingga saat ini, proyek revitalisasi di sisi selatan kawasan Monas masih berjalan.

 Menteri PU Bongkar Sifat Anies Baswedan Soal Proyek Tanpa Izin, Gubernur Jokowi, Foke, Sutiyoso Taat

 Tegas, Anak Buah Jokowi Hentikan Proyek Raksasa Anies Baswedan, Tebang Ratusan Pohon Diganti Beton

• Selain Resmikan Tol dan Lihat Ibu Kota Baru di Penajam, Jokowi Bakal Lakukan Ini di Balikpapan

• 3 Juara Sayembara Desain Ibu Kota Baru Bersinergi, Jadwal Pelaksanaan Konstruksi Fisik di Sepaku

Menurut Pemprov DKI Jakarta, proyek itu tidak bisa dihentikan meskipun belum mengantongi izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

Pemprov DKI Jakarta merasa terikat kontrak dengan kontraktor pemenang tender, PT Bahana Prima Nusantara.

"Kan ini perjanjian.

Kalau (ada perjanjian dengan) kontraktor, kan kami enggak bisa (memutuskan) sepihak," ujar Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/1/2020). (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved