Penyebar Hoax Virus Corona
Seperti Apa Status Hukum Warga Diduga Penyebar Hoax Virus Corona di Balikpapan? Polda Jelaskan Ini
Ramai-ramai jadi perbincangan media sosial, hoax terkait masuknya Virus Corona di Kota Balikpapan sempat menyebar di masyarakat luas.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
Dalam kesempatannya, Walikota dua periode ini mengaku telah sering mengingatkan warganya agar lebih bijak menggunakan media sosial.
BACA JUGA
Polres Kutim Tetapkan Dua Petinggi King of King Jadi Tersangka, Simpatisan Bertambah Jadi 93 Orang
King of The King Kalimantan Timur Muncul 6 Bulan Lalu, Pusatnya Sangatta Dijanjikan Uang Rp 3 Miliar
Polisi Amankan Tiga Petinggi King of The King di Kutim Kalimantan Timur, Cantumkan Nomor Ponsel
Kerajaan Sunda Empire Runtuh, Muncul King of The King, Punya Tugas Penting untuk Prabowo Subianto
"Kita prihatin, kan sudah di berbagai kesempatan saya mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak gunakan medsos,
dan jangan pakai medsos untuk menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya," ujar Rizal Effendi, Jumat (31/1/20).
Rizal Effendi menilai berita bohong yang sudah terlanjur tersebar di masyarakat tentunya akan meresahkan warga, khususnya bagi Kota Balikpapan.
Terlebih berita bohong tersebut menyangkut isu pemberitaan yang sedang marak diperbincangkan yakni tentang virus Corona yang mematikan.

BACA JUGA
Inilah Motif JR Tega Tikam Remaja Perempuan di Berau Kalimantan Timur Hingga 17 Kali Tusukan
Lawan Petugas Saat Ingin Ditangkap, Pelaku Penikaman Remaja Perempuan di Berau Dihadiahi Timah Panas
Kecelakaan Maut, Truk Tabrak Motor di Samarinda, Rem Blong 4 Orang Terlindas, Ini Kronologinya
Banjir di KM 17 Balikpapan Landa Puluhan Rumah, DLH Duga Ini Penyebabnya, akan Dicek Pakai Drone