Berantas Tambang Ilegal
Usai Tertibkan Tambang Emas Ilegal Sekatak, Kapolres Bulungan akan Bergerak Lagi, Ini yang Disasar
Kapolres Bulungan, AKBP Yudhistira Midyahwan, mengatakan penertiban tambang emas ilegal di Sekatak Kalimantan Utara ( Kaltara ).
Penulis: Amiruddin | Editor: Budi Susilo
Sehingga ke depannya, para penambang bisa mengurus IUPR (Izin Usaha Pertambangan Rakyat) dan aktivitas penambangan emas menjadi ilegal.
Baca: Hasil Referendum Catalonia, 90 Persen Suara Warga Memilih Merdeka
Baca: Siti Aisyah asal Indonesia dan Doan Thi Huong asal Vietnam Mengaku Tidak Bersalah
Baca: 10 Quotes di Buku Tahunan Sekolah Kids Jaman Now, Menghibur Sekaligus Bikin Tepok Jidat
Baca: Enam Pelaku Penyiksa Pengungsi Rohingya di Sri Lanka Dibekuk Polisi
Baca: 3 Cara Jitu Mengobati Luka Akibat Tersiram Air Panas
Wabup Ingkong Ala mengatakan, keinginan warga ini sulit terpenuhi. Lahan yang saat ini ditambang warga merupakan wilayah perkebunan kelapa sawit.
Jika ingin ditambang, wilayah tersebut harus terlebih dahulu dikeluarkan dari wilayah perkebunan.
Selain pengurusan izin juga cukup rumit karena sudah di ranah Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, perusahaan sawit juga menurutnya belum tentu mau melepaskan lahannya untuk ditambang warga.
"Ini akan cukup sulit," ujar Ingkong.
(Tribunkaltim.co/Amiruddin)