Berantas Tambang Ilegal

Usai Tertibkan Tambang Emas Ilegal Sekatak, Kapolres Bulungan akan Bergerak Lagi, Ini yang Disasar

Kapolres Bulungan, AKBP Yudhistira Midyahwan, mengatakan penertiban tambang emas ilegal di Sekatak Kalimantan Utara ( Kaltara ).

Penulis: Amiruddin | Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/HO Polres Bulungan
Kapolres Bulungan, AKBP Yudhistira Midyahwan bersama Dandim 090 Tanjung Selor, Kolonel Inf Aswin Kartawijaya, memimpin penertiban tambang emas ilegal di Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara pada Sabtu (1/2/2020). 

Sehingga ke depannya, para penambang bisa mengurus IUPR (Izin Usaha Pertambangan Rakyat) dan aktivitas penambangan emas menjadi ilegal.

Baca: Hasil Referendum Catalonia, 90 Persen Suara Warga Memilih Merdeka

Baca: Siti Aisyah asal Indonesia dan Doan Thi Huong asal Vietnam Mengaku Tidak Bersalah

Baca: 10 Quotes di Buku Tahunan Sekolah Kids Jaman Now, Menghibur Sekaligus Bikin Tepok Jidat

Baca: Enam Pelaku Penyiksa Pengungsi Rohingya di Sri Lanka Dibekuk Polisi

Baca: 3 Cara Jitu Mengobati Luka Akibat Tersiram Air Panas

Wabup Ingkong Ala mengatakan, keinginan warga ini sulit terpenuhi. Lahan yang saat ini ditambang warga merupakan wilayah perkebunan kelapa sawit.

Jika ingin ditambang, wilayah tersebut harus terlebih dahulu dikeluarkan dari wilayah perkebunan.

Selain pengurusan izin juga cukup rumit karena sudah di ranah Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, perusahaan sawit juga menurutnya belum tentu mau melepaskan lahannya untuk ditambang warga.

"Ini akan cukup sulit," ujar Ingkong. 

(Tribunkaltim.co/Amiruddin)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved