Rudapaksa Keponakan Sendiri, Pria 25 Tahun di Berau Diringkus Polisi

Pria berinisial AM (25) dibekuk jajaran Polsek Talisayan setelah dilaporkan ke pihak berwajib.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/ IKBAL NURKARIM
Pelaku dugaan pencabulan anak di bawah umur di Berau AM (25). 

Buka 2 Jalur dan 24 Jam, Jalan Sinar Mas Land Boulevard Balikpapan akan Diresmikan 24 Februari 2020

Terima Laporan Warga yang Dimintai Surat Bebas Corona Saat Urus Visa, Walikota Balikpapan Bingung

Pantau Tes CPNS, Gubernur Kaltara Irianto Lambrie Sebut Nilai Tidak Bisa Direkayasa

Lalu temannya menyampaikan kepada keluarga korban bahwa pelaku sudah sering menyetubuhi korban sejak bulan Agustus 2019," kata Kapolres

Kapolres mengatakan pelaku berhasil diamankan dan diproses lebih lanjut di Polsek Talisayan.

Diketahui jika selama ini korban tinggal bersama pelaku, sedangkan orangtua korban berada di luar Kabupaten Berau.

Hingga saat ini, pelaku dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh jajaran Polsek Talisayan.

BACA JUGA

Pengakuan IRT Asal Sebatik Pemilik Sabu 5,88 Kg, 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Karena Alasan Ekonomi

Buron Selama Satu Tahun Lebih, Ikram Akhirnya Dibekuk Polisi Usai Menganiaya Pasutri di Balikpapan

Fakta Lain di Balik Ancaman Gubernur Kaltim Isran Noor Terkuak, Benarkah Proyek IKN Merusak Hutan? 

BREAKING NEWS Miliki Sabu 2 Kg, Tiga Pemuda Diringkus Resnarkoba Polres Tarakan Kalimantan Utara

(Tribun Kaltim.co/Ikbal Nurkarim)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved