Kapolda Kaltim Mengupas Hoax di Hadapan Forkopimda dan Tokoh Masyarakat Bontang
Hoax atau berita bohong jadi poin yang disampaikan Kapolda Kaltim, Irjen Pol Muktiono dalam lawatannya ke Kota Bontang, Kalimantan Timur.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Kapolda Kaltim mengupas hoax di hadapan Forkopimda dan Tokoh Masyarakat Bontang.
Hoax atau berita bohong jadi poin yang disampaikan Kapolda Kaltim, Irjen Pol Muktiono dalam lawatannya ke Kota Bontang, Kalimantan Timur.
Di hadapan Forkopimda dan Tokoh Masyarakat Kota Bontang, jenderal polisi bintang 2 tersebut mengupas persoalan hoax, lantaran menganggap hoax sebagai musuh yang harus dilawan oleh masyarakat.
Kapolda berangkat dari mengutip hasil survei dan penelitian Kompas, dimana minat masyarakat dalam hal literasi atau sederhananya 'membaca' di Indonesia terbilang rendah; kurang dari 10 persen.
BACA JUGA
Kenaikan Dana BOS, di Balikpapan Gaji Guru Honorer Ditanggung Bosda
Ruko, Kios, dan Rumah di Samarinda Ludes Terbakar, Sebelumnya Lampu Sempat Kedap-kedip
Korban Tenggelam di Perairan Somber Balikpapan Belum Ditemukan, Begini Pengakuan Rekan Korban
BREAKING NEWS Jajaran Sat Reskoba Polresta Samarinda Meringkus Kurir dengan Barang Bukti Sabu 2 Kg
Apa hubungannya dengan hoax? Kapolda mengatakan kebiasaan masyarakat Indonesia membaca informasi secara utuh terbilang lemah dibanding dengan negara lain.
Hal itulah yang acap kali dimanfaatkan para penyebar hoax untuk membentuk opini di masyarakat, baik disengaja maupun tidak.
Ia menyinggung kebiasan masyarakat kebanyakan yang membenarkan informasi dengan hanya melihat judul berita saja.
Kemudian lantas menyebarkan informasi tersebut di media sosial mereka, baik lewat grup WhatsApp, Ttwiter, Facebook dan aplikasi jejaring lainnya.
BACA JUGA
26 Adegan Diperegakan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Istri Siri di Berau Kalimantan Timur
Kabar Gembira Bagi Honorer, Tahun Ini Pemkot Tarakan Cairkan Anggaran Gaji Guru Honorer Pakai APBD
Dipilih jadi Ibu Kota Baru, Wabup Inginkan di Penajam Paser Utara Segera Ada Perguruan Tinggi
Satreskoba Polresta Balikpapan Gulung 9 Tersangka Bandar Narkotika, Satu di Antaranya IRT
"Seolah sudah benar semua, apalagi menyangkut hal-hal prinsip dan pribadi seseorang. Tanpa adanya klarifikasi, itu data benar atau tidak, dari mana sumbernya, siapa yang kirim," ucapnya.
Sikap curiga terkadang dibutuhkan untuk melakukan cek dan ricek terhadap informasi yang bersumber dari mana pun.
Apabila dilewatkan, kemudian informasi tersebut berkembang menjadi opini di publik.
Menurut Muktiono, opini tersebut bakal sulit untuk dipatahkan.
Lantaran terlanjur terbentuk kuat dan masif di masyarakat.
Kebanyakan berdampak buruk bagi kehidupan bermasyarakat.
"Karena opini bergulir sangat cepat. Hitungan detik tersebar ke seluruh penjuru.
Dengan waktu singkat menyebar ke seluruh pemegang gadget.
Kalau kita ikut menyebarkan, barang tentu membantu opini tersebut seolah-olah benar," katanya.
Menurutnya, diperlukan daya tangkal untuk melawan hoax.
Masyarakat harus terus diberikan edukasi tentang hal tersebut.
Lantaran hoax dapat membuat kegaduhan, yang ujungnya dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebab itu pemerintah beserta para Tokoh Masyarakat di wilayah punya kewajiban menyadarkan masyarakat.
"Saya mohon kepada Forkopimda dan para tokoh. Mari kita sikapi media sosial dengan bijak.
Apabila ada berita tak logis, dan tak masuk akal. Ada hal yang kita pandang aneh dan sebagainya, segera klarifikasi kepada pejabat yang notabene ada di dalam kaitan tersebut," ungkapnya.
BACA JUGA
Peluang Isran Noor Pimpin Golkar Kaltim Tipis, Rudi Masud: Isran Bukan Kader Golkar
Masa Inkubasi Segera Berakhir, 19 Mahasiswa Kaltara di Natuna Segera Dipulangkan
Jelang Musda, Berikut Peta Pemegang Hak Suara Partai Golkar Kaltim
BNNP Kalimantan Utara Libatkan Ketua RT Berantas Peredaran Narkoba di Kaltara
"Ingatkan warga, ada Bhabinkamtibas dan Babinsa, bisa klarifikasi ke mereka. Agar kita bisa cepat bertindak, supaya tak tersebar dengan liar," tambahnya.
Untuk diketahui, Kapolda Kaltim beserta pejabat utama Polda Kaltim disambut langsung oleh Walikota dan Wakil Walikota Bontang, Kepala Kejaksaan Negeri Bontang, Ketua Pengadilan Bontang, Kapolres Bontang, Dandim Bontang, Komandan Detasemen Rudal Bontang beserta seganap jajaran Forkopimda dan Tokoh Masyarakat Kota Bontang.
Rombongan Polda tersebut dijamu, Rabu (12/2/2020) di Pendopo Rujab Walikota Bontang. (Tribunkaltim.co/Fachri)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/silatayrhami-13022020-1.jpg)