Pilkada Balikpapan

Calon Panitia PPK Sudah Diumumkan, Pastikan Independen, KPU Balikpapan Tunggu Tanggapan Masyarakat

Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Balikpapan hari ini telah mengumumkan hasil dari proses wawancara calon Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK )

TRIBUNKALTIM.CO/ MIFTAH AULIA
Komisioner KPU Kota Balikpapan Mega Fariany Ferry saat ditemui Tribunkaltim.co. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Calon panitia PPK sudah diumumkan, pastikan independen, KPU Balikpapan tinggal tunggu tanggapan masyarakat.

Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Balikpapan hari ini telah mengumumkan hasil dari proses wawancara calon Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ), Sabtu (15/2/20).

Dari hasil wawancara tersebut terpilihlah 10 besar kandidat di setiap kecamatan yang akan menjadi calon PPK dalam Pilkada 2020 nanti.

Kesepuluh calon itu terbagi atas 5 besar kandidat yang akan dilantik dan 5 kandidat sebagai PAWnya (pergantian antar waktu).

BACA JUGA

Mabes TNI Sambangi Penajam Lokasi Ibu Kota Baru, Mendalami Sisi Pertahanan Ibu Kota Negara Indonesia

Update Terbaru Kasus Video Mesum Mirip Gisel, Respon Polisi, Eks Istri Gading Marten Maafkan Pelaku?

Warga China Kena Corona Usai dari Bali, Kemenkes Ungkap Fakta Lain, Diduga Tertular di 1 Lokasi Ini

Pendaftaran SNMPTN 2020: Jangan Sampai Gagal Gara-gara Salah Input Data Ekonomi, Lihat Imbauan LTMPT

Namun begitu, KPU masih menunggu tanggapan dari masyarakat untuk melantik kelima kandidat tersebut hingga 22 Februari nanti.

"Menunggu tanggapan masyarakat itu maksutnya setiap penyelenggara Pemilu dari tingkat atas hingga bawah, integritasnya harus dinomorsatukan," ujar Mega Fariany Ferry, Komisioner KPU Kota Balikpapan.

Integritas yang dimaksud dalam hal ini calon penyelenggara harus benar-benar independen dan tidak memiliki keberpihakan pada salah satu pasangan calon.

Maka itu, tanggapan masyarakat menjadi salah satu syarat penting agar integritasnya tak diragukan dalam rangka menjadi penyelenggara selain syarat periodesasi.

"Kalau misalnya tanggapan masyarakat menyatakan ternyata orang tersebut sudah lewat dari dua periode terus ternyata sudah menjadi Timses, berarti otomatis syarat itu yang akan menggugurkan dia masuk menjadi 5 besar PPK," jelasnya.

Komisioner KPU Kota Balikpapan Mega Fariany Ferry saat ditemui Tribunkaltim.co.
Komisioner KPU Kota Balikpapan Mega Fariany Ferry saat ditemui Tribunkaltim.co. (TRIBUNKALTIM.CO/ MIFTAH AULIA)

BACA JUGA

Gaduh Soal Pemulangan WNI Eks ISIS, Fadli Zon Sebut Gara-gara Menteri Agama

Tahukah Anda, Ini 5 Manfaat Liburan untuk Kesehatan Mental, Salah Satunya Meningkatkan Kreativitas

Kabar Gembira Promo Indomaret Hanya 3 Hari Periode 14-16 Februari 2020 Belanja Hemat Beli 1 Gratis 1

Persib Punya Stok Melimpah, Robert Rene Alberts Coret 4 Pemain, Daftar Skuad Maung Bandung

Namun begitu, Mega menjelaskan apabila pada kandidat 1-5 tak mendapat tanggapan masyarakat yang sifatnya bermasalah, maka kelima kandidat itulah yang nantinya akan dilantik menjadi PPK.

Sebab hal itu sudah tersusun dan berdasar pada sistem perengkingan dari hasil tes tertulis dan tes wawancara.

Untuk itu, masyarakat pun dapat berpartisipasi aktif membantu memberikan tanggapan agar para calon PPK benar teruji integritasnya.

"Nah masyarakat ini bisa memberi tanggapan dengan form yg tersedia bisa datang kesini ambil form. Atau bisa juga melalui email," paparnya.

BACA JUGA

Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu 15 Februari 2020, Libra Bekonflik di Kantor, Pisces Kelelahan

Bukan Zlatan Ibrahimovic, Romelu Lukaku Justru Kalah Efektif dari Penyerang AC Milan Ini

Klinik Aborsi Ilegal Beromzet Rp 5,5 M Digerebek, Layani 1.632 Pasien dan Buang Janin di Septic Tank

Karantina dan Observasi Kesehatan 285 WNI dari Wuhan Berakhir Hari Ini, 34 Orang Asal Kaltim-Kaltara

52 Desa di Paser Gelar Pilkades Serentak, Tahapan Dimulai Usai Penyelenggaraan Pilkada 2020

Jelang Pilkada Serentak 2020, PPP Kaltim Target Usung 4 Kader di Empat Kabupaten/ Kota

(TribunKaltim.co/ Miftah Aulia)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved