Klinik Aborsi Ilegal Beromzet Rp 5,5 M Digerebek, Layani 1.632 Pasien dan Buang Janin di Septic Tank

Klinik Aborsi Ilegal Beromzet Rp 5,5 M Digerebek, Layani 1.632 Pasien dan Buang Janin di Septic Tank

Editor: Syaiful Syafar
TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat
Klinik aborsi ilegal beromzet Rp 5,5 M digerebek polisi, pasien capai 1.632 orang dan buang janin di Septic Tank. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus didampingi Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Merdeka Sirait dan Kepala bidang pelayanan kesehatan Dinkes DKI, Wening (paling kanan), saat konferensi pers, Jumat (14/2/2020). 

Klinik Aborsi Ilegal Beromzet Rp 5,5 M Digerebek, Layani 1.632 Pasien dan Buang Janin di Septic Tank

TRIBUNKALTIM.CO - Polisi berhasil membongkar praktik Klinik aborsi ilegal beromzet Rp 5,5 milar di Jalan Paseban Raya, Jakarta Pusat.

Fakta Klinik ilegal ini memiliki ribuan pasien yang kebanyakan perempuan dalam kondisi hamil di luar nikah.

Kisaran biaya aborsi ini dipatok mulai Rp 1 juta hingga Rp 15 juta tergantung usia janin. Janin akan dibuang di Septic Tank.

Polisi Pastikan Jasad Bayi yang Dikuburkan Dekat Sebuah Guest House di Samarinda Bukan Korban Aborsi

Dokter di Korsel Ini Hadapi Tuntutan, Gara-gara Salah Lakukan Aborsi Kepada Wanita Hamil

Selalu Ramai dan Sering Penuh, Warga Kaget Klinik Tempatnya Biasa Berobat Ternyata Layani Aborsi

Klinik Pengobatan Umum Diduga Jadi Lokasi Aborsi, Polisi Temukan Obat Mules dan Gumpalan Darah

Tercatat, 1.632 pasien telah mendatangi Klinik aborsi ilegal itu dan 903 pasien di antaranya menggugurkan janinnya.

WS (37), satu satu warga Paseban mengaku pernah melihat beberapa orang keluar-masuk di rumah tersebut.

Ia hanya tahu bahwa mereka datang untuk berobat.

"Kalau yang saya tahu mereka berobat, bilangnya. Ada yang pakai motor dan mobil," ucap WS, kepada TribunJakarta.com, di Jalan Paseban Raya, Jumat (14/2/2020).

"Mereka turun dari mobil biasanya memang langsung masuk ke rumah itu. Kebanyakan memang wanita," tambah WS.

Biasanya, WS mengatakan, rumah tersebut ramai didatangi pasien pada siang dan sore.

Kendati begitu, WS mengaku tidak pernah curiga atas aktivitas di dalam rumah tersebut.

DP3AKB Balikapapan Tidak akan Memberi Bantuan Hukum pada Remaja Terlibat Aborsi

Cegah Aborsi Gara-gara Pergaulan Bebas, Ini Tips dari Psikolog Balikpapan

"Tidak penasaran, karena biasa saja rumahnya sepi dan tamu yang datang juga tidak mencurigakan," jelas WS.

Berdasarkan keterangan warga Paseban RW 07, SR (44), klinik yang digerebek polisi itu dulunya bernama Klinik Bunda Ciara.

Dulu, terpasang papan identitas di depan Klinik.

Namun, kini papan tersebut sudah tidak ada.

"Kalau itu, memang dulunya kan Klinik Bunda Ciara, ada plangnya. Tapi, sekarang orang banyak tidak tahu karena sudah tidak ada plangnya," ujar SR, di lokasi yang sama.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap klinik aborsi ilegal di daerah Paseban pada 11 Februari 2020.

Sebanyak tiga tersangka ditangkap, yakni MM alias Dokter A, RM, dan SI.

Dokter A alias MM merupakan dokter lulusan universitas di Sumatera Utara.

Dia merupakan dokter yang belum memiliki spesialis bidang.

MM berperan sebagai orang yang membantu para pasien untuk menggugurkan janinnya.

Tersangka lainnya RM. Dia berprofesi sebagai bidan dan berperan mempromosikan praktik Klinik aborsi itu.

Ini Kronologi Pengungkapan Kasus Aborsi di Balikpapan, Satu Pasien Berhasil Digagalkan

Pemasok Obat Jasa Aborsi Balikpapan Mantan Pegawai Farmasi, Polisi Lidik Keterlibatan Apotek

Sedangkan, tersangka SI merupakan karyawan Klinik aborsi ilegal itu.

Dia juga residivis kasus praktik aborsi ilegal.

Selama 21 bulan beroperasi, para tersangka mengaku mendapat keuntungan Rp 5,5 miliar lebih.

Dokter yang membuka praktik aborsi ilegal itu mematok harga berbeda pada setiap pasiennya.

Tersangka mematok harga Rp 1 juta untuk menggugurkan janin usia sebulan.

Bahkan, tersangka mematok harga Rp 4-15 juta untuk menggugurkan janin berusia di atas 4 bulan.

Informasi keberadaan klinik aborsi itu disebar melalui website secara online.

Janin yang menjadi korban praktik aborsi Klinik Paseban biasa dibuang ke septic tank.

Saat digerebek, polisi menemukan barang bukti janin berusia 6 bulan dan pasien yang akan melakukan aborsi.

Menurut polisi, pasien Klinik Paseban berasal dari seluruh Indonesia karena keberadaan klinik itu disebarkan secara online melalui sebuah website.

Sebagian besar pasien melakukan aborsi karena hamil di luar nikah dan tuntutan pekerjaan. (*)

Kenakan Tarif Rp 1,6 Juta, Penyedia Jasa Aborsi di Balikpapan Mengaku Belajar Hanya dari Internet

Polisi Ungkap Praktik Aborsi di Balikpapan, Pasien Rata-rata Berusia 17 hingga 25 Tahun

Ini Tarif dan Cara Pelaku Cari Pasien Aborsi, Pernah Pasang Iklan di Instagram

Penyedia Jasa Aborsi di Balikpapan Terbongkar, 7 Orang Jadi Tersangka, Ini Peran Masing-masing

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Gerebek Klinik Aborsi di Paseban, Warga: Yang Saya Tahu Mereka Berobat", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/14/23123381/polisi-gerebek-klinik-aborsi-di-paseban-warga-yang-saya-tahu-mereka?page=all#page2.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved