Begini Tindakan Tegas dan Sanksi Danrem ke Prajurit TNI yang Lukai Kapolsek dan Rusak Markas Polisi

Begini tindakan tegas dan sanksi Danrem ke prajurit TNI yang lukai kapolsek dan rusak markas polisi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
HO/Tribun Medan
Aparat TNI dan Polri melakukan penjagaan bersama di Kantor Polsek Pahae Julu, Taput pascaterjadi bentrok. 

TRIBUNKALTIM.CO - Begini tindakan tegas dan sanksi Danrem ke prajurit TNI yang lukai kapolsek dan rusak markas polisi.

Bentrok antara TNI dan polisi di Tapanuli Utara, Sumatera Utara berujung damai.

Danrem 023/Kawal Samudra langung turun tangan mendamaikan kesalahpahaman tersebut.

Diketahui, imbas bentrok TNI - polisi ini, kapolsek dan anggotanya terluka, serta markas polisi dirusak.

Konflik TNI-Polri di Jalan Lintas Sumatera Sipirok- Trutung, Kecamatan Pahae Jahe, Kabupaten Tapanuli Utara , didamaikan dua pimpinan instansi, Jumat (28/2/2020).

Pejabat TNI - Polri melakukan mediasi di Polres Tapanuli Utara.

Lukai Kapolsek Serta Rusak Markas Polisi, Dandim Cabut Izin Keluar Prajurit TNI Batalyon Infanteri

Tegur Rombongan Danki Batalyon Infanteri TNI, Kapolsek dan Anggotanya Terluka, Markas Polisi Dirusak

Pertemuan dipimpin Danrem 023/Kawal Samudra Kol Inf Tri Saktiyono diikuti Kapolres Tapanuli Utara AKBP Horas Marasi Silaen beserta Dandim 0210/TU Letkol Czi Roni Agus Widodo dan Danyon Letkol Sihombing.

Pertemuan dimulai sejak pagi hingga pukul 15.30 WIB.

Kol Inf Tri Saktiyono menyampaikan pada mediasi kedua belah pihak yakni anggota Batalyol Infanteri 123 dan anggota Polres Tapanuli Utara telah dipertemukan.

Atas kejadian tersebut Danrem menyatakan akan memberikan sanksi tegas sesuai kode etik TNI terhadap anggotanya.

Dia mengakui persoalan dipicu atas kesalah pahan antara Danki TNI AD Lapo Gambiri dengan Personel Polres Tapanuli Utara.

Atas insiden ini korban tercatat hingga 6 orang, termasuk satu warga sipil.

Kata Danrem Kantor Polsek Pahae Julu yang rusak akan diperbaiki bersama.

Demikian juga dengan para korban pengobatannnya akan ditanggung TNI AD.

Sebelumnya, Dandim 0210/TU Letkol Czi Roni Agus Widodo melalui Pasintel Kapten Ctp Sodogoron Situmorang kepada t ribunmedan.com mengatakan, insiden itu terjadi karena dipicu oleh kesalahpahaman.

Kejadian tersebut kata Pasiintel, telah ditangani dan dilakukan langkah-langkah persuasif.

Saat ini Koramil dari Pahae Jae dan Pahae Julu telah ditempatkan membantu pengamanan dan penjagaan di Polsek Pahae Jae dan Pahae Julu.

Lebih lanjut kata Pasiintel agar semua pihak menahan diri dan tidak terprovokasi dalam menanggapi kejadian siang tadi. Untuk langkah pencegahan terjadinya bentrok susulan, Batalyon 123 menerapkan pencabutan izin keluar prajurit untuk sementara.

Bermula dari Laka Tunggal Lalu Terjadi Adu Mulut, Aparat TNI dan Polisi Tapanuli Bentrok

Bentrok TNI-Polri di Tapanuli Utara, Danrem: Pengobatan Polisi Ditanggung TNI AD, Tentara Akan Diberi Sanksi

"Semua prajurit diam di Batalyon tidak boleh keluar barak dan izin keluar dicabut, sementara,'' terang Pasintel.

Saat ini dilakukan upaya perdamaian mualai dari tingkat paling bawah sampai tingkat pimpinan.

Wadan Yon/ 123 dan Pasiintel dari Tapsel telah turun ke Kompi di Lapo Gambiri dan mengambil alih pimpinan.

Disebutkan Pasiintel, Danyon dan Dandim yang seyogianya mengikuti Rapim di Kodam I Bukit Barisan hari ini terpaksa kembali ke Tapanuli Utara untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Peristiwa bentrok tersebut kata Pasiintel, saat itu Danki tengah dalam perjalanan dari Tapanuli Selatan menuju markasnya di Lapo Gambiri.

Namun ternyata di dalam perjalaan ada kemacetan yang diakibatkan kecelakaan truk.

Saat itu Danki terlibat keributan dengan Kapolsek Pahae Jae di lokasi.

Informasi tersebut tersebut pun sampai ke Pasiiintel.

Pasiintel pun langsung menghubungi Danki yang masih adik lettingnya agar tidak terpancing dalam suasana keributan.

Hal tersebut kata Pasintel juga telah ditengahi oleh Danramil Pahae Jae.

Namun sebelumnya anggota TNI dari Lapo Gambiri telah dalam perjalanan dari Kompi.

Komunikasi antara Dandim, Kapolres dan Dan Yon serta Danki kata Pasiintel telah dilakukan sebenarnya.

Namun saat sudah bubar, ternyata terjadi gesekan antara anggota dari Kompi dengan sejumlah petugas kepolisian di TKP.

"Kondisi saat ini sudah kondusif dan teman terkendali,"ujar Pasintel Situmorang.

Hal serupa disampaikan oleh, Kabag Humas Polres Tapanuli Utara Walpon Barimbing.

Mediasi juga sedang berlangsung dan kedua belah pihak sudah saling bermaaf-maafan.

"Intinya sudah terjadi mediasi dan diambil jalan terbaik dalam hal ini TNI Polri sudah saling bermaaf-maafan,"ujar Barimbing.

 Lukai Kapolsek Serta Rusak Markas Polisi, Dandim Cabut Izin Keluar Prajurit TNI Batalyon Infanteri

 Tegur Rombongan Danki Batalyon Infanteri TNI, Kapolsek dan Anggotanya Terluka, Markas Polisi Dirusak

Informasi yang beredar di media sosial kronologi bentrok adalah:

Selamat sore komandan
Ijin melaporkan

Perihal: Terjadinya Keributan Antara Danki A Yonif 123/RW Kapten Inf Ridwan dengan Kapolsek Pahae Jae AKP Ramot Soala Gogo Nababan.

1. Pada Hari Kamis Tanggal 27 Februari 2020 Pukul 13.30 Wib, telah terjadi Keributan Antara Danki A Yonif 123/RW Kapten Inf Ridwan dengan Kapolsek Pahae Jae AKP Ramot Soala Gogo Nababan di Jalinsum tepatnya di desa Silangkitang Kec Pahae Jae Kab Tapanuli Utara.

2. Kronologis kejadian sbb:
Sesuai keterangan dari Serda Ahmad Husein Pulungan dan Serka Ahmad Gojali Lubis (Babinsa Koramil 25/Pahae Jae) bahwa pada Hari Kamis Tanggal 27 Februari 2020 sekitar pukul 13.30 Wib, Danki A Yonif 123/RJW Kapten Inf Riduan melintas di Jalinsum tepatnya di desa Silangkitang Kec Pahae Jae Kab Tapanuli Utara setelah melakukan tugas dari Mako Yonif 123/RJW di Kab Tapsel. Akibat terjadinya Laka tunggal 1 unit mobil truk Fuso BB 9119 FA terjadi kemacetan arus lalulintas dan Danki A Yonif 123/RJW Kapten Inf Riduan bertemu dengan Kapolsek Pahae Jae AKP Ramot Soala Gogo Nababan dan terjadi adu mulut. Lalu Kapolsek Pahae Jae menceritakan kepada masyarakat setempat bahwa Dia ditampar oleh Danki A Yonif 123/RJW sehingga masyarakat spontan berteriak: Hei TNI jangan pergi...jangan pergi TNI. Personil Koramil 25/Pahae Jae Srk S. Lubis dan Serda A.H. Pulungan berusaha mengamankan Danki A Yonif 123/RJW ke jarak sekitar 200 meter dari lokasi dan menghambat massa agar tidak terjadi pengeroyokan. Tidak lama kemudian Kapten Inf Riduan dan AKP Ramot Soala Gogo Nababan duduk bersama dimediasi oleh Babinsa Ramil 25/Pahae Jae.

Sekitar Pukul 13.43 Wib, Pasukan Yonif 123/RJW berjumlah sekitar 30 orang tiba di lokasi kejadian dengan membawa senjata Laras panjang dan terjadi pemukulan terhadap 3 Personil Polsek Pahae Jae dan 3 Personil Polri Kab Tapsel yang sedang melintas.

Setelah Personil Ki A Yonif 123/RJW melakukan pemukulan terhadap Personil Polsek Pahae Jae kembali ke arah Ma Ki A Yonif 123/RJW.
Pukul 14.10 Wib, beberapa orang Personil Ki A Yonif 123/RW turun di depan Polsek Pahae Julu dan memecahkan kaca nako Kantor Polsek Pahae Julu.

3. Sekitar pukul 15.00 Wib, Danki A Yonif 123/RJW dan Anggota nya tiba di Mako Ki A Yonif 123/RW di Parbubu Dolok Kec Tarutung Kab Tapanuli Utara.

(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Bentrok TNI-Polri di Tapanuli Utara, Danrem: Tentara akan Diberi Sanksi, Pengobatan Polisi Ditanggung TNI AD, https://medan.tribunnews.com/2020/02/28/bentrok-tni-polri-di-Tapanuli Utara-danrem-tentara-akan-diberi-sanksi-pengobatan-polisi-ditanggung-tni-ad?page=all.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved