25 KK Korban Kebakaran di Penajam Paser Utara Tolak Direlokasi, Pemkab PPU Janjikan Rumah dan Tanah
25 KK korban kebakaran di Penajam Paser Utara tolak direlokasi, Pemkab PPU janjikan rumah dan tanah, ini penjelasannya.
Penulis: Aris Joni | Editor: Rita Noor Shobah
Dari jumlah KK tersebut, di antaranya sebanyak 25 KK yang menolak untuk direlokasi.
“Tapi kita tetap lakukan pendekatan dengan korban yang tidak setuju tersebut,” tuturnya.

BACA JUGA
Ingin Tetap di Telemow, Ratusan Warga Tolak Direlokasi
Warga SKM yang Direlokasi ke Rusunawa Jalan Wangi Tetap Dikenakan Biaya Sewa
Ingin Relokasi Korban Tanah Longsor, BPBD PPU Ajukan Anggaran Rp 7 Miliar
Diakuinya, Pemkab PPU akan mengusulkan dana relokasi tersebut pada APBD Perubahan 2020 nanti sekitar Rp 13 miliar untuk melakukan pembebasan lahan dan pembangunan rumah tipe 36.
“Nanti korban yang punya tanah di lokasi kebakaran akan kita bebaskan tanahnya, kemudian kita akan bangunkan rumah dan mendapat tanah, jadi double dia dapat.
kalau yang punya rumah aja, kita akan bangunkan rumah dan mendapat tanah di tempat relokasi,” jelasnya. (Tribunkaltim.co/ Aris Joni)