Curi Laptop dan Makanan Bayi, Pelaku Pencurian di Mess Puskesmas Sebulu Kutai Kartanegara Ditangkap

Curi laptop dan makanan bayi, pelaku pencurian di Mess Puskesmas Sebulu Kutai Kartanegara ditangkap.

HO/POLSEK SEBULU
Polsek Sebulu meringkus pencuri laptop dan makanan bayi di sebuah mess puskesmas Sebulu Ilir, Senin (2/3/2020). Pelaku beraksi pada Minggu (23/2/2020) silam ketika kondisi mess kosong. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Curi laptop dan makanan bayi, pelaku pencurian di Mess Puskesmas Sebulu Kutai Kartanegara ditangkap.

Polsek Sebulu menangkap pelaku pencurian beberapa waktu lalu.

Pelaku berinisial Ri (21) ditangkap pada hari Senin (2/3/2020).

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Andrias Susanto Nugroho melalui Kapolsek Iptu Ishak, Minggu (8/3/2020) mengatakan korban bernama Sandra (25) keluar dari mess Puskesmas Sebulu Ilir bersama rekannya pada 23 Februari lalu.

BACA JUGA

7 Hari Polresta Balikpapan Ungkap 25 Kasus dengan 31 Tersangka, Narkoba hingga Pencurian Kotak Infak

Residivis Pencurian Ditangkap Jatanras Polres Tarakan, Modusnya Sasar Rumah Kosong

Pencurian Motor di Gang Rantau, Pelaku Ketahuan Saat Hasil Curian Dipakai di Jalan Pramuka Samarinda

Korban bersama rekannya keluar pukul 17.00 wita menuju Tenggarong untuk pulang ke rumah masing-masing.

Lalu korban kembali pulang ke mess keesokan harinya tanggal 24 Februari.

Dari penuturan korban, rumah berada dalam kondisi terkunci.

Polsek Sebulu meringkus pencuri laptop dan makanan bayi di sebuah mess puskesmas Sebulu Ilir, Senin (2/3/2020). Pelaku beraksi pada Minggu (23/2/2020) silam ketika kondisi mess kosong.
Polsek Sebulu meringkus pencuri laptop dan makanan bayi di sebuah mess puskesmas Sebulu Ilir, Senin (2/3/2020). Pelaku beraksi pada Minggu (23/2/2020) silam ketika kondisi mess kosong. (HO/POLSEK SEBULU)

BACA JUGA

Kunci Lengket jadi Pemicu Pelaku Pencurian Motor di Bontang Beraksi, Ingat Imbauan dari Kapolres

Macan Borneo Polresta dan Polsekta Bongkar Kasus Pencurian Mobil Dinas Ketua KPU Samarinda

Motif Pelaku Pencurian Pakaian Dalam Wanita Terkuak, Ditangkap Warga Saat Berfantasi Pakai Jok Motor

"Korban bersama-sama dengan temannya Erni dan Irma pulang untuk menuju rumah masing masing di Tenggarong.

Setelah kembali ke mess pada  24 Februari korban melihat laptop dan makanan kemasan balita sudah tidak ada," ucap Ishak.

Setelah itu korban bersama dengan teman-teman satu mess berusaha mencari keberadaan laptop milik korban tersebut.

Namun barang tidak juga ditemukan.

BACA JUGA

Hindari Pengejaran Polisi, 6 Bulan Pelaku Pencurian Speedboat Sembunyi di Tambak

Miliki 16 Bungkus Sabu, Residivis Kasus Pencurian Dibekuk Polres Bulungan

Sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3, 5 juta. Langsung saja korban melapor ke Polsek Sebulu untuk melakukan penyelidikan.

Selang beberapa hari kemudian unit Reskrim Polsek Sebulu berhasil menangkap tersangka Ri dan menemukan barang bukti laptop dan makanan bayi.

Atas perbuatannya ini tersangka terjerat dengan pasal Pasal 363 Ayat (1) Ke-3 tentang pencurian. (TribunKaltim.co/ Jino Prayudi)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved