CPNS 2019
Perjuangan Pelamar CPNS, 4 Jam Naik Motor Pinjaman dan Lolos PG SKD, Tapi Sayang Belum Tentu ke SKB
Berbagai kisah perjuangan mewarnai seleksi penerimaan CPNS tahun anggaran 2019, khususnya saat mengikuti tes SKD
TRIBUNKALTIM.CO - Perjuangan pelamar tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019, 4 jam naik sepeda motor pinjaman dan lolos Passing Grade seleksi kompetensi dasar (SKD), tapi sayang belum tentu ke SKB.
Setelah pengumuman hasil SKD, tahapan rekrutmen CPNS formasi 2019 dilanjutkan dengan seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, pengumuman hasil SKD tersebut akan dilaksanakan secara serentak baik instansi pusat dan daerah ada tanggal 22 - 23 Maret 2020 mendatang.
Berbagai kisah perjuangan mewarnai seleksi penerimaan CPNS tahun anggaran 2019.
• Nasib Wanita Lulusan SMA Peraih Nilai Sangat Tinggi di tes CPNS, Kini Ditahan, Terancam 6 Tahun Bui
• Sempat Pingsan Karena Kelelahan, Pelamar CPNS Ini Keukeuh Ikut Ujian, Terpaksa Dibantu Registrasi
• UPDATE CPNS Ini Syarat peserta Lulus SKD Bisa Lanjut ke Tahap SKB, Simak Tips Persiapan tes
• Kabar Baik Lulusan SMA Sederajat, Rekrutmen Sekdin 2020 Mulai Dibahas, Cara jadi ASN Selain tes CPNS
Salah satunya, Retno Wulandari, pelamar CPNS Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang harus menempuh empat jam perjalanan ke lokasi tes.
Seperti dilansir menpan.go.id, Retno adalah warga Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Minggu (02/02) pukul 20.00 WIB, ia mencari bus bersiap menuju Kota Surabaya.
Namun bus tak kunjung datang.
Hingga akhirnya jam 22.00 WIB, Retno baru mendapatkan bus.
Usai menempuh 4 jam perjalanan, ia menumpang istirahat di indekos temannya.
"Tapi sampai pagi saya tidak bisa tidur, entah kepikiran tes atau apa," ujarnya ditemui tim Humas Kementerian PANRB usai menjalani SKD di Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara (BKN), Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (03/02).
Untuk ke lokasi tes, ia bahkan meminjam sepeda motor temannya.
Perjuangan alumni Universitas 17 Agustus 1945 tersebut tak sia-sia.
• 2 peserta SKD CPNS yang Raih Nilai Tertinggi Nasional Ini Bagi Tips, Satu Sering Belajar di YouTube
• Ribuan peserta SKD CPNS Gugur Karena Tak Lolos Passing Grade, yang Jadi Momok Sekalinya Bukan TKP
Nilai SKD Retno berhasil melampaui Passing Grade yakni tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan nilai 80, tes Intelegensi Umum (TIU) 95, dan tes Karakteristik Pribadi (TKP) mencapai 140.
Sementara, Passing Grade yang harus dilalui Retno untuk pelamar formasi umum adalah TWK 65, TIU 80, dan TKP 126.
Retno mengaku tertantang untuk masuk menjadi CPNS. "Dengan saingan yang banyak jadi semangatnya lebih tinggi," ujarnya.
Ia memuji pelaksanaan SKD CPNS yang berjalan rapi dan lancar.
Penggunaan sistem Computer Assisted test (CAT) dapat membuktikan bahwa pelaksanaan tes CPNS sangat transparan.

Kisah menarik lainnya dari Dodik Kusuma Wardani, pelamar CPNS Kementerian PANRB.
Ia mengaku sudah mengikuti tes CPNS sebanyak tiga kali.
Dodik memiliki saudara kembar dimana tahun 2018 telah diterima menjadi CPNS guru di Malang.
• Kabar Gembira Tenaga Honorer Andai Tak Lulus tes CPNS atau seleksi P3K/PPPK
• Umumkan Jadwal SKD CPNS formasi 2019, Gubernur Irianto: KeLulusan Murni Prestasi peserta Sendiri
Ia merasa tak mau kalah dengan saudara kembarnya yang terlebih dahulu diterima menjadi abdi negara. "Saya merasa tertantang," tegasnya.
Selama tiga kali mengikuti tes CPNS, ia mengakui peningkatan pelaksanaan seleksi CPNS.
"Kalau dulu agak kurang rapi, sekarang sudah terstruktur. Namun kalau transparansi masih bagus," jelasnya.
Perlu diketahui, sebanyak 113 peserta hadir mengikuti tahapan SKD di Kanreg II BKN, dengan rincian 59 pelamar Kementerian PANRB dan 54 pelamar KASN.
Pelaksanaan SKD ini dibagi ke dalam dua sesi dan dilakukan bersamaan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Rekrutmen CPNS, Ini Langkah Penentuan peserta SKB dan Simulasinya
Alur penentuan peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dapat melaju ke tahap seleksi kompetensi bidang (SKB) dilakukan melalui beberapa tahap.
Seperti diketahui, pelaksanaan rekrutmen CPNS tengah memasuki masa seleksi kompetensi dasar (SKD).
Pemerintah menetapkan nilai ambang batas atau Passing Grade kelulusan SKD melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 24 Tahun 2019.
Informasi resmi yang dihimpun dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), langkah pertama penentuan peserta SKB yaitu penyampaikan hasil SKD seluruh peserta seleksi dari Kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana Panselnas kepada PPK masing-masing instansi.
Selanjutnya, intansi dan BKN memastikan bahwa hasil SKD yang akan diumumkan sama dengan hasil SKD di layar monitor pada saat pelaksanaan seleksi dilangsungkan.
Pengumuman kelulusan SKD akan dilakukan instansi melalui Keputusan Ketua Panitia seleksi Instansi.
Pengumuman peserta SKB berisi jumlah peserta dengan jumlah paling banyak 3 kali kebutuhan formasi jabatan berdasarkan pemeringkatan nilai SKD.
peserta P1/TL yang diberikan peluang menggunakan nilai terbaik pun termasuk dalam pemeringkatan ini.
Nilai tes tentukan lulus tidaknya peserta SKD ke SKB
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono mengatakan, penentuan kelulusan bagi peserta SKD dengan hasil tes sama didasarkan pada nilai yang lebih tinggi secara berurutan dari tes Karakteristik Pribadi (TKP), tes Intelegensi Umum (TIU), dan tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Aturan ini mengacu pada surat Menpan RB Nomor B/III/M.SM.01.00/2020 tentang Tambahan Pengaturan Penentuan peserta Lulus SKD yang Berhak Mengikuti SKB.
"Apabila terdapat peserta yang memperoleh nilai SKD sama pada tiga komponen sub-tes tersebut dan berada pada ambang batas jumlah kebutuhan formasi, maka seluruh peserta tersebut diikutkan SKB," kata Paryono kepada Kompas.com, Minggu (16/2/2020).
Paryono menyampaikan, untuk peserta P1/TL pada pengumuman hasil atau kelulusan SKD, disertakan keterangan nilai SKD yang digunakan sebagai dasar pemeringkatan, yaitu SKD 2018 dan SKD 2019.
Nilai ambang batas berdasarkan Permenpan RB Nomor 24 Tahun 2019 yaitu TKP sebesar 126, TIU sebesar 80, dan TWK sebesar 65.
Kuota peserta SKB merupakan tiga kali jumlah formasi yang dibutuhkan.
a. Jika terdapat peserta dengan nilai SKD sama, maka kelulusan didasarkan nilai yang lebih tinggi berurutan dari TKP, TIU, dan TWK.
Sebagai contoh terdapat tujuh peserta ujian.
1. A dengan skor TKP 150, TIU 110, TWK 135 dan nilai kumulatif 395.
2. B dengan skor TKP 148, TIU 125, TWK 115 dan nilai kumulatif 388.
3. C dengan skor TKP 145, TIU 105, TWK 117 dan nilai kumulatif 367.
4. D dengan skor TKP 147, TIU 115, TWK 105 dan nilai kumulatif 367.
5. E dengan skor TKP 146, TIU 112, TWK 109 dan nilai kumulatif 367.
6. F dengan skor TKP 146, TIU 110, TWK 100 dan nilai kumulatif 356.
7. G dengan skor TKP 146, TIU 115, TWK 95 dan nilai kumulatif 356.
Sebagai catatan, jika dibutuhkan satu formasi, maka kuotanya peserta yang masuk tahap SKB sebanyak tiga orang yaitu peserta A, B, dan D.
Jika dibutuhkan dua formasi, banyaknya peserta SKB berjumlah enam orang, yaitu A, B, D, E, C, dan G.
b. Jika terdapat sejumlah peserta dengan nilai total SKD sama dan nilai sub-tes, baik TKP, TIU, dan TWK sama, maka seluruh peserta itu dapat mengikuti SKB.
Contoh terdapat empat peserta sebagai berikut.
1. A dengan skor TKP 150, TIU 110, TWK 135 dan nilai kumulatif 395.
2. B dengan skor TKP 148, TIU 125, TWK 115 dan nilai kumulatif 388.
3. C dengan skor TKP 147, TIU 105, TWK 117 dan nilai kumulatif 367.
4. D dengan skor TKP 147, TIU 105, TWK 117 dan nilai kumulatif 367.
Jika dibutuhkan satu formasi, peserta C dan D mempunyai komponen sub-tes yang sama, maka keempat peserta ini masuk ke tahap SKB.
• Kabar Gembira Tenaga Honorer Andai Tak Lulus tes CPNS atau seleksi P3K/PPPK
• Ribuan peserta SKD CPNS Gugur Karena Tak Lolos Passing Grade, yang Jadi Momok Sekalinya Bukan TKP
• peserta yang Lolos Passing Grade SKD CPNS Jangan Senang Dulu, Simak Penjelasan soal Kriteria ke SKB
• 2 peserta SKD CPNS yang Raih Nilai Tertinggi Nasional Ini Bagi Tips, Satu Sering Belajar di YouTube
Artikel ini telah tayang di menpan.go.id dan Kompas.com dengan judul "Rekrutmen CPNS, Ini Langkah Penentuan peserta SKB dan Simulasinya"