Anggota DPRD Syukri Wahid Ingin Pungutan Parkir di Kota Balikpapan Diubah, Mesin Rusak tak Efektif

Komisi II DPRD Kota Balikpapan Syukri Wahid, masalah retribusi parkir terus menjadi catatan di komisinya, rusaknya mesin parkir.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
Kolase Tribunkaltim.co
Sebagaimana dijelaskan oleh salah satu anggota komisi II DPRD Kota Balikpapan Syukri Wahid, masalah retribusi parkir terus menjadi catatan di komisinya. Keberadaan mesin parkir di pinggir jalan protokal di Kota Balikpapan Kalimantan Timur tidak berfungsi. 

Sebab banyak ruas parkir yang dianggap hilang dan dikelola oleh Oknum namun tidak masuk dalam setoran KAS daerah.

Dalam hal ini, lagi-lagi menjadi catatan dari Komisi II, bahwa sistem pemungutan parkir yang dilakukan oleh pemerintah saat ini pun dianggap salah.

Misalnya saja dalam real parkir, satu hari bisa saja mendapat satu mobil dan bisa dikalikan menjadi dua.

Kalau memang nantinya dipungut oleh pihak lain, maka baiknya harus dilakukan sharing antara pemungut dalam hal ini masyarakat dengan pemkot yang akan mengatur terkait dengan perjanjian.

Menurut Syukri, bisa saja hal ini diaplikasikan dengan menggunakan sistem bagi hasil 60 : 40, agar masyrakat yang diminta bantuannya untuk memungut retribusi nantinya mau melakukan hal tersebut.

"Jadi bukan diberi target ratusan ribu per orang, padahal bisa jadi yang didapat lebih daripada itu. Maka itu kita yang kehilangan potensi retribusi ini," katanya.

"Kalau menurut saya sekarang adalah sistemnya pemungutannya yang salah dan harus dirubah. Memang lebih kepada sistem dan kemudian ruas jalan yang belum maksimal dimiliki oleh petugas pungut parkir untuk retribusi," lanjutnya.

Dilanjut Syukri, mengenai beberapa mesin parkir yang pernah dianggarkan oleh Dewan, dirinya menyebut hal ini belum sepenuhnya efektif.

Pasalnya, apabila berkaca di kota besar seperti Jakarta, mesin parkir harus tetap dijaga oleh petugas parkir yang bisa mengawasi berapa lama kendaraan tersebut parkir ditempat itu.

Dari penuturan Syukri, ia menilai Dinas Perhubungan saat ini belum memiliki SDM yang lebih di lokasi yang telah dipasang mesin parkir.

Sehingga terdapat beberapa mesin parkir, yang terlihat tidak dijaga oleh petugasnya.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, komisinya dalam waktu dekat akan memanggil Dinas Perhubungan terkait dengan penggunaan alat ini.

Sebab, apabila alat mesin parkir tidak bisa difungsikan secara maksimal, maka tujuan untuk mengatasi potensi retribusi parkir yang hilanh akan tidak tercapai.

"Untuk mengatasi lost parkir maka kita memberi mesin ini agar lebih terukur. Tapi kalau tujuan tidak tercapai akan mubazir saja namanya, padahal kita sudah memelihara mahal-mahal," tegas Syukri Wahid.

(Tribunkaltim.co)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved