CPNS 2019
Nilai Terbaik Bukan Jaminan, Mahfud MD Beber Pengalamannya Gagal CPNS, yang Lolos Malah Tak Terduga
Diungkap Mahfud MD, peraih nilai terbaik ternyata bukan jaminan bisa lolos tes CPNS dan kegagalan bukan berarti tak bisa dapat jabatan lebih baik
"Nah disitu sekolahnya SMA, di situ sekolahnya tidak langsung jadi hakim agama dulu. Hanya bekal jadi hakim agama. Harus ke Fakultas Syariah dulu IAIN. Maka saya (harus) masuk ke pendidikan hakim negeri," lanjut Mahfud MD.
Namun, karena keterbatasan keuangan Mahfud tidak mendaftar ke IAIN.
• Perjuangan Pelamar CPNS, 4 Jam Naik Motor Pinjaman dan Lolos PG SKD, Tapi Sayang Belum Tentu ke SKB
• Pelamar CPNS yang Nilai Tinggi Jangan Senang Dulu, Meski Lulus Masih Bisa Dianulir, Terganjal Syarat
Ia pun memutuskan untuk berkerja dengan mengikuti tes CPNS bermodalkan ijazah SMA dan nilai terbaik di sekolah.
"Daya optimis saya lulus karena nilai saya terbaik. Ternyata enggak lulus jadi pegawai menteri di Kementerian Agama. Temen-temen saya yang enggak pinter lulus semua," lanjut dia.
Mahfud akhirnya menutuskan untuk melanjutkan studi ke Universitas Islam Indonesia (UII) dan Universitas Gajah Mada (UGM). Di tahun kedua studi di universitas, Mahfud MD berhasil mendapatkan beasiswa Supersemar.
"Tahun pertama itu belim bisa dapat beasiswa kan dinilai dulu sama supersemar. Nah tahun kedua, saya dapat supersemar sampe S2 sampe S3," ujar dia.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengatakan, ada hikmah dari perjalanan hidupnya itu.
Ia menekankan, setiap orang harus yakin di setiap kesulitan pasti akan ada jalan bagi yang mau berusaha.
Bahkan, setelah gagal jadi PNS Mahfud MD berkesempatan menjadi hakim dan Menko Polhukam.
"Saya masih dapat bonus jadi profesor, menteri, Ketua MK, anggota DPR. Itu kalau Tuhan membuka, membuka orang yang mau berusaha. Allah memberi jalan," ucap Mahfud MD.
• Menggiurkan, Daftar Gaji dan Tunjangan CPNS di Era Pemerintah Jokowi, Jika Lolos Seleksi Nanti
• Penasaran dan Tak Sabar Tunggu Pengumuman Hasil SKD CPNS? Ini Cara Mudah Cek Ranking dan Peluang SKB
Tahapan selanjutnya setelah SKD