CPNS 2019

Pengumuman Hasil SKD Masih 10 Hari Lagi, 243 Pelamar CPNS Instansi Ini Sudah Dipastikan Gagal ke SKB

Sesuai jadwal dari BKN, pengumuman hasil SKD CPNS 2019 akan dilakukan pada tanggal 22 - 23 Maret 2020, serentak untuk instansi pusat dan daerah.

Editor: Doan Pardede
Warta Kota/Alex Suban
PENGUMUMAN HASIL SKD- Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). Sesuai jadwal dari BKN, pengumuman hasil SKD CPNS 2019 akan dilakukan pada tanggal 22 - 23 Maret 2020, serentak untuk instansi pusat dan daerah. 

TRIBUNKALTIM.CO - Meski pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 masih 10 hari lagi, 243 pelamar di 1 instansi ini sudah dipastikan gagal ke SKB.

Jutaan pelamar CPNS telah melalui tahapan SKD dan yang memenuhi syarat akan melanjutkan tahapan berikutnya, yakni seleksi kompetensi bidang (SKB).

Untuk diketahui, pengumuman hasil dari pelamar CPNS yang mengikuti SKD dilakukan setelah proses validasi data oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) selesai dikerjakan.

Sesuai jadwal dari BKN, pengumuman hasil SKD CPNS 2019 akan dilakukan pada tanggal 22 - 23 Maret 2020, serentak untuk instansi Pusat dan daerah.

• Nasib Wanita Lulusan SMA Peraih Nilai Sangat Tinggi di Tes CPNS, Kini Ditahan, Terancam 6 Tahun Bui

• Diumumkan Serentak 22-23 Maret, Lihat Cara Mudah Mengecek Hasil SKD CPNS, Ada 4 Level Rekonsiliasi

• Peluang Pelamar CPNS Punya Nilai Sama Lanjut SKB Masih Terbuka, Hasil SKD Diumumkan 22-23 Maret 2020

• Fakta Baru Tes CPNS Terungkap, Jumlah Pelamar formasi Umum yang Sudah Pasti Gagal ke SKB Cukup Besar

Kepala Bidang Mutasi, Pengadaan dan Informasi BKPSDM Kabupaten Karimun, Kiki Rahmadi mengatakan, peserta telah mengetahui nilai SKD yang mereka dapatkan langsung setelah ujian selesai.

Meski ada yang sudah dinyatakan Lulus dan mencapai Passing Grade, peserta masih menunggu hasil berdasarkan peringkat dari SKD.

"Meski dinyatakan Lulus dan mencapai Passing Grade, nilai SKD masih akan dilakukan sistem peringkat," ucap Kiki, Selasa (10/3/2020).

Sekretaris panitia penerimaan CPNS Kabupaten Karimun ini mengatakan, sebanyak 243 dari keseluruhan 3.118 peserta CPNS dinyatakan gugur  atau gagal selama pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Tercatat, hanya 2.875 peserta saja yang mengikuti SKD yang diselenggarakan selama 4 hari itu.

"Mereka yang dinyatakan gugur ini ada yang tidak datang ke lokasi tes. Selain itu, ada juga yang datang terlambat," katanya.

Adapun tahapan seleksi calon abdi negara tersebut adalah Integritas Nilai SKD, pelaksanaan SKB dan Pengusulan NIP yang diprediksi selesai pada April mendatang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved