Detik-detik Novel Baswedan Disiram dan Cara Dua Oknum Polisi Peroleh Air Keras Terbongkar di Sidang
Detik-detik Novel Baswedan disiram dan cara dua oknum polisi peroleh air keras terbongkar di sidang
TRIBUNKALTIM.CO - Detik-detik Novel Baswedan disiram dan cara dua oknum polisi peroleh air keras terbongkar di sidang.
Sidang kasus penyiraman air keras yang menimpa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Novel Baswedan akhirnya digelar.
Diketahui, kasus Novel Baswedan ini sempat menjadi misteri selama dua tahun.
Pelakunya pun akhirnya terungkap dan ternyata merupakan dua polisi aktif.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap asal muasal cairan asam sulfat (H2SO4) yang digunakan terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis untuk melukai Novel Baswedan.
Cairan air keras itu didapatkan dari Pool Angkutan Mobil Gegana Polri.
Jaksa Penuntut Umum, Fedrik Adhar menyebut, cairan air keras itu diambil oleh Rahmat Kadir Mahulette setelah melaksanakan apel pagi di Satuan Gegana Korps Brimob Kelapa Dua Depok pada (10/4/2019) lalu.
• Pakar Ekspresi Bocorkan Polisi RB, Tersangka Penyiram Air Keras Tak Benci dengan Novel Baswedan
• Tersangka Penyiraman Novel Baswedan Antara Menyerahkan Diri atau Ditangkap, Polisi Angkat Bicara
"Sekitar pukul 14.00 WIB Rahmat Kadir Mahulette pergi ke Pool Angkutan Mobil Gegana POLRI mencari cairan asam sulfat (H2SO4).
Saat itu Rahmat Kadir Mahulette mendapatkan cairan asam sulfat (H2SO4) yang tersimpan dalam botol plastik dengan tutup botol berwarna merah berada dibawah salah satu mobil yang terparkir di tempat tersebut," kata Fedrik saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (19/3/2020).
Selanjutnya, kata Fedrik, terdakwa membawa cairan asam sulfat tersebut ke tempat tinggalnya yang terletak di Cimanggis, Jawa Barat.
Kemudian, terdakwa memindahkan cairan itu ke dalam gelas kaleng dan menambahkannya dengan air.
"Rahmat Kadir Mahulette membawa cairan itu ke tempat tinggalnya.
Kemudian menuangkan ke dalam gelas (Mug) kaleng motif loreng hijau, menambahkannya dengan air, menutupnya dengan menggunakan tutup Mug, membungkus dan mengikatnya menggunakan plastik berwarna hitam," ungkap dia.
Fedrik menambahkan, barang bukti itulah yang digunakan oleh pelaku saat menyiram Novel Baswedan ke esokan harinya pada 11 April 2017.
Di asrama Gegana Brimob Kelapa Dua, Ronny Bugis diminta Rahmat untuk diantarkan ke rumah Novel Baswedan di Jalan Deposito Blok T No.8 RT.003 RW.010 Kelurahan Pegangsaan Dua Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.