Virus Corona

Ujian Nasional 2020 Disepakati Dihapus Karena Corona, Nilai Rapor Masuk Opsi Pengganti Standar Lulus

Ujian Nasional 2020 dihapus, saat ini tengah dikaji berbagai opsi ujian bagi siswasebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kelulusan

Editor: Doan Pardede
IST
UJIAN NASIONAL DIHAPUS - Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda (kiri atas) melakukan telekonferensi dengan Mendikbud Nadiem Makarim (kanan atas), Senin (23/3/2020) malam. 

TRIBUNKALTIM.CO - Ujian Nasional 2020 disepakati dihapus atai ditiadakan karena Corona, nilai rapor Masuk opsi pengganti standar Lulus.

Hal ini menjadi kesepakatan dalam pertemuan antara Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang digelar, Senin (23/3/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin malam (23/3/2020) menjelaskan, rapat konsultasi menyepakati yang digelar Senin malam menyebutkan bahwa pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dari tingkat SMA, SMP, hingga SD dan madrasah di tiga level sama (ibtidaiyah, tsanawiyah, dan aliyah) tahun 2020 ditiadakan atau dihapus.

Dalam kesempatan tersebut, DPR diwakili pimpinan Komisi X (bidang pendidikan) dan pemerintah dalam hal ini Kemendikbud diwakili Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim di Jakarta.

Bukan Lagi Ditunda, Ujian Nasional SD, SMP, SMA, Madrasah 2020 Ditiadakan, Ini 2 Opsi Penggantinya

• Gejala Baru Corona Ditemukan, Awas Bila Tiba-tiba Tak Bisa Cium Bau, Penderita Tidak Batuk dan Demam

• Muncul Surat Edaran Disdikbud Kaltim, Ujian Nasional Ditunda, Antisipasi Tangkal Virus Corona

• Bos Nasdem Surya Paloh Tawarkan Bantuan ke Jokowi Soal virus Corona, Johny G Plate: Pasar Uang Turun

Saat ini tengah dikaji berbagai opsi ujian bagi Siswa tingkat dasar dan menengah sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kelulusan Siswa, termasuk menggunakan nilai rapor sebagai imbas Ujian Nasional 2020 dihapus.

“Dari rapat konsultasi via daring (online) antara anggota Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim maka disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan Siswa salah satunya dengan nilai kumulatif dalam raport,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin malam (23/3/2020).

Dia menjelaskan, rapat konsultasi menyepakati yang digelar Senin malam menyebutkan bahwa pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dari tingkat SMA, SMP, hingga SD tahun 2020 ditiadakan atau dihapus.

Kesepakatan ini didasarkan atas penyebaran Covid-19 yang kian masif.

Padahal jadwal Ujian Nasional 2020 SMA harus dilaksanakan pekan depan.

Pun begitu dengan UN SMP serta SD yang harus dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang.

“Penyebaran wabah Covid-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April, jadi tidak mungkin kita memaksakan Siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah Covid-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan,” ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved