Virus Corona

Pilkada 2020 Ditunda hingga September 2021? KPU Sudah Siapkan Opsi Andai Virus Corona Tak Mereda

Pilkada 2020 ditunda hingga September 2021? KPU sudah siapkan opsi andai Virus Corona covid-19 tak mereda, ini penjelasan Ketua KPU Arief Budiman

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews
Pilkada 2020 Ditunda hingga September 2021? KPU Sudah Siapkan Opsi Andai Virus Corona Tak Mereda 

Ada anggaran dan beban psikologis penyelenggara. Jadi pemerintah harus cepat memproses.

Tidak ada ruginya. Tinggal keluarkan Perppu," katanya.

Untuk mempercepat proses penerbitan Perppu, Feri meminta KPU proaktif.

Tak hanya berkomunikasi dengan pemerintah, KPU diminta menyiapkan daftar inventarisasi masalah (DIM) hingga menyusun draf Perppu.

"KPU harus proaktif, bisa bantu dengan kirim DIM untuk terbitkan Perppu. Sehingga pemerintah bisa cepat," tutur dia.

Feri mengusulkan, dalam draf Perppu, tidak perlu disebutkan waktu pelaksanaan Pilkada 2020.

Hal ini lantaran tidak ada pihak manapun yang dapat memastikan berakhirnya pandemi Virus Corona.

Ia juga mengusulkan dalam draf Perppu itu hanya disebutkan jangka waktu bagi KPU untuk menyiapkan tahapan Pilkada setelah pandemi Virus Corona dinyatakan berakhir.

UPDATE Virus Corona di Bontang 26 Maret, Sempat PDP Komisioner KPU Bontang Dinyatakan Negatif

"Kenapa? Kalau waktu (yang disebutkan) itu sampai, sementara wabah belum selesai tentu perlu waktu lagi.

Kalau pemerintah sudah umumkan covid berakhir.

Dua bulan pengumuman itu, KPU umumkan tahapan Pilkada atau waktu yang diperkirakan KPU cukup untuk menentukan tahapan.

Jadi pemerintah memberikan delegasi kepada KPU setelah diumumkan.

Sehingga tidak ada yang susah" kata Feri.

(*)

IKUTI >> Update virus Corona

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Karena Virus Corona, KPU Berencana Tunda Pilkada 2020, akan Digelar Tahun 2021, https://wow.tribunnews.com/2020/03/30/karena-virus-corona-kpu-berencana-tunda-pilkada-2020-akan-digelar-tahun-2021.
Editor: Ananda Putri Octaviani
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved