Virus Corona di Balikpapan
Pandemi Corona, Sudah Terapkan Pembatasan Sosial, Balikpapan Hitung Konsekuensi Karantina Wilayah
Ketua DPRD Balikpapan, Abdullah mengatakan saat ini sejatinya pemerintah Kota Balikpapan juga telah mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Balikpapan telah melakukan rapat terkait penanganan covid-19 atau Virus Corona.
Salah satu bahasan rapat tersebut membahas soal persiapan karantina wilayah yang kiranya dimungkinkan akan terjadi.
Ketua DPRD Balikpapan, Abdullah mengatakan saat ini sejatinya pemerintah Kota Balikpapan juga telah mengeluarkan kebijakan pembatasan sosial.
Hal ini ditetapkan sebelum keluarnya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kedua badan itu pun telah membuat skenario apabila Presiden Joko Widodo menetapkan karantina wilayah atau isolasi ( lockdown ).
“Kita sudah mulai menghitung terkait konsekuensi karantina wilayah. Kelompok kerja mana yang akan terdampak," kata Abdulloh.
BACA JUGA:
• Pasien Positif Covid-19 Tambahan di Samarinda, Bukan dari Kluster Manapun, Riwayat ke Acara di Bogor
• Lawan Covid-19, Warga Pesona Bukit Batuah dan Taman Sari Balikpapan Resmi Karantina Wilayah
• Karantina Wilayah Pesona Bukit Batuah dan Taman Sari Balikpapan, Begini Penerapan Sistem Keamanannya
Pemerintah Balikpapan juga saat ini tengah mendata masyarakat yang tidak mampu dan pekerja informal yang terdampak. Dalam rencananya kedua golongan itu akan mendapat insentif.
"Ini lagi dihitung berapa jumlah karyawan pra kerja, masyarakat yang punya penghasilan tidak tetap,” ujarnya lagi.
Abdulloh menjelaskan bahwa saat ini terkait dengan berapa besaran nominal angka, pihaknya bersama pemerintah kota tengah menggodok secara matang.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) masih menghitung konsekuensi logis yang mampu ditampung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Balikpapan.
“Karena sumber anggaran akan defisit karena Corona. PAD (pendapatan asli daerah) pun akan turun. Gambarannya masih kami rancang,” jelasnya.

Bersama Dinas lain, pihaknya juga masih menghitung dan mengevaluasi sisi anggran terkait kemampuan angka yang akan diterima.
Pasalnya hal ini akan berkaitan dengan beberapa kebijakan pemerintah pusat yang juga menganjurkan memberi keringanan pajak terhadap beberapa sektor.
"Gugus tugas dan TPAD sedang menghitung pasti berapa yang mampu ditampung, seandainya terjadi karantina wilayah maupun parsial. Karena PSBB secara UU belum boleh dibiayai oleh APBD sebetulnya," tandasnya.
IKUTI >> Update Virus Corona
IKUTI >> Update Virus Corona di Balikpapan
( TribunKaltim.co/Mitha )