Belum Lama Keluar dari Sel Tahanan Rutan Balikpapan, Andi Herman Alias Cippe Kembali Mencuri

Belum lama menghirup udara bebas setelah lepas dari Rutan Kelas IIB Balikpapan, Andi Herman kembali ke sel setelah mencuri lagi di tiga lokasi.

Penulis: Zainul | Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Zainul
Andi Herman alias Cippe (35) warga Balikpapan Barat diamankan pihak kepolisian lantaran melakukan pencurian di tiga lokasi berbeda. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Belum lama menghirup udara bebas setelah lepas dari Rutan Kelas IIB Balikpapan, Andi Herman kembali ke sel setelah  mencuri lagi di tiga lokasi.

Andi Herman alias Cippe sebelumnya dikandangkan di Rutan Balikpapan selama lebih kurang 5 tahun. Namun dia harus kembali ke sel akibat ulahnya.

Cippe diketahui kembali terlibat dalam kebiasaan lamanya melakukan aksi pencurian. Bahkan dalam sehari ia beraksi di tiga lokasi berbeda.

Warga Jalan Dahor RT 50 Kelurahan Baru Ilir Balikpapan Barat ini diciduk Tim Opsnal Ganteng-Ganteng Sektor Barat ( GGSB ) Polsek Balikpapan Barat pada Senin (6/4/2020) malam.

Ia melakukan pencurian dua unit Hp di sebuah penginapan di Jalan Pandan Sari Kelurahan Marga Sari Balikpapan Barat.

Berdasarkan hasil pengembangan, rapanya Cippe sebelumnya melakukan pencurian di kawasan Ruko Bandar serta RS Bersalin Sayang Ibu.

Aksi Pencurian Pria Ini Terekam CCTV, Dibekuk Tim Beruang Hitam Polresta Balikpapan

Curi Sepeda Motor di Masjid At Taqwa Balikpapan, Pria Ini Ditembak Bagian Kaki Saat Akan Melawan

Diduga Mencuri, Mira Dibakar Hidup-hidup setelah Dianiaya Enam Pria, Bercak Darah Jadi Saksi Bisu

Spesialis Maling Indekos di Balikpapan Barat Dibekuk Polisi, Aksi Pencuriannya Terekam CCTV

"Pelaku baru keluar Rutan terhitung 5 hari, lalu dalam waktu itu sudah melakukan aksi pencurian di tiga lokasi," Ujar Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Imam Tauhid pada Kamis (9/4).

Modusnya sama, tersangka mengincar sasaran yang dalam kondisi sepi. Selanjutnya masuk dan mengambil barang berharga yang mudah dibawa dan mempunyai nilai jual tinggi. "Biasanya yang diambil Hp, karena kan mudah mengambilnya sama jual,"lanjutnya

Tauhid membeberkan bahwa usai bebas dari Rutan Balikpapan, Cippe kali pertama menggasak ponsel di kawasan toko baju di kawasan Ruko Bandar Balikpapan Kota pada Kamis (2/4) siang lalu.

Polsek Muara Wahau Kutim Bekuk Spesialis Pencuri Kotak Amal, Ada Bukti di Rekaman CCTV

Tidak Kapok Masuk Penjara, Pemuda 26 Tahun di Berau Tertangkap Basah Mencuri di Rumah Warga

Selanjutnya pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini beraksi kembali pada Senin (4/4) malam di Rumah Sakit Sayang Ibu berhasil menggasak ponsel.

Dan berlanjut pada Senin (6/4/2020) siang menyantroni Penginapan Lotus. "Pelaku memang spesialis pencurian Hp yang ditinggal pemiliknya, tersangka berpura-pura masuk sambil mengamati sekitar. Jika dalam keadaan kosong tersangka langsung beraksi," sambungnya

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana di atas 7 tahun penjara. "Masih terus dikembangkan kemungkinan masih ada lagi," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved