Breaking News

PNS Berau Dibekuk Saber Pungli

Bupati Berau Menyangkan Oknum Camat dan Kepala Kampung Diringkus Saber Pungli

Bupati Berau Muharram menyayangkan penangkapan oknum camat berinisial EEH (55) dan Kepala Kampung TRM (47) yang diduga terlibat pungli.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Samir Paturusi
Tribunkaltim.Co/Ikbal Nurkarim
H Muharram, Bupati Berau 

TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG REDEB-Bupati Berau Muharram menyayangkan penangkapan oknum camat berinisial EEH (55) dan Kepala Kampung TRM (47) yang diduga terlibat pungli.

Muharram mengaku, sebagai atasan awalnya ia meminta tak dijemput paksa dan dilakukan secara persuasif namun pelaku dinilai tak koperatif sehingga sepenuhnya diserahkan kepenegak hukum.

"Pertama kita sesalkan kenapa harus ditangkap, saya sebagai bupati tentu sebatas memberi pembelaan yang memang layak sebagai jabatan saya," katanya.

"Waktu itu, saat mau ditangkap saya bilang persuasif namun mungkin beliau ini tidak kooperatif, makanya dijemput paksa dan saya sebagai atasan menyerahkan kepenegak hukum," tuturnya.

Muharram menyampaikan agar semua pihak dapat bekerja profesional dalam kasus ini.

Baca Juga

BREAKING NEWS Diduga Terlibat Pungli, Oknum PNS Dibeku Tim Saber Pungli Berau

Bupati Berau Muharram Instruksikan Diskoperindag Libatkan Tukang Jahit Binaan Untuk Bikin Masker

"Bekerja secara profesional maksudnya mengedepankan regulasi dan hukum berlaku, jika memang dia bersalah proses hukum sesuai yang berlaku," tuturnya.

Saat ditanya soal kasus yang menimpa bawahannya tersebut, orang nomor satu di Berau itu mengungkapkan, terkait pembebasan lahan di salah satu perusahaan tambang yang ada di Kecamatan Segah.

"Awalnya kepala kampung yang ditangkap, setelah penangkapan tersebut, dikembangkan ternyata Camat juga terlibat. Dalam hal ini, proses hukumnya kita serahkan sepenuhnya ke kepolisian," tegasnya.

Tim Saber Pungli Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menangkap dua tersangka diduga terlibat pungutan liar atau pungli.

Mereka yang ditangkap masing-masing berinisial TRM (47) selaku Penyelenggara Negara dan EEH atau kepala kampung (55) selaku pegawai negeri sipil (PNS) menjabat sebagai Camat.

Kedua pelaku diamankan di Kecamatan Segah dan hanya berselang sehari, yakni TRM ditangkap pada (31/3/2020) sementara EEH pada (1/4/2020).

Saat ini Satgas tindak melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. (*)

Baca Juga

Oknum Camat dan Kepala Kampung Ditangkap Tim Saber Pungli Berau, Ini Barang Bukti yang Diamankan

Kronologi Penangkapan Oknum Camat dan Kepala Kampung di Berau Diduga Terlibat Pungli

Pandemi Virus Corona, Kemenag Berau Sampaikan Pendaftaran Nikah Ditutup Sejak 2 April

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved