Virus Corona

Efek Pandemi Covid-19, Anggota DPR RI Ingin Pemerintah Kasih Insentif ke Industri Pers

Selain dari sisi kesehatan masyarakat, ternyata pandemi covid-19 juga mempengaruhi ke sektor ekonomi, berpengaruh ke beberapa pelaku industri.

Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.co/Fachmi Rachman
Sebanyak 21 jurnalis di Kota Balilpapan jalani Rapid Test guna langkah awal screening covid-19 atau Virus Corona di RSUD Beriman Balikpapan, Rabu (8/4/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Selain dari sisi kesehatan masyarakat, ternyata pandemi covid-19 juga mempengaruhi ke sektor ekonomi, berpengaruh ke beberapa pelaku industri.

Hal yang menjadi sorotan dari anggota DPR RI, satu di antaranya soal nasib industri pers. Mengingat para pekerja pers dinilai juga sebagai garda terdepan dalam lawan penyebaran covid-19.

Keberadaan industri pers pun ternyata terkena dampak juga Virus Corona, karena itu pemerintah pun harus mau ikut membantu.

Melalui Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid meminta agar perusahaan pers dapat dimasukan dalam kategori industri yang mendapatkan insentif berupa relaksasi pajak.

BACA JUGA:

 Pasien Positif Covid-19 Tambahan di Samarinda, Bukan dari Kluster Manapun, Riwayat ke Acara di Bogor

 Lawan Covid-19, Warga Pesona Bukit Batuah dan Taman Sari Balikpapan Resmi Karantina Wilayah

 Karantina Wilayah Pesona Bukit Batuah dan Taman Sari Balikpapan, Begini Penerapan Sistem Keamanannya

"Pandemi covid-19 menyebabkan krisis di berbagai bidang dan tidak luput juga bagi industri pers. Padahal sebagaimana kita ketahui bahwa kehadiran pers saat ini justru menjadi krusial untuk diseminasi informasi yang baik," kata Meutya Hafid dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (9/4/2020).

Politisi perempuan Partai Golkar itu beranggapan, tidak berlebihan menyebut bahwa pekerja pers adalah juga menjadi bagian dari garda terdepan melawan covid-19 yaitu perang melawan covid-19 dengan informasi yang sahih dan akurat di tengah gelombang hoax saat ini.

Menurut Meutya Hafid, ada beberapa poin hasil komunikasi DPR RI dengan Dewan Pers, yang dapat membantu perusahaan pers saat ini.

Di antaranya penghapusan kewajiban membayar Pph 21, 22, 23 25 selama tahun 2020, penangguhan pembayaran denda-denda pajak terhutang sebelum tahun 2020.

Beresiko Terpapar Covid-19, Jurnalis Balikpapan Jalani Rapid Test
Beresiko Terpapar Covid-19, Jurnalis Balikpapan Jalani Rapid Test (@youtube official tribun kaltim)

"Di samping itu, juga adanya keberpihakan dengan memberikan alokasi diseminasi program dan kinerja pemerintah untuk perusahaan yang terdaftar di Dewan Pers," kata Meutya.

Meutya Hafid juga meminta pemerintah dapat memberikan insentif kepada perusahaan pers untuk memastikan keberlangsungan hidup perusahaan pers yang kredibel pada saat situasi krisis.

IKUTI >> Update Virus Corona

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dampak Corona, Meutya Hafid Minta Pemerintah Juga Beri Insentif ke Perusahaan Pers, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/04/09/dampak-corona-meutya-hafid-minta-pemerintah-juga-beri-insentif-ke-perusahaan-pers.

( TribunKaltim.co )

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved