Virus Corona

Tak Main-main, Kapolri Idham Azis dan Panglima TNI Hadi Tjahjanto Tegas Soal Jenazah Virus Corona

Kapolri Idham Azis dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto kompak tegas beri pengamanan saat pemakaman jenazah pasien Virus Corona covid-19

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews
Panglima TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Idham Azis perintahkan pengamanan saat pemakaman jenazah pasien Virus Corona, Senin (13/4/2020) 

Dalam pelaksanaannya, Kapolri memerintahkan anak buahnya berkoordinasi dengan TNI dan pemerintah daerah setempat.

Ia tak memungkiri masih adanya peristiwa penolakan terhadap pemakaman jenazah pasien terkait covid-19.

Agus menuturkan, polisi mengambil langkah-langkah persuasif.

“Memberikan imbauan kepada ahli untuk menyampaikan keahliannya terkait korban meninggal dunia covid 19 sampai dengan langkah pengamanan secara langsung pelaksanaan pemakaman dimaksud,” katanya.

“Peran media juga sangat penting untuk menyadarkan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat awam tentang hal itu,” sambung dia.

Ia mengingatkan bahwa oknum yang melakukan penolakan dan melawan petugas akan dikenakan sanksi hukum.

Baru-baru ini, tiga orang yang diduga menjadi provokator penolakan pemakaman jenazah seorang perawat yang meninggal dunia karena covid-19 telah ditangkap polisi pada Sabtu (11/4/2020) sekitar 12.30 WIB.

Tiga pria yang ditetapkan tersangka tersebut merupakan tokoh masyarakat di Desa Sewakul, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang yakni THP (31), BSS (54), dan S (60).

Mereka diduga memprovokasi 10 warga untuk memblokade jalan masuk menuju pemakaman.

Akhirnya Anak Buah Idham Azis Pilih Ikut Aturan Luhut Ketimbang Anies Baswedan Soal PSBB di Jakarta

Akibat perbuatan mereka, petugas pemakaman yang hendak melaksanakan tugasnya merasa ketakutan dan membatalkan pemakaman di area tersebut.

"Para tersangka melakukan tindakan berupa provokasi warga dan menghalangi-halangi serta melarang petugas pemakaman yang akan melaksanakan tugasnya memakamkan jenazah yang terinfeksi Virus Corona," jelas Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Budi Haryanto saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4/2020).

Padahal, kata Budi, pemakaman jenazah yang terinfeksi Virus Corona sudah sesuai dengan SOP. Jenazah yang dikuburkan dipastikan tidak akan menularkan virus itu lagi.

(*)

IKUTI >> Update Virus Corona

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Instruksi Kapolri dan Panglima TNI, Pemakaman Jenazah Pasien covid-19 Harus Diamankan", https://nasional.kompas.com/read/2020/04/12/18571721/instruksi-kapolri-dan-panglima-tni-pemakaman-jenazah-pasien-covid-19-harus. 
Penulis : Devina Halim
Editor : Sandro Gatra
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved