Jaksa KPK Ungkit Chat WhatsApp Oke Sip & Kode Ini ke Sekjen PDIP Hasto di Kasus Suap Harun Masiku

Jaksa Penuntut Umum KPK ungkit vhat WhatsApp oke sip dan kode DP penghijauan ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus suap Harun Masiku

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Tribunnews / Irwan Rismawan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (26/2/2020). Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai saksi tersangka mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, terkait kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi PDIP yang melibatkan Harun Masiku 

"Tidak mengetahui hal itu tapi dalam satu kesempatan saya pernah dengar terdakwa meminta dana kepada Harun Masiku kemudian saya klarifikasi dan memberikan teguran terkait hal tersebut," kata Hasto Kristiyanto.

Menurut Sekjen PDIP itu, setelah itu komunikasinya dengan Saeful Bahri hanya bersifat pasif sehingga setiap pesan yang dikirim Saeful hanya dijawab " oke sip".

"Artinya saya membaca tapi tidak menaruh atensi terhadap hal tersebut," kata Hasto Kristiyanto.

Dalam kasus ini, Saeful Bahri didakwa menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus suap pergantian antarwaktu DPR.

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan warna oranye usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2020) dini hari.
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan warna oranye usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2020) dini hari. (Tribunnews/Jeprima)

Firli Bahuri Minta eks Caleg PDIP Harun Masiku Menyerahkan Diri ke KPK, Sudah Periksa Puluhan Lokasi

Uang suap itu diberikan eks staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto itu bersama eks caleg PDI-P Harun Masiku secara bertahap kepada Wahyu Setiawan dan eks anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridellina.

Uang yang diserahkan Saeful Bahri itu terdiri dari 19.000 dollar Singapura dan 38.350 dollar Singapura yang jumlahnya setara dengan Rp 600.000.000.

Adapun uang tersebut diberikan dengan maksud agar Wahyu Setiawan mengupayakan KPU RI menyetujui permohonan penggantian antarwaktu Partai PDI Perjuangan dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 1 kepada Harun Masiku.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesaksian Hasto di Sidang Kasus PAW: Konfirmasi soal "Chat", Jawaban "Oke Sip", hingga Bantah Utus Staf", https://nasional.kompas.com/read/2020/04/17/06444861/kesaksian-hasto-di-sidang-kasus-paw-konfirmasi-soal-chat-jawaban-oke-sip?page=all#page4.
Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Icha Rastika
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved