Prank Bagi Sembako Isi Sampah, Ferdian Paleka Dkk Terancam Penjara 12 Tahun, Sekarang Masih Buron

Prank bagi sembako isi sampah, Ferdian Paleka dkk terancam penjara 12 tahun, sekarang masih buron.

(Bidik layar Instagram @infobandungkota)
Prank bagi sembako isi sampah, Ferdian Paleka dkk terancam penjara 12 tahun, sekarang masih buron. 

Lebih lanjut Ulung mengatakan, pihaknya juga telah mendapatkan lokasi pelarian Ferdian Paleka dan rekannya.

"Dia di luar kota, sudah kita cek ada di Bogor, sekarang kita lagi kejar," ungkapnya.

Ulung mengatakan, pihaknya akan segera menangkap Ferdian Paleka lantaran sudah banyak desakan dari masyarakat. "Sekarang ini lagi proses dikejar, karena menjadi atensi juga dari masyarakat," katanya.

Sebelumnya diwartakan, nama Youtuber Ferdian Paleka tiba-tiba menjadi viral di media sosial.

Hal tersebut lantaran Ferdian Paleka dianggap melakukan prank tidak terpuji terhadap waria atau transpuan.

Dikutip dari Kompas.com, dalam sebuah video yang diunggah di akun YouTube-nya, tampak Ferdian Paleka bersama dua temannya melakukan prank kepada waria di Bandung, Jawa Barat.

Ia membuat prank bermodus membagi-bagikan sembako kepada waria.

Alih-alih sembako, Ferdian Paleka dan dua temannya justru memasukkan sampah dan batu ke dalam dus mie instan.

Ia bahkan mengambil batu dan sampah di dalam tempat sampah untuk dimasukkan ke dus.

"Jadi kita mau survei waria, mereka ada atau enggak di bulan puasa ini," kata Ferdian Paleka dalam video tersebut, dikutip Minggu (3/5/2020).

"Kita akan membagikan sembako bahan pangan yang isinya batu bata dan sampah. Kalau ada b******, kardus-kardus ini kita bagi, kalau tidak ada, berarti kota ini aman dari waria," kata Ferdian Paleka.

Akibat ulahnya, Ferdian Paleka pun dilaporkan ke polisi.

 YouTuber Ferdian Paleka Berstatus Buron Bersama Rekannya, Terungkap Pemberi Ide Prank Sembako Palsu

 Ferdian Paleka Cs Pantas Terima Dua Hukuman, Aktivis HAM Menilai Perlu Ada Sanksi Sosial

 Analisis Psikolog Atas Sikap Ferdian Paleka Berniat Serahkan Diri Andai Followers Tembus 30K

 Pandangan Psikolog Soal Konten Video Prank Sembako Isi Sampah Youtuber Ferdian Paleka yang Viral

Satreskrim Polrestabes Bandung menindak lanjuti pelaporan Youtuber Ferdian Paleka oleh komunitas transgender atau waria di Kota Bandung‎ pada Senin (4/5/2020) dini hari.

Polisi saat ini sedang memburu Ferdian Paleka.

"Sudah kami terima laporannya. (Ditindaklanjuti) tim gabungan dengan Polsek untuk ditangani," ujar Ka‎sat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri via ponselnya.

Hingga saat ini, sosok Ferdian Paleka masih buron.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Youtuber Ferdian Paleka dkk Terancam 12 Tahun Penjara"
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved