Virus Corona

Aturan Menhub Terkesan Izinkan Mudik, Mantan Danjen Kopassus Angkat Bicara: Mudik Dilarang, Titik!

Bagi sejumlah pihak, aturan-aturan ini ditafisrkan memberi kelonggaran masyarakat untuk mudik Lebaran 2020, Jenderal Mantan Kopassus angkat bicara

Editor: Doan Pardede
Serambi Indonesia
TEGASKAN LARANGAN MUDIK - Sosok Doni Monardo, jenderal yang bersinar di Kopassus dan kini menjabat sebagai Kepala BNPB 

Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Nurhayati Monoarfa mempertanyakan adanya pelonggaran transportasi saat kasus virus Corona atau covid-19 masih tergolong tinggi di Indonesia.

Hal ini disampaikan Nurhayati dalam rapat keerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya, Rabu (6/5/2020).

Nurhayati menanyakan, apakah ada jaminanan dari pemerintah, mengenai protokol kesehatan itu bisa diterapkan secara disiplin jika sektor transportasi kembali boleh beroperasi.

"Nanti akan dibuka kembali untuk yang berkeperluan khusus, tapi harus juga dipastikan protokol covid-19 ini telah dilaksanakan oleh petugas, operator maupun penumpang." ucap Nurhayati.

Selain itu Nurhayati juga mempertanyakan, mengenai kesiapan petugas dan operator transportasi umum di lapangan apabila memang kembali dibuka.

"Saya pernah melihat petugas di lapangan, khsususnya pos Pembatasanan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan mudik justru tidak menerapkan protokol pencegahan covid-19," kata Nurhayati.

Menhub Budi Karya sebelumnya menyatakan pemerintah akan kembali memperbolehkan sejumlah transportasi untuk beroperas, ia mengatakan rencana itu akan dimulai pada 7 Mei 2020.

Menurut Budi, masyarakat boleh mengakses transportasi umum, jika memiliki keperluan khusus dengan syarat penerapan protokol kesehatan.

"Rencananya Gugus Tugas covid-19 yang akan mengumumkan. Intinya adalah relaksasi. Dimungkinkan semua moda angkutan udara, kereta api, laut dan bus kembali beroperasi dengan catatan harus pakai protokol kesehatan," ujar Budi.

Pengusaha bus: Jangan Cek Ombak Pak

Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) sekaligus Ketua Bidang Angkutan Penumpang DPP Organda, Kurnia Lesani Adnan menanggapi pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tentang inisiatif relaksasi transportasi umum, termasuk bus antar kota, bisa kembali beroperasi, Kamis (7/5/2020).

"Semoga statement yang terhormat Bapak Menteri Perhubungan ini final bukan test ombak lagi.." kata Sani, sapaannya saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (6/5/2020).

Sani meminta pemerintah jangan lagi membuat pernyataan yang memicu ketidakpastian kepada pengusaha, apalagi dalam kondisi pandemi covid-19 saat ini.

Ia mengatakan, seluruh pengusaha otobus menunggu semacam Surat edaran agar bisa lolos dari petugas check point, utamanya di tol yang meminta armada putar balik.

"Kami masih menunggu Surat Edaran implementasi statement Menhub tersebut," tambahnya.

IKUTI >> Update Virus Corona

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS! Kepala BPNB Doni Monardo Bikin Edaran: Saya Tegaskan Sekali Lagi, Mudik Dilarang! 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved