Virus Corona di Kaltim

Gugus Kaltim Ingatkan Hasil Rapid Test Bisa Palsu, Bebas Covid-19 tak Jamin Orang tak Bawa Virus

Rapid test juga dapat mengalami kekeliruan. Seperti , adanya reaktif palsu maupun non reaktif palsu.

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/PURNOMO SUSANTO
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinkes Kaltim, Andi M Ishak mengungkapkan, kebingungannya terhadap kebijakan pembukaan seluruh pintu masuk dan keluar di seluruh wilayah Indonesia oleh Pemerintah Pusat, Senin (11/5/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Rapid test dijadikan pemerintah untuk melakukan screening awal kepada seseorang, apakah orang tersebut akan dikelompokan dalam Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP) atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Namun, hasil rapid test tidak dapat ditelan mentah-mentah. Pasalnya, rapid test juga dapat mengalami kekeliruan. Seperti , adanya reaktif palsu maupun non reaktif palsu.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kaltim, Andi M Ishak mengungkapkan, memang dalam persyaratan untuk seseorang melakukan perjalanan saat ini wajib menyertakan keterangan bebas covid-19. Namun, hal itu tidak menjamin seseorang tidak membawa virus.

“Memang wajib menyertakan surat itu, dan membawa hasil rapid test saat akan melakukan bepergian menggunakan,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon selularnya, pada Selasa (12/5/2020).

Baca Juga

FBI Tuding Hacker dari China Ingin Curi Penelitian Vaksin Virus Corona

Kurva Penyebaran Virus Corona di Indonesia Melambat, Apakah Pendemi Segera Berakhir? Ini Kata Ahli

Donald Trump Terancam Hacker China, FBI ungkap Upaya Curi Data Vaksin Virus Corona Amerika Serikat

“Tapi, bisa saja hasil non reaktif yang dikeluarkan rapid test itu palsu. Sebab, memang bisa terjadi seperti itu. Artinya, belum tentu seseorang yabg telah non reaktif itu tidak membawa virus saat masuk ke dalam suatu daerah,” lanjutnya.

Bisa saja, dijelaskan Andi, kekebalan tubuh terhadap virus orang tersebut kuat, sehingga, rapid test yang dilakukan kala itu mengeluarkan hasil non reaktif.

Akan tetapi,  belum tentu orang tersebut tidak membawa virus.

“Lolos menggunakan rapid test bukan berarti tidak membawa virus. Bisa saja, saat itu imun tubuhnya kuat, tapi, dia sedang memabawa virus. Rapid test itu bisa mengeluarkan hasil reaktif palsu maupun non reaktif palsu,” jelasnya.

Untuk itu kata Andi,sekarang ini tengah dilakukan penguatan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk melakukan pencegahan-pencegahan di pintu masuk melalui jalur-jalur transportasi.

“Beberapa lokasi karantina pun, telah ditentukan sebagai lokasi isolasi ketika ada pendatang yang ditetapkan oleh petugas sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Orang Tanpa Gejala (OTG) maupaun pasien dalam pengawasan (PDP),” ucapnya.

“Namun, lebih banyak kita menyarankan kepada pendatang tersebut untuk melakukan karantina mandiri. Ini sangat penting, agar melindungi dirinya dan orang lain yang ada disekitarnya,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim menyatakan bingung dengan dikeluarkannya kebijakan soal dibukanya kembali jalur transfortasi.

Mengingat penyebaran kasus covid-19 atau virus Corona di Indonesia, khususnya di Kaltim terus meluas setiap harinya, maka sebaiknya kebijakan tersebut tidak diambil.

Pasalnya, efektifitas penyebaran virus mematikan asal Wuhan, China yang telah menjangkiti lebih dari 200-an negara di dunia ini dibawa melalui perpindahan orang dari satu tempat ke tempat lainnya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinkes Kaltim, Andi M Ishak mengungkapkan, kebingungannya terhadap kebijakan pembukaan seluruh pintu masuk dan keluar dibseluruh wilayah Indonesia oleh pemerintah pusat.

“Kebijakan yang sangat membingungkan bagi kami,” ujarnya saat diminta awak Tribunkaltim.co untuk menanggapi soal kebijakan dibukanya kembali seluruh moda transportasi udara, laut dan darat oleh pemerintah pusat, pada Senin (11/5/2020).

“Dari sisi kesehatan, tentu kebijakan seperti ini tidak menguntungkan bagi kami. Tapi, mungkin dari segi ekonomi ini memang akan mendorong ekonomu,” lanjutnya.

Mungkin, menurut Andi, kebijakan yang diambil oleh penerintah pusat bermaksud untuk menyeimbangkan antara pertumbuhan ekonomi yang saat ini cukup terganggu dengan pandemi Covid-19.

Namun, Andi menegaskan, semoga kebijakan tersebut tidak meningkatkan kasus covid-19 di Kaltim.

“Ya mungkin pemerintah menyeimbangkan ekonomi dengan kebijakan ini. Tapi, semoga saja tidak berdampak dengan peningkatan kasus covid-19 di Kaltim,” tuturnya.

Tidak dapat berbuat banyak, pria yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Provinsi Kaltim kembali menjelaskan, saat ini Pemprov Kaltim dan seluruh pemerintah darrah lebih memperkuat personil dalam penjagaan dan pemeriksaan di pintu-pintu masuk kedatangan.

“Di pintu-pintu masuk itu, kita melakukan screening awal kepada pendatang. Kemudian, kita juga melakukan test cepat dengan menggunakan rapid test kepada para pendatang tersebut,” jelasnya. (*)

Baca Juga

Selama Pandemi Virus Corona PDAM Tenggarong Minta Warga Tetap Bijak Gunakan Air

Pasutri Meninggal Dunia Terpapar Virus Corona, 30 Pedagang yang Sempat Kontak Dilakukan Uji Swab 

Instruksi Jokowi Berdamai dengan Virus Corona, Menag Fachrul Razi Pertimbangkan Buka Tempat Ibadah

IKUTI >> Update Virus Corona

IKUTI >> Update Virus Corona di Kaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved