Ibadah Haji
Update Ibadah Haji 2020, Jokowi Telpon Raja Salman, Pemerintah Siapkan 3 Alternatif Berikut Ini
Ini update ibadah haji 2020, Jokowi telpon Raja Salman, masih belum ada kepastian dari Arab Saudi, Pemerintah siapkan 3 alternatif berikut
TRIBUNKALTIM.CO - Ini update ibadah haji 2020, Jokowi telpon Raja Salman, masih belum ada kepastian dari Arab Saudi, Pemerintah siapkan 3 alternatif berikut
Menteri Agama, Fachru Razi mengungkap hasil telepon Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) dengan Raja Arab Saudi, Raja Salman mengenai penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020, Selasa (19/5/2020).
Komunikasi Presiden Jokowi dengan Raja Salman ini akan menjadi dasar keputusan Menteri Agama, Fachrul Razi mengenai ibadah haji.
"Waktu saya lapor pada Bapak Presiden, Bapak Presiden mengatakan habis komunikasi dengan Raja Salman," kata Fachrul Razi, Selasa (19/5/2020).
Dalam komunikasi itu Jokowi masih belum mendapatkan kepastian apakah haji tahun ini akan diselenggarakan atau tidak.
Pihak Saudi masih belum mengambil keputusan karena pandemi virus Corona covid-19 yang masih terjadi di banyak negara.
• UPDATE Informasi Pelaksanaan Ibadah Haji 2020, Hasil Komunikasi Presiden Jokowi dan Raja Salman
• Kemenag Kaltim Masih Tunggu Keputusan Soal Haji dan Umrah
• 533 Calon Haji Kukar Tunggu Kepastian Berangkat Atau Tidak ke Tanah Suci, Ini Jawaban Kemenag
• Ibadah Haji 2020 Terancam Batal Karena Corona, Kemenag Siapkan Skenario Jika Mekkah Ditutup
Jokowi pun meminta Kemenag untuk bersabar menanti keputusan Saudi sampai awal Juni.
"Beliau menyarankan gimana kalau mundur dulu sampai awal Juni siapa tau ada perkembangan," kata Fachrul Razi.
Fachrul Razi mengatakan, semula Kemenag hanya memberi tenggat waktu bagi Saudi sampai 20 Mei besok.
Namun, karena komunikasi Presiden Jokowi dan Raja Salman, maka Kemenag memberi tenggat sampai awal Juni.
"Kalau tadinya kami buat deadline tanggal 20 mei, kami mundur jadi 1 Juni sesuai petunjuk Bapak Presiden setelah bicara dengan Raja Salman mungkin akan ada kepastian kalau (keadaan) disana lebih baik," katanya.
Pemerintah Siapkan 3 Alternatif
Pemerintah Indonesia lalu menyiapkan tiga alternatif terkait ibadah haji:
- Alternatif pertama yakni semua calon jemaah berangkat,
- Alternatif kedua hanya sebagian saja yang berangkat karena ada penerapan Physical Distancing .
- Alternatif ketiga, semua calon jemaah gagal berangkat.
Menurut Menag, Pemerintah awalnya menerapkan batas waktu keputusan yang akan diambil pada 20 Mei esok.
"Tapi kita tidak bisa nunggu lama-lama,sehingga kami memberikan deadline tanggal 20 bulan Mei berarti besok, dengan pertimbangan selesai itu di Saudi ada liburan Idul Fitri, sehingga peluang menjadi kecil apalagi kita kontingen pertama rencana berangkat Juni 2020, jadi waktunya menjadi pendek," katanya.
Namun menurut Menag, Presiden Jokowi meminta batas waktu keputusan tersebut diundur.
Permintaan tersebut setelah Presiden berkomunikasi dengan Raja Salman.
"Sehingga beliau menyarankan gimana kalau mundur dulu sampai awal Juni siapa tau ada perkembangan.
Kami setuju, kami akan taat dengan itu, jadi kalau tadinya deadline 20 Mei, maka kami sampai dengan awal Juni mungkin 1 juni," katanyanya.
Batal, Uang Dikembalikan
Jika ibadah haji tidak terlaksana karena virus Corona atau covid-19, maka uang pelunasan calon jemaah yang telah dibayarkan akan dikembalikan.
"Apabila ibadah haji tidak diselenggarakan karena kondisi darurat, maka setoran lunas calon jemaah haji reguler dikembalikan kepada jemaah yang telah melunasi Bipih (biaya perjalanan ibadah haji)," ujar Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto saat rapat virtual dengan Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (15/4/2020).
Untuk jemaah haji khusus, kata Yandri, dana pelunasan yang telah dibayarkan akan dikembalikan ke jemaah melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
"PIHK yang akan menarik kembali setoran lunas jemaah wajib mencantumkan nomor rekening jemaah yang melakukan penarikan setoran lunas," ucap Yandri.
Kepala BPKH Anggito Abimanyu menuturkan, hingga 15 April 2020 sudah ada 160 ribuan calon jemaah haji melakukan pelunasan.
"Nilai rupiahnya Rp 1,5 triliun, tambah 56 juta dolar AS.
Jadi kurang lebih ada Rp 2,3 triliun yang ada di kas BPKH dan siap dikembalikan," tutur Anggito.
"Apabila keputusan Arab Saudi membatalkan dan kami tidak sama sekali dalam posisi untuk menahan.
Insya Allah kami berkomitmen mengembalikan segera setelah ada keputusan," sambung Anggito.
Berbeda dengan Indonesia yang hingga saat ini masih menunggu keputusan Arab Saudi, Singapura telah menyatakan menunda keberangkatan haji hingga tahun 2021.
Singapura memutuskan untuk menunda keberangkatan kontingen haji tahun ini sampai 2021, sebut Majelis Agama Islam Singapura (MUIS) dalam konferensi pers pada Jumat (15/5/2020).
Keputusan tersebut, sebagaimana disampaikan Menteri Urusan Muslim, Masagos Zulkifli, dibuat secara mandiri dan bukan berdasarkan kebijakan pemerintah Arab Saudi "atas pertimbangan kebutuhan jemaah kami, keamanan jemaah kami, demi yang terbaik untuk Singapura".
MUIS menyebut faktor usia merupakan salah satu dasar pertimbangan.
"Lebih dari 80 persen warga Singapura yang dijadwalkan menunaikan haji tahun ini di atas usia 50 tahun.
Kementerian Kesehatan menganjurkan individu-individu dalam kategori ini menghadapi risiko komplikasi dan kematian jika mereka tertular virus covid-19," papar MUIS sebagaimana dikutip The Straits Times.
Berdasarkan data MUIS, calon jemaah haji dari Singapura tahun ini mencapai 900 orang.
Ikuti >>> Update Ibadah Haji
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Telepon Raja Salman Tanya Kepastian Ibadah Haji 2020, Ini Jawabannya
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kepastian Ibadah Haji 2020 Ditanyakan Jokowi Saat Telepon Raja Salman, Pemerintah Siap 3 Alternatif, https://surabaya.tribunnews.com/2020/05/20/kepastian-ibadah-haji-2020-ditanyakan-jokowi-saat-telepon-raja-salman-pemerintah-siap-3-alternatif?page=all.
Editor: Musahadah