Gagal Cair Bulan Juli, Gaji ke-13 PNS Diperkirakan Lebih Besar dari THR, Kapan Waktu Pencairannya?
Anggaran Kementerian Keuangan RI di tengah situasi pandemi Virus Corona diperketat, sehingga berdampak pada pemberian THR dan Gaji ke-13 PNS.
TRIBUNKALTIM.CO -- Gagal cair bulan Juli, gaji ke-13 PNS diperkirakan lebih besar dari THR, lalu kapan gaji ini akan cair dan diterima PNS?
Meski anggaran Pemerintah masih tergerus oleh pandemi Virus Corona.
Tapi di bulan ini, Pemerintah sudah menunaikan janjinya untuk mencairkan THR PNS 2020.
Bagaimana dengan nasib gaji ke-13?
• Lebaran Sabtu atau Minggu? Ini Tanggal Idul Fitri 2020 Versi Kalender, Pemerintah dan Muhammadiyah
• Raffi Ahmad Jujur Ingin Menikah Lagi, Nagita Slavina Akui Tak Keberatan, tapi Beri Satu Syarat
• Dituduh Donald Trump Soal Pembunuhan Massal Pakai covid-19, China Beri Reaksi, Jujur dan Masuk Akal
• Sosok Panglima TNI Paling Pas Versi Pengamat, Bukan KSAD Andika Perkasa, Alasan Menguatkan Diungkap
Kapan gaji ke-13 PNS bisa cair dan berapa besaran yang akan diberikan?
Berikut penjelasan terbaru dari Kemenkeu.
Seperti diketahui anggaran Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) RI di tengah situasi pandemi Virus Corona diperketat, sehingga berdampak pada pemberian THR dan Gaji ke-13 PNS.
Jika pada tahun sebelumnya anggaran yang diberikan untuk THR sebesar Rp 40 triliun, tahun ini anggaran tersebut hanya Rp 28 triliun.
Hal ini sepertinya juga akan berdampak pada gaji ke-13, yang berpotensi mundur dari jadwal. Jadwal awal yaitu sekitar bulan Juli.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, belum ada pembahasan mengenai detail pemberian gaji ke-13 bagi para PNS.
"Untuk gaji ke-13, pembahasannya baru akan dilakukan di bulan Oktober atau November 2020," ujar Yustinus dilansir dari artikel Kontan.co.id berjudul "Pembahasan gaji ke-13 ASN mundur ke akhir tahun"

Mengenai alokasi anggaran sampai dengan besaran gaji ke-13 juga belum dibahas.
Pasalnya, kata Yustinus, fokus utama Pemerintah saat ini adalah pada penanganan wabah Virus Corona ( covid-19) di dalam negeri.
"Mengenai besaran dan lain-lain belum ada pembahasan, karena Pemerintah masih fokus ke penanganan covid-19," kata Yustinus.
Apabila pembahasan baru dilakukan pada akhir tahun mendatang, maka pencairan gaji ke-13 akan mundur jauh dari jadwal biasanya.
• Lebaran Nanti, Semua Objek Wisata di Kabupaten Paser Tidak Ada yang Buka
• Sidang Isbat Jumat 22 Mei, Menag Fachrul Razi Minta Warga Tak Terima Tamu saat Lebaran Idul Fitri