Refly Harun Buka Suara Soal Habib Bahar dan Said Didu, Komentari Soal PSBB dan Kritikan untuk Luhut
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun turut mengomentari soal laporan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pada Said Didu.
TRIBUNKALTIM.CO - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun buka suara soal Habib Bahar bin Smith dan Said Didu.
Ia membahas mengenai tudingan pelanggaran PSBB oleh Habib Bahar dan kritikan untuk Luhut dari Said Didu.
Refly Harun turut mengomentari soal laporan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pada Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu.
• Lebaran Sabtu atau Minggu? Ini Tanggal Idul Fitri 2020 Versi Kalender, Pemerintah dan Muhammadiyah
• Raffi Ahmad Jujur Ingin Menikah Lagi, Nagita Slavina Akui Tak Keberatan, tapi Beri Satu Syarat
• Dituduh Donald Trump Soal Pembunuhan Massal Pakai covid-19, China Beri Reaksi, Jujur dan Masuk Akal
• Sosok Panglima TNI Paling Pas Versi Pengamat, Bukan KSAD Andika Perkasa, Alasan Menguatkan Diungkap
Said Didu dilaporkan ke kepolisian karena dianggap menghina dan menyebar berita bohong di internet.
Dilansir TribunWow.com dari channel YouTube Refly Harun pada Jumat (22/5/2020), Refly Harun kembali berkomentar soal Said Didu karena menilai seperti kasus Habib Bahar bin Smith.
Habib Bahar bin Smith kembali ditangkap polisi karena melanggar PSBB ( Pembatasan Sosial Berskala Besar ) serta dianggap memberikan ceramah bernada provokasi.
Refly Harun menyebut Habib Bahar bin Smith dan Said Didu merupakan 'orang terpilih'.
Yang dimaksud terpilih adalah Habib Bahar bin Smith maupun Said Didu terpilih untuk ditangkap dari banyaknya orang yang melakukan pelanggaran hukum
"Cuma masalahnya dia terpilih apa enggak jadi bukan terpilih sebagai apa, tapi terpilih untuk diciduk kembali, terpilih untuk dilaporkan dan sebagainya."
"Makanya saya memberi contoh Said Didu, Said Didu juga terpilih sama seperti Habib Bahar tetapi terpilih untuk dilaporkan dalam tanda kutip terpilihnya," ujar Refly.
Padahal menurut Refly Harun, Ekonom Senior Faisal Basri mengkritik Luhut lebih keras.

"Kita tahu kan selain Said Didu ada Faisal Basri yang juga menyampaikan kritik kepada Luhut Binsar Pandjaitan, bahkan kritik kepada Bang Faisal ini luar biasa, lebih keras sesungguhnya." kata Refly.
Sehingga kini ia berharap agar kasus Said Didu itu tak melebar kemana-mana.
"Tapi Said Didu yang kemudian dilaporkan, kita tidak tahu bagaimana penyelesaian kasus ini, mudah-mudahan tidak jauh ke mana-mana seperti kasus-kasus lainnya," ujar Pakar Hukum Tata Negara asal Palembang ini.
Sehingga ia menekankan kembali bahwa yang dimaksud Said Didu orang terpilih adalah terpilih untuk dilakukan proses hukumnya.
"Jadi terpilih di sini sesungguhnya bukan terpilih dalam pengertian bahwa dia terpilih untuk hal-hal lain, bahwa terpilih untuk ditegakkan proses hukumnya," ucap dia.
Lalu, Refly Harun menyinggung lagi soal pelanggaran PSBB oleh Habib Bahar bin Smith.
Sedangkan di luar sana banyak pelanggar PSBB.
Meski demikian, Refly Harun bisa memahami bahwa Habib Bahar bin Smith bisa dengan mudah tertangkap hanya karena pelanggaran PSBB.
Pasalnya, Habib Bahar bin Smith merupakan orang yang masih menjalani asimilasi hingga rentan oleh pidana hukum.
"Jadi yang melanggar PSBB itu banyak, coba kita lihat di pasar-pasar, ada yang cuma disuruh push up saja, ada yang seperti Habib Bahar ditangkap kembali."
"Tapi alasannya ya masih masuk akal karena yang bersangkutan masih dalam proses asimilasi," katanya.
Soal ceramah Habib Bahar bin Smith, Refly mengaku tidak mau berkomentar lebih dalam.
"Lalu kemudian ada alasan lain menurut penegak hukum tidak hanya PSBB tapi alasan ceramah atau statement yang disampaikan, itu soal yang saya tidak masuk lebih lanjut," katanya.
Lihat videonya mulai menit ke-1:22:
Said Didu Miliki Ratusan Pengacara untuk Hadapi Luhut
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu meminta agar dapat diperiksa di rumah, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Permintaan itu diutarakan Said Didu dengan alasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.
Seperti diketahui, aturan PSBB menetapkan agar kegiatan yang melibatkan massa ditunda atau dibatalkan.
Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan Said Didu melalui pengacaranya Damai Hari Lubis dalam tayangan Kompas TV, Senin (11/5/2020).
Awalnya, Damai Hari Lubis menyebutkan masih menunggu keputusan dari pihak penyelidik tentang permohonan tersebut.
Ia lalu menjelaskan alasan Said Didu enggan menghadiri pemeriksaan di kantor polisi karena memiliki ratusan pengacara.
"Selain klien kami Pak Didu ini, juga ada beberapa pengacaranya yang ikut hadir, bahkan sampai dengan seratus lebih," jelas Damai Hari Lubis.
"Tentunya akan membuat suatu hal yang tidak diinginkan dalam PSBB ini, sehingga kita minta di rumah dan bisa diwakili pengacara saja," lanjutnya.
Selanjutnya ia menjelaskan kasus semacam itu lazim saja dalam proses hukum.
"Banyak yang seperti itu, karena halangan suatu hal itu boleh penyidik mendatangi," kata Damai lebih lanjut.
Menurut dia, apabila orang yang dipanggil mengalami hambatan maka pihak penyelidik boleh datang untuk melakukan pemeriksaan.
"Apalagi butuh sekali penyidik keterangan di pelapor, terlapor, atau saksi yang dibutuhkan oleh proses hukum, jadi boleh," jelas Damai.

"Ini halangannya adalah PSBB," lanjutnya.
Damai menilai pada saat seperti ini polisi memiliki imunitas dari aturan PSBB.
"PSBB itu pandemi, mendunia. Polisi juga tahu," komentarnya.
Selain itu, Damai merasa kepolisian juga masih mempunyai tanggung jawab terhadap keamanan masyarakat.
• Pengganti M Nuh, Pemenang Lelang Motor Listrik Jokowi Sudah Ada, Bamsoet: Ngebit Di Atas Rp 2,55 M
• Ganjar Pranowo Buka-bukaan ke Refly Harun, Sama Ahok Nyaris Berkelahi, dengan Anies Baswedan Mesra
• Diperiksa 12 Jam di Bareskrim Polri, Said Didu Bawa Bukti Rahasia Hadapi Luhut Binsar Pandjaitan
• Baru Bebas Beberapa Hari, Habib Bahar bin Smith Kembali Dijebloskan ke Penjara, Penguasa Jadi Sebab?
"Polisi punya kebebasan dan tanggung jawabnya, menjaga keamanan masyarakat. Jadi punya hak bepergian," katanya.
"Jadi hak yang mempunyai perbedaan, imunitas lah," lanjut Damai.
"Penyidik itu boleh asalkan tugas," tambah dia.
Mengenai jumlah ratusan pengacara yang disinggung sebelumnya, Damai menyebutkan semuanya tetap ingin mendampingi Said Didu dalam proses pemeriksaan.
"Ini kesepakatan antara klien dengan kita yang patuh kepada regulasi yang ada," jelas Damai.
Lihat videonya mulai menit 2:00
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Refly Harun Anggap Said Didu Orang Terpilih karena Dilaporkan Luhut: Faisal Basri Kritik Lebih Keras, https://wow.tribunnews.com/2020/05/22/refly-harun-anggap-said-didu-orang-terpilih-karena-dilaporkan-luhut-faisal-basri-kritik-lebih-keras?page=all.
Penulis: Mariah Gipty